Pendahuluan
Dalam teori ekonomi, hukum penawaran menjelaskan bahwa ketika harga suatu barang meningkat, jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen atau penjual cenderung bertambah, dengan asumsi faktor-faktor lain tetap (Mankiw, 2021). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa keputusan pedagang tidak selalu mengikuti pola tersebut secara langsung.
Fenomena ini terlihat dalam aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Bukit Pamulang 2, Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil wawancara terhadap sepuluh pedagang yang menjual lima komoditas, yaitu cabai rawit merah, wortel, daging ayam broiler, beras, serta kelapa dan santan, ditemukan bahwa keputusan mengenai jumlah persediaan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor tersebut meliputi daya tahan produk, perubahan cuaca di sentra produksi, ketersediaan fasilitas penyimpanan, fluktuasi harga dari pemasok, hingga hubungan pedagang dengan pelanggan tetap (Kelompok 1, 2026).
Temuan ini memperlihatkan bahwa kenaikan harga tidak selalu direspons dengan penambahan stok. Dalam kondisi tertentu, pedagang justru memilih mengurangi pembelian untuk menghindari kerugian akibat barang tidak terjual atau mengalami kerusakan.
Cabai Rawit Merah: Harga Berfluktuasi, Persediaan Dibatasi
Cabai rawit merah merupakan salah satu komoditas yang paling rentan mengalami perubahan harga. Berdasarkan hasil wawancara, harga cabai rawit merah di tingkat pedagang berkisar antara Rp40.000 hingga Rp75.000 per kilogram.
Kenaikan harga umumnya terjadi ketika pasokan terganggu akibat hujan ekstrem atau kemarau panjang di wilayah produksi. Kondisi tersebut memengaruhi hasil panen dan distribusi cabai ke pasar.
Selain menghadapi ketidakpastian pasokan, pedagang juga harus mempertimbangkan daya tahan cabai yang relatif singkat. Dalam penyimpanan pada suhu ruang, cabai umumnya hanya dapat bertahan selama satu hingga dua hari sebelum mengalami penurunan kualitas.
Akibatnya, ketika harga pembelian di pasar induk meningkat, sejumlah pedagang justru memilih membatasi jumlah barang yang dibeli. Strategi ini dilakukan untuk menekan risiko kerugian apabila cabai tidak habis terjual.

Tekanan pasokan tersebut juga tercermin dalam data produksi nasional. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Hortikultura (2024), produksi cabai rawit Indonesia menurun dari 1.544.441 ton pada 2022 menjadi 1.506.762 ton pada 2023, atau sekitar 2,4 persen.
Penelitian Purnama et al. (2021) mengenai rantai pasok cabai rawit di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa distribusi cabai melibatkan beberapa perantara dengan margin pemasaran sekitar Rp9.000 per kilogram. Penelitian tersebut juga mengidentifikasi adanya persoalan efisiensi dalam rantai pasok.
Kondisi serupa berpotensi memengaruhi distribusi cabai menuju wilayah Pamulang. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui struktur rantai pasok dan besarnya margin pemasaran yang berlaku secara khusus di wilayah tersebut.
Wortel: Ketika Harga Naik, Pedagang Justru Mengurangi Stok
Temuan menarik juga terlihat pada perdagangan wortel. Salah seorang pedagang mengungkapkan bahwa ketika harga wortel meningkat dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per kilogram, jumlah persediaan yang dibeli justru sedikit dikurangi.
Sekilas, tindakan tersebut tampak bertentangan dengan hukum penawaran. Namun, keputusan pedagang dapat dipahami melalui pertimbangan terhadap perubahan perilaku konsumen.
Ketika harga wortel meningkat, sebagian konsumen berpotensi beralih ke komoditas pengganti, seperti kentang atau jenis sayuran lainnya. Dalam teori ekonomi mikro, keberadaan barang substitusi dapat memengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu produk (Sukirno, 2013).
Oleh karena itu, pedagang perlu memperhitungkan kemungkinan penurunan volume penjualan sebelum memutuskan jumlah stok yang akan disediakan.
Sementara itu, pedagang lainnya memilih mempertahankan harga wortel pada kisaran Rp10.000 hingga Rp14.000 per kilogram. Strategi tersebut dilakukan untuk menjaga hubungan dengan pelanggan tetap dan mempertahankan daya saing.
Dari sisi produksi nasional, data Direktorat Jenderal Hortikultura (2024) menunjukkan bahwa produksi wortel menurun dari 737.965 ton pada 2022 menjadi 668.178 ton pada 2023, atau sekitar 9,5 persen.
Penurunan produksi tersebut menunjukkan adanya tekanan dari sisi pasokan yang dapat mempersempit fleksibilitas pedagang dalam menentukan jumlah persediaan.
Daging Ayam dan Kelapa: Daya Simpan Menentukan Strategi Penawaran
Daya tahan produk menjadi faktor penting dalam menentukan strategi penawaran, terutama pada komoditas pangan yang mudah mengalami kerusakan.
Pada perdagangan daging ayam broiler, harga jual di Pasar Tradisional Bukit Pamulang 2 berkisar antara Rp35.000 hingga Rp42.000 per kilogram.
Pedagang yang memiliki fasilitas penyimpanan dingin atau freezer mempunyai keleluasaan lebih besar dalam mengelola persediaan. Berdasarkan keterangan responden, sisa daging dapat disimpan hingga dua hari dengan fasilitas tersebut.

Sebaliknya, pedagang tanpa fasilitas pendingin cenderung berupaya menghabiskan stok pada hari yang sama untuk menghindari penurunan kualitas dan potensi kerugian.
Menjelang hari besar keagamaan, pedagang juga cenderung lebih berani menyediakan barang meskipun harga mengalami kenaikan. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya permintaan konsumen pada periode tersebut.
Situasi berbeda ditemukan pada perdagangan kelapa dan santan. Kelapa utuh memiliki daya tahan relatif lebih panjang dibandingkan santan yang telah diperas.
Berdasarkan wawancara, pedagang kelapa utuh dapat menyimpan persediaan selama tiga hingga lima hari, dengan jumlah stok mencapai 300–400 butir. Sementara itu, santan segar umumnya diupayakan habis terjual dalam satu hari karena lebih cepat mengalami kerusakan.
Perbedaan karakteristik produk tersebut memengaruhi keputusan pembelian dari pemasok.
Pedagang santan berupaya menjaga pasokan sesuai kebutuhan penjualan harian. Sebaliknya, pedagang kelapa utuh memiliki fleksibilitas penyimpanan yang lebih besar, tetapi tetap dapat mengurangi jumlah pembelian ketika harga distributor meningkat (Kelompok 1, 2026).
Temuan ini menunjukkan bahwa kemampuan penyimpanan menjadi salah satu faktor yang menentukan respons pedagang terhadap perubahan harga.
Beras: Stabilitas Penawaran dan Peran Harga Acuan Pemerintah
Berbeda dengan komoditas lainnya, perdagangan beras memiliki karakteristik tersendiri karena pemerintah menerapkan kebijakan harga sebagai salah satu instrumen pengendalian pasar.
Salah seorang pedagang beras menyampaikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dijadikan acuan dalam menentukan harga jual kepada konsumen.
Kebijakan HET bertujuan memberikan batas harga penjualan beras pada kategori dan wilayah tertentu. Ketentuan ini juga mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kondisi pasar.
Pada 2024, pemerintah menetapkan HET beras premium di Zona 1, termasuk wilayah Jawa, sebesar Rp14.900 per kilogram melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Selanjutnya, pada Agustus 2025, HET beras medium untuk Zona 1 disesuaikan menjadi Rp13.500 per kilogram (Bisnis.com, 2025).
Selain dipengaruhi kebijakan harga, beras memiliki keunggulan dari segi daya simpan. Dengan kondisi gudang yang kering dan pengelolaan penyimpanan yang baik, beras dapat disimpan selama beberapa bulan.
Karakteristik ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pedagang dalam mengatur persediaan dibandingkan penjual komoditas yang mudah rusak, seperti cabai, sayuran segar, dan santan.
Dengan demikian, keputusan penawaran beras tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan harga pasar, tetapi juga kebijakan pemerintah, kapasitas penyimpanan, dan perkiraan kebutuhan konsumen.
Strategi Pedagang dalam Menghadapi Ketidakpastian Pasokan
Hasil wawancara terhadap pedagang lima komoditas menunjukkan bahwa keputusan penawaran tidak semata-mata ditentukan oleh perubahan harga jual.
Pedagang kecil harus mempertimbangkan risiko kerusakan barang, keterbatasan modal, kemampuan penyimpanan, stabilitas permintaan, serta perubahan harga pembelian dari distributor.
Pada komoditas dengan daya tahan pendek, kenaikan harga justru dapat mendorong pedagang mengurangi pembelian untuk menghindari kerugian. Sementara itu, komoditas yang lebih tahan lama memberikan ruang lebih besar bagi pedagang untuk mengelola stok.
Kondisi tersebut tidak serta-merta membatalkan hukum penawaran. Dalam teori ekonomi, hubungan positif antara harga dan jumlah yang ditawarkan berlaku ketika faktor-faktor lain dianggap tetap. Dalam praktik perdagangan, berbagai faktor tersebut sering kali berubah secara bersamaan.
Ketergantungan pedagang terhadap pasokan dari luar wilayah Tangerang Selatan juga menjadi tantangan tersendiri. Gangguan cuaca di sentra produksi, hambatan transportasi, dan kenaikan harga di pasar induk dapat langsung memengaruhi biaya pembelian serta jumlah barang yang tersedia di pasar tradisional.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan strategi penguatan perdagangan yang tidak hanya berfokus pada harga, tetapi juga pada efisiensi distribusi dan pengelolaan risiko.
Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah pembelian barang secara kolektif melalui koperasi pedagang. Melalui mekanisme tersebut, pedagang berpotensi memperoleh posisi tawar yang lebih baik ketika bernegosiasi dengan pemasok.
Selain itu, kemitraan langsung dengan petani atau sentra produksi dapat menjadi pilihan untuk memperpendek jalur distribusi dan mengurangi ketergantungan terhadap perantara.
Penyediaan fasilitas penyimpanan dingin bersama di lingkungan pasar juga dapat membantu pedagang mempertahankan kualitas produk serta mengurangi risiko kerugian akibat barang yang tidak terjual.
Di sisi lain, keterbukaan informasi harga harian diperlukan agar pedagang dapat mengambil keputusan pembelian berdasarkan perkembangan pasar yang lebih akurat.
Kesimpulan
Fenomena perdagangan di Pasar Tradisional Bukit Pamulang 2 memperlihatkan bahwa hubungan antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan tidak selalu berlangsung secara sederhana dalam praktik sehari-hari.
Kenaikan harga tidak otomatis mendorong pedagang menambah persediaan. Pada sejumlah komoditas, pedagang justru memilih membatasi pembelian sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kerusakan barang, penurunan permintaan, dan ketidakpastian pasokan.
Perbedaan karakteristik cabai rawit merah, wortel, daging ayam broiler, beras, serta kelapa dan santan menunjukkan bahwa daya tahan produk, fasilitas penyimpanan, kebijakan harga, dan kondisi rantai distribusi memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan ekonomi pedagang.
Oleh karena itu, peningkatan efisiensi rantai pasok, penguatan kelembagaan pedagang, penyediaan fasilitas penyimpanan, dan akses terhadap informasi harga perlu menjadi perhatian dalam pengembangan pasar tradisional.
Tanpa dukungan tersebut, konsumen akan terus menghadapi ketidakstabilan harga, sementara pedagang kecil harus menanggung sebagian besar risiko perubahan pasar secara mandiri.
Daftar Pustaka
Badan Pangan Nasional. (2024). Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. https://peraturan.go.id/files/peraturan-bapanas-no-5-tahun-2024.pdf
Bisnis.com. (2025, 26 Agustus). Tok! HET beras medium resmi naik, ini perinciannya. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250826/12/1905760/tok-het-beras-medium-resmi-naik-ini-perinciannya
Direktorat Jenderal Hortikultura. (2024). Angka tetap hortikultura tahun 2023. Kementerian Pertanian. https://hortikultura.pertanian.go.id/wp-content/uploads/2024/04/buku_atap_2023.pdf
Kelompok 1. (2026). Hasil wawancara dengan pedagang Pasar Tradisional Bukit Pamulang 2, Tangerang Selatan [Data primer tidak dipublikasikan].
Mankiw, N. G. (2021). Principles of economics (9th ed.). Cengage Learning.
Purnama, A., Noor, T. I., & Yusuf, M. N. (2021). Analisis rantai pasok cabai rawit di Desa Ciandum Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa AGROINFO GALUH, 8(2), 313–323. https://doi.org/10.25157/jimag.v8i2.5031
Sukirno, S. (2013). Mikroekonomi: Teori pengantar (Edisi ketiga). RajaGrafindo Persada.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda