Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. UMP Naik, Dompet Kelas Menengah Tetap Tipis: Dari Buruh Pabrik hingga Driver Ojol Sama-sama Terjepit

UMP Naik, Dompet Kelas Menengah Tetap Tipis: Dari Buruh Pabrik hingga Driver Ojol Sama-sama Terjepit

Penulis:
  • Andini Naila Putri, Andrian Firli, Aulya Fardhina Nasywa, Fadhillah Halimatus Sya’diah S, Lindaniwati Gulo, Rivaldi Rizki Ardiansyah, Rizka Amalia Nurul Syafitri,
  • Dosen Pengampu: Dr. Rahmah Farahdita Soeyatno, S.P., M.Si.

Afiliasi: Universitas Pamulang

Editor: Rina Maharani
03 Oktober 2026, 12.11 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
ump itu apa ini penjelasan upah minimum 169
Ilustrasi uang rupiah sebagai gambaran pendapatan masyarakat di tengah kenaikan upah minimum dan tekanan biaya hidup yang masih membebani daya beli.

Kenaikan upah minimum 2026 belum sepenuhnya mampu mengejar tekanan biaya hidup, bunga kredit, dan kebutuhan rumah tangga. Di tengah kondisi tersebut, jumlah kelas menengah Indonesia terus menyusut dan tekanan ekonomi mulai dirasakan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal digital.

JAKARTA, JurnalPost.com — Kenaikan upah minimum setiap tahun selalu membawa harapan baru bagi pekerja. Ketika nominal gaji bertambah, daya beli masyarakat diharapkan ikut menguat sehingga kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Namun, memasuki sembilan bulan pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, kenaikan pendapatan tersebut berhadapan dengan persoalan lain yang tidak kalah besar. Harga kebutuhan hidup, cicilan kredit, biaya tempat tinggal, transportasi, hingga pengeluaran sehari-hari tetap menjadi tekanan bagi banyak rumah tangga.

Akibatnya, kenaikan angka pada slip gaji belum tentu berarti kondisi keuangan keluarga menjadi lebih longgar. Situasi ini semakin terasa pada kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama konsumsi domestik Indonesia.

UMP Naik, tetapi Daya Beli Masih Menjadi Persoalan

Besaran UMP 2026 berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan kondisi ekonomi dan struktur pengupahan masing-masing wilayah.

Di DKI Jakarta, UMP 2026 tercatat sebesar Rp5.729.876. Sementara itu, Kepulauan Riau berada di kisaran Rp3.879.520, Jawa Tengah Rp2.327.386, dan Jawa Barat Rp2.317.601.

Kebijakan tersebut melanjutkan tren kenaikan upah minimum yang pada 2025 secara nasional meningkat rata-rata 6,5 persen.

Pemerintah sebelumnya memandang peningkatan upah minimum sebagai salah satu instrumen untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama kelompok pekerja dan kelas menengah.

Persoalannya, kenaikan upah secara nominal tidak selalu berjalan seimbang dengan kenaikan pengeluaran rumah tangga.

Kalangan pekerja, misalnya, masih memperdebatkan apakah besaran upah yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan hidup aktual di masing-masing daerah.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh sebelumnya mendorong agar UMP Jakarta 2026 berada di kisaran Rp5,89 juta atau setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Perdebatan tersebut memperlihatkan adanya dua sudut pandang dalam penetapan upah. Kenaikan berbasis persentase relatif mudah diterapkan secara administratif, tetapi belum tentu mencerminkan perbedaan biaya hidup antardaerah.

Sementara itu, pendekatan berbasis KHL lebih mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat, seperti pangan, tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya berdasarkan kondisi harga lokal.

Hampir 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah

Tekanan terhadap daya beli juga dapat dilihat dari perubahan jumlah penduduk kelas menengah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, jumlah masyarakat yang masuk kategori kelas menengah tercatat sekitar 57,33 juta orang. Jumlah tersebut kemudian turun menjadi 47,85 juta orang pada 2024.

Artinya, sekitar 9,48 juta orang keluar dari kelompok kelas menengah hanya dalam kurun waktu lima tahun.

Pada 2025, jumlah tersebut kembali menurun menjadi sekitar 46,7 juta orang.

Sekilas Data Kelas Menengah Indonesia

TahunJumlah Kelas Menengah
201957,33 juta orang
202447,85 juta orang
2025Sekitar 46,7 juta orang

Penyusutan kelas menengah menjadi perhatian karena kelompok ini memiliki peran penting dalam menjaga konsumsi nasional.

Ketika semakin banyak rumah tangga turun ke kelompok ekonomi yang lebih rentan, pola pengeluaran biasanya ikut berubah. Masyarakat cenderung menahan belanja, menunda pembelian barang bernilai besar, mengurangi rekreasi, serta memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, melihat persoalan tersebut bukan sekadar sebagai perlambatan ekonomi biasa, tetapi berkaitan dengan menurunnya daya tahan kelompok yang selama ini menopang konsumsi nasional.

Tekanan biaya hidup, ketidakpastian pendapatan, dan kondisi ekonomi membuat sebagian rumah tangga kelas menengah semakin rentan mengalami penurunan taraf hidup.

Gambaran UMP 2026 di Sejumlah Provinsi

Perbedaan upah minimum antarwilayah juga cukup lebar.

UMP 2026 di Empat Provinsi

ProvinsiUMP 2026
DKI JakartaRp5.729.876
Kepulauan RiauRp3.879.520
Jawa TengahRp2.327.386
Jawa BaratRp2.317.601

Besaran tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasar tenaga kerja dan biaya hidup memang berbeda di setiap daerah.

Namun bagi pekerja, nominal gaji hanya menjadi salah satu bagian dari persoalan. Hal yang tidak kalah penting adalah seberapa besar pendapatan tersebut masih tersisa setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Cicilan dan Bunga Kredit Menambah Beban Rumah Tangga

Tekanan terhadap kelas menengah tidak hanya berasal dari harga barang dan kebutuhan sehari-hari. Beban kredit juga mengambil porsi cukup besar dari pendapatan banyak keluarga.

Bank Indonesia pada Juni 2026 menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas rupiah yang sempat melemah hingga sekitar Rp18.190 per dolar Amerika Serikat.

Dari sisi stabilitas ekonomi makro, kebijakan tersebut memiliki tujuan tertentu. Namun bagi sebagian rumah tangga, perubahan suku bunga dapat berpengaruh terhadap biaya kredit.

Keluarga yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, kartu kredit, maupun pinjaman konsumtif perlu mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membayar angsuran.

Ketika cicilan mengambil porsi semakin besar, ruang untuk konsumsi otomatis menjadi lebih sempit.

Masyarakat kemudian menjadi lebih selektif dalam membelanjakan uang. Pembelian barang sekunder ditunda, perjalanan dikurangi, dan sebagian pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk rekreasi atau tabungan dialihkan untuk membayar kebutuhan wajib.

Konsumsi Lebaran Meningkat, tetapi Tidak Merata

Situasi serupa terlihat dalam pola konsumsi menjelang Lebaran 2026.

Aktivitas belanja masyarakat memang mengalami peningkatan, tetapi pemulihannya tidak berlangsung merata pada semua kelompok pendapatan.

Kelompok menengah atas cenderung memiliki kemampuan konsumsi yang lebih kuat, sedangkan masyarakat kelas menengah bawah masih menghadapi tekanan terhadap pendapatan.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, sebelumnya menjelaskan bahwa indeks penjualan ritel secara agregat masih menunjukkan pertumbuhan positif. Namun peningkatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi seluruh kelompok masyarakat.

Hal ini menunjukkan keterbatasan jika kesehatan konsumsi hanya dibaca melalui angka agregat.

Ketika masyarakat berpendapatan tinggi meningkatkan pengeluarannya, total penjualan dapat tetap terlihat kuat meskipun kelompok berpendapatan lebih rendah sebenarnya sedang mengurangi belanja.

Karena itu, perkembangan konsumsi idealnya juga dilihat berdasarkan kelompok pendapatan, wilayah, dan jenis pengeluaran.

Driver Ojol Menghadapi Tekanan yang Berbeda

Tekanan daya beli tidak hanya dirasakan pekerja dengan sistem pengupahan formal.

Pengemudi ojek online atau ojol menghadapi persoalan yang sedikit berbeda karena pendapatan mereka bergantung pada jumlah pesanan, tarif perjalanan, biaya operasional, dan waktu kerja.

Mereka tidak secara langsung menikmati kenaikan UMP seperti pekerja formal.

Ketika daya beli masyarakat melemah, konsumen biasanya mulai mengurangi pengeluaran untuk layanan yang dianggap dapat ditunda. Frekuensi menggunakan transportasi daring, pesan-antar makanan, maupun layanan lainnya dapat ikut berkurang.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan pengemudi dan merchant UMKM yang bergantung pada ekosistem layanan digital.

Pada momentum tertentu seperti menjelang Lebaran, permintaan memang dapat meningkat. Namun pengemudi tetap harus berhadapan dengan biaya bensin, servis kendaraan, cicilan motor, serta kebutuhan rumah tangga.

Dengan kata lain, pendapatan kotor yang terlihat cukup besar belum tentu mencerminkan pendapatan bersih yang diterima pengemudi.

Jika biaya operasional dan kebutuhan sehari-hari meningkat lebih cepat daripada pendapatan, pekerja sektor informal digital juga menghadapi penurunan kemampuan membeli barang dan jasa.

Penyusutan Kelas Menengah Bisa Berdampak Panjang

Penyusutan kelas menengah bukan hanya masalah pada tingkat rumah tangga.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi struktur pertumbuhan ekonomi karena konsumsi rumah tangga merupakan komponen penting dalam perekonomian Indonesia.

Semakin sedikit rumah tangga yang memiliki pendapatan stabil dan ruang konsumsi memadai, semakin lemah pula kemampuan ekonomi domestik untuk bertumpu pada belanja masyarakat.

Pada tingkat keluarga, tekanan ekonomi berkepanjangan dapat menyebabkan masyarakat kesulitan menabung, membeli rumah, kendaraan, melanjutkan pendidikan, atau meningkatkan kualitas hidup.

Sementara dalam hubungan industrial, perbedaan antara upah yang ditetapkan pemerintah dan kebutuhan hidup yang dirasakan pekerja berpotensi terus menjadi perdebatan dalam setiap periode penetapan upah minimum.

Upah Minimum dan Pasar Kerja Tidak Sesederhana Naik atau Turun

Hubungan antara upah minimum dan kondisi pasar tenaga kerja tidak dapat dilihat secara hitam-putih.

Sejumlah kajian ekonomi menunjukkan bahwa kenaikan upah dapat meningkatkan pendapatan pekerja dan mendorong daya beli. Namun dalam kondisi tertentu, terutama ketika dunia usaha sedang mengalami tekanan, peningkatan biaya tenaga kerja juga dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam merekrut karyawan.

Dampaknya juga sangat bergantung pada produktivitas pekerja, kondisi industri, kekuatan pasar tenaga kerja, dan kemampuan perusahaan menyesuaikan struktur biayanya.

Konsep upah efisiensi bahkan menunjukkan bahwa pemberian upah dan kondisi kerja yang lebih baik dalam situasi tertentu dapat meningkatkan produktivitas pekerja, menekan pergantian karyawan, dan memberikan manfaat bagi perusahaan.

Karena itu, pembahasan upah minimum tidak cukup hanya berfokus pada seberapa besar persentase kenaikannya. Produktivitas, penciptaan lapangan kerja, stabilitas harga, dan biaya hidup masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.

Menjaga Kelas Menengah agar Tidak Terus Tertekan

Persoalan daya beli membutuhkan kebijakan yang lebih luas daripada sekadar menaikkan upah minimum.

Dukungan fiskal yang tepat sasaran bagi kelompok menengah bawah dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga konsumsi. Stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok juga memiliki peran penting karena komponen tersebut menyerap bagian besar pengeluaran rumah tangga.

Selain itu, stabilitas nilai tukar dan sistem kredit yang tetap sehat diperlukan agar biaya cicilan tidak menjadi beban berlebihan.

Pemerintah juga perlu memiliki data konsumsi yang lebih terperinci berdasarkan kelompok pendapatan dan wilayah. Dengan informasi tersebut, perubahan kemampuan ekonomi masyarakat dapat diketahui lebih cepat tanpa hanya bergantung pada data penjualan secara keseluruhan.

Perhatian yang sama perlu diberikan kepada pekerja sektor informal digital seperti pengemudi ojol.

Ukuran kesejahteraan kelompok tersebut sebaiknya tidak berhenti pada pendapatan kotor, tetapi juga mempertimbangkan biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan, dan biaya operasional lain yang harus ditanggung setiap hari.

Pada akhirnya, kenaikan upah secara nominal memang penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan pekerja.

Yang lebih menentukan adalah seberapa besar pendapatan tersebut mampu mempertahankan daya beli setelah berhadapan dengan harga kebutuhan, cicilan, biaya transportasi, dan berbagai pengeluaran rumah tangga.

Ketika penghasilan bertambah tetapi biaya hidup meningkat lebih cepat, kelas menengah tetap berada dalam posisi rentan. Jika tren tersebut terus berlanjut, dampaknya tidak hanya terasa pada dompet masyarakat, tetapi juga pada kekuatan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/ump-naik-dompet-kelas-menengah-tetap-tipis-dari-buruh-pabrik-hingga-driver-ojol-sama-sama-terjepit/97970/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.37 WITA

  • #Ekonomi Indonesia
  • #biaya hidup
  • #daya beli
  • #inflasi
  • #kelas menengah
  • #pekerja formal
  • #pengemudi ojol
  • #upah minimum

Artikel Terkait

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.