Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pengangguran Turun, Anak Muda Tetap Terjepit di Pintu Masuk Pasar Kerja

Pengangguran Turun, Anak Muda Tetap Terjepit di Pintu Masuk Pasar Kerja

Penulis:
  • Ade Tia Kristianti, Amelia Nuriatunisah, Annisa, Fitri, Iqbal Ade Gunawan, Muhammad Haykal Lija, Nurmah

Dosen Pengampu: Dr. Rahmah Farahdita Soeyatno, S.P., M.Si.

Afiliasi: Program Studi Manajemen, Universitas Pamulang

Editor: Danang Purnama
03 Oktober 2026, 12.49 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
Pengangguran
Sejumlah pencari kerja muda membawa berkas lamaran saat mengikuti proses rekrutmen. Gambaran ini mencerminkan ketatnya persaingan masuk pasar kerja, ketika tingkat pengangguran nasional menurun tetapi pengangguran usia 15–24 tahun masih relatif tinggi.

Tingkat pengangguran terbuka nasional terus menyusut, tetapi pengangguran usia muda justru meningkat. Di balik angka yang tampak membaik, terdapat paradoks pasar kerja yang tidak dapat dibaca hanya melalui satu indikator.

JAKARTA — Di atas kertas, pasar tenaga kerja Indonesia tampak membaik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional sebesar 4,68 persen pada Februari 2026, kemudian turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026.

Namun, di balik angka yang terlihat positif tersebut, tersimpan persoalan yang lebih kompleks, terutama bagi generasi muda yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan pertama.

TPT menghitung penduduk dalam angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. Kelompok ini dapat mencakup lulusan baru yang mengirim lamaran maupun pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sedang mencari pekerjaan baru.

Secara umum, angka pengangguran nasional memang menunjukkan kecenderungan menurun. Persoalannya, angka rata-rata nasional dapat menyembunyikan ketimpangan yang cukup lebar jika dilihat berdasarkan usia, tingkat pendidikan, maupun wilayah.

IndikatorAngka
TPT nasional (Februari → Mei 2026)4,68% → 4,65%
TPT usia 15–24 tahun (Februari → Mei 2026)16,36% → 17,37%
Anak muda berstatus NEET19,44%
TPT lulusan SMK7,74%
TPT lulusan SMA6,23%
Angkatan kerja di Pulau Jawa55,65%
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Februari 202670,56%

Sumber: BPS (Sakernas), diolah berdasarkan data yang disebutkan dalam naskah.

Angka Nasional yang Menutupi Jurang Usia

Ketika data dipecah berdasarkan kelompok usia, gambaran pasar kerja menjadi berbeda.

TPT kelompok usia 15–24 tahun tercatat sebesar 16,36 persen pada Februari 2026 dan meningkat menjadi 17,37 persen pada rilis berikutnya. Angka tersebut hampir empat kali lipat dibandingkan TPT nasional.

Sekitar 19,44 persen anak muda juga berada dalam kelompok NEET (Not in Employment, Education, or Training), yaitu tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak sedang mengikuti pelatihan.

Dari berbagai kelompok umur, usia 25–59 tahun justru mencatat penurunan TPT yang lebih berarti, yakni sekitar 0,37 poin persentase. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa membaiknya angka pengangguran nasional belum tentu dirasakan secara merata oleh kelompok usia muda.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyoroti tingginya pengangguran usia muda di Indonesia dibandingkan sejumlah negara ASEAN.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, juga mencatat pengangguran usia muda Indonesia berada pada kisaran 14–17 persen. Persoalan ketenagakerjaan, menurutnya, tidak hanya terletak pada besarnya TPT, tetapi juga pada kualitas serta kemampuan pasar kerja menyerap tenaga kerja baru.

Sebaliknya, kelompok usia 60 tahun ke atas mencatat tingkat pengangguran yang relatif rendah. Kondisi ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa kelompok lansia lebih mudah mendapatkan pekerjaan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 55,32 persen lansia pada 2024 masih bekerja, sebagian di antaranya karena tuntutan ekonomi. Banyak dari mereka juga telah lama berada dalam pasar kerja, termasuk di sektor informal, sehingga tidak berstatus sebagai pencari kerja baru.

Ijazah yang Tak Lagi Menjadi Jaminan

Paradoks lain terlihat dari tingkat pendidikan.

Pada Februari 2026, tingkat pengangguran tertinggi tercatat pada lulusan SMK sebesar 7,74 persen. Setelah itu terdapat lulusan SMA sebesar 6,23 persen dan lulusan Diploma IV hingga S3 sebesar 6,13 persen.

Sementara itu, TPT penduduk berpendidikan SD ke bawah tercatat hanya 2,32 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi tidak otomatis menjamin seseorang lebih cepat terserap ke dunia kerja.

Persoalan yang sering muncul adalah ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri atau skill mismatch. Data mengenai lulusan pendidikan vokasi juga menunjukkan masih banyak lulusan yang bekerja di luar bidang keahlian yang mereka pelajari.

Kadin Jawa Timur pernah menyoroti perlunya keterlibatan industri sejak awal dalam penyusunan kurikulum pendidikan vokasi. Dengan demikian, kompetensi yang diberikan di sekolah maupun perguruan tinggi dapat lebih dekat dengan kebutuhan aktual dunia usaha.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengakui adanya kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan industri.

Masalah tersebut semakin terasa bagi pencari kerja pemula ketika sejumlah lowongan tingkat awal tetap mensyaratkan pengalaman kerja. Kondisi ini melahirkan dilema klasik: seseorang membutuhkan pengalaman untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi membutuhkan pekerjaan untuk memperoleh pengalaman.

Ketimpangan Wilayah Memperberat Persaingan

Persoalan tenaga kerja juga memiliki dimensi geografis.

Sekitar 55,65 persen angkatan kerja Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pada saat yang sama, kemampuan sektor formal dalam menyerap tenaga kerja masih terbatas.

Konsentrasi aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan di kota-kota besar membuat banyak anak muda dari berbagai daerah memilih bermigrasi ke Jawa untuk mencari kesempatan yang dianggap lebih baik.

Namun, arus tenaga kerja yang besar juga meningkatkan persaingan.

Mereka yang tidak terserap sektor formal akhirnya menghadapi pilihan yang terbatas, mulai dari pekerjaan informal, pekerjaan jangka pendek, hingga pekerjaan berbasis platform digital yang belum tentu memberikan jaminan pendapatan dan perlindungan sosial secara memadai.

Di sisi lain, daerah asal berpotensi kehilangan tenaga muda terdidik ketika kesempatan ekonomi lokal belum berkembang secepat pertumbuhan jumlah pencari kerja.

Ketika Menyerah Tak Lagi Terhitung sebagai Pengangguran

Di sinilah salah satu paradoks penting dalam membaca data pengangguran.

Seseorang umumnya masuk kategori pengangguran apabila tidak bekerja dan masih aktif mencari pekerjaan. Namun, ketika seseorang berhenti mencari kerja, ia dapat keluar dari kategori angkatan kerja.

Dalam literatur ekonomi tenaga kerja, kelompok yang berhenti mencari pekerjaan karena merasa peluangnya terlalu kecil dikenal sebagai discouraged workers atau pekerja yang patah semangat.

Akibatnya, penurunan TPT tidak selalu berarti jumlah lapangan kerja baru meningkat dalam jumlah yang sama. Dalam kondisi tertentu, angka pengangguran juga dapat turun karena sebagian pencari kerja berhenti mencari pekerjaan.

Riset LPEM FEB UI berbasis data Sakernas mencatat sekitar 1,87 juta orang berhenti mencari pekerjaan per Februari 2025, meningkat sekitar 11 persen dalam setahun.

Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2026 tercatat sebesar 70,56 persen, turun 0,04 poin persentase dibandingkan periode sebelumnya meskipun jumlah penduduk usia kerja terus bertambah.

Karena itu, kondisi ketenagakerjaan tidak cukup dibaca hanya melalui TPT.

Indikator lain seperti employment-to-population ratio atau rasio penduduk bekerja terhadap penduduk usia kerja dapat memberikan gambaran tambahan mengenai seberapa besar penduduk usia kerja yang benar-benar memiliki pekerjaan.

BPS mencatat rasio tersebut sebesar 67,17 persen pada Agustus 2025, sedikit menurun dibandingkan 67,24 persen pada Februari 2025.

Meski demikian, indikator ini juga memiliki keterbatasan. Dalam statistik ketenagakerjaan, seseorang dapat dikategorikan bekerja apabila melakukan aktivitas ekonomi setidaknya dalam batas minimum waktu tertentu, termasuk pekerja keluarga yang tidak menerima upah.

Artinya, status "bekerja" belum tentu identik dengan memiliki pekerjaan yang stabil, layak, dan mampu memenuhi kebutuhan hidup.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, juga menilai TPT tidak cukup digunakan sendirian untuk menggambarkan kondisi ketenagakerjaan.

Dalam masyarakat tanpa perlindungan pengangguran yang kuat, banyak orang tidak memiliki kemampuan finansial untuk tetap menganggur dalam waktu lama. Mereka akhirnya menerima pekerjaan apa pun agar tetap memperoleh pendapatan, meskipun pekerjaan tersebut tidak sesuai kompetensi atau menawarkan penghasilan yang rendah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, juga menyoroti pentingnya membaca data PHK bersama indikator ketenagakerjaan lainnya agar gambaran pasar kerja menjadi lebih utuh.

Bonus Demografi yang Dipertaruhkan

Indonesia selama bertahun-tahun mengandalkan bonus demografi sebagai salah satu modal pembangunan.

Proporsi penduduk usia produktif diproyeksikan tetap tinggi menjelang 2030. Namun, besarnya jumlah penduduk usia produktif hanya menjadi keuntungan apabila tersedia lapangan kerja yang mampu menyerap mereka secara produktif.

Jika jutaan anak muda justru menganggur, berhenti sekolah, tidak mengikuti pelatihan, atau bekerja jauh di bawah tingkat keterampilannya, bonus demografi berisiko berubah menjadi tekanan ekonomi dan sosial.

Ekonom CELIOS Nailul Huda mengingatkan bahwa membesarnya kelompok NEET perlu mendapat perhatian serius karena kelompok tersebut berada di luar tiga jalur penting sekaligus: pekerjaan, pendidikan, dan pelatihan.

Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) juga menempatkan keterbatasan peluang ekonomi, termasuk bagi kelompok muda, sebagai salah satu risiko yang perlu mendapat perhatian Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Sejumlah kajian ketenagakerjaan turut menyoroti ketidaksesuaian antara pendidikan, keterampilan, dan kebutuhan dunia usaha sebagai salah satu penyebab pengangguran terdidik.

Pasar Kerja Membutuhkan Lebih dari Sekadar Angka TPT

Sejumlah langkah dapat dilakukan untuk memperkecil kesenjangan tersebut.

Program magang berbasis industri perlu diperluas agar lulusan baru memperoleh pengalaman kerja nyata sebelum memasuki pasar kerja penuh. Pemerintah juga merencanakan perluasan program magang dari sekitar 20 ribu menjadi 80 ribu peserta.

Balai latihan kerja perlu direvitalisasi agar jenis pelatihan yang diberikan mengikuti perubahan kebutuhan industri, termasuk keterampilan digital, kecerdasan buatan, manufaktur modern, ekonomi hijau, dan berbagai profesi baru.

Hubungan antara pendidikan dan dunia usaha juga perlu diperkuat melalui konsep link and match, bukan sekadar melalui penyelarasan kurikulum di atas kertas, tetapi dengan melibatkan perusahaan dalam perancangan kompetensi, program magang, hingga proses sertifikasi.

Kewirausahaan muda juga dapat menjadi salah satu alternatif, tetapi tidak seharusnya diposisikan sebagai solusi tunggal atas keterbatasan lapangan kerja formal.

Di sisi statistik, pemerintah perlu memperluas indikator yang disampaikan kepada publik. Selain TPT, masyarakat perlu melihat tingkat partisipasi angkatan kerja, rasio penduduk bekerja, proporsi pekerja formal dan informal, tingkat setengah pengangguran, jumlah pekerja yang berhenti mencari pekerjaan, serta perkembangan PHK.

Dengan indikator yang lebih lengkap, perbaikan pasar tenaga kerja dapat dinilai berdasarkan kualitasnya, bukan sekadar berdasarkan turunnya satu angka.

Pada akhirnya, paradoks pengangguran Indonesia bukan semata-mata persoalan statistik. Penurunan TPT nasional memang merupakan perkembangan penting, tetapi angka tersebut tidak dapat berdiri sendiri.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah siapa yang benar-benar memperoleh pekerjaan, pekerjaan seperti apa yang mereka dapatkan, apakah pendapatannya layak, dan berapa banyak orang yang akhirnya berhenti mencari pekerjaan karena merasa pintu masuk pasar kerja semakin sempit.

Di balik setiap angka pengangguran yang turun, masih ada satu pertanyaan yang perlu terus diajukan: siapa yang benar-benar mendapat pekerjaan, dan siapa yang diam-diam telah berhenti berharap?

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/pengangguran-turun-anak-muda-tetap-terjepit-di-pintu-masuk-pasar-kerja/97973/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.37 WITA

  • #BPS
  • #Ekonomi
  • #Ketenagakerjaan
  • #Lulusan SMK
  • #Pengangguran
  • #anak muda
  • #pasar kerja

Artikel Terkait

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.