Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Balai Konstitusi: Pemilu Butuh Profesionalisme Hingga Akar Rumput

Balai Konstitusi: Pemilu Butuh Profesionalisme Hingga Akar Rumput

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
27 September 2017, 18.08 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Balai Konstitusi: Pemilu Butuh Profesionalisme Hingga Akar Rumput

JURNALPOST - Pemilu yang kompleks membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, terutama ditataran penyelenggara dan lembaga pengawasan. Hal itu penting karena sejumlah regulasi penyelenggaraan pemilu telah berubah, sehingga penyesuaian dan ketelitian harus dilakukan hingga akar rumput ditataran penyelenggara, pengawas dan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Balai Konstitusi, Aa Saefulloh sebagai dasar penyelenggaraan diskusi dengan tema: Menyikapi Aturan Main Pemilu, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten Selasa (26/9) malam pukul 19.00 sampai dengan 23.30 WIB..

IKLAN

“Tema yang berkaitan dengan aturan main penyelenggaraan pemilu ini, mengarahkan diskusi untuk membahas sejumlah regulasi yang patut dipahami oleh masyarakat. Misal ketentuan yang berubah dari sebelumnya,” kata Aa.

KPPD Banten Yakin Mahasiswa Mampu Dongkrak Partisipasi Pemilu
Baca Juga

KPPD Banten Yakin Mahasiswa Mampu Dongkrak Partisipasi Pemilu

Peserta diskusi dalam acara tersebut dari kalangan aktivis dan mahasiswa, dan dipandu oleh dua pembicara yaitu Anggota KPU Pandeglang, A Munawar dan Aktivis Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Provinsi Banten, Yogi Iskandar.

Pembicara pertama, Yogi Iskandar mengatakan harus ada cara efektif mensosialisasikan aturan main pemilu, ketidak pahaman masyarakat, terutama masyarakat yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan di akar rumput, bisa menyebabkan kekisruhan pemilu.

“Ditataran nasional berbagai pasal yang berpotensi bermasalah telah disikapi oleh berbagai elemen masyarakat, kita di daerah perlu mengkaji secara seksama. Terutama penyelenggara dalam mensosialisasikan perubahan-perubahan yang berlaku saat ini,” kata Yogi.

Kata Yogi, desain dan skenario penyelenggaraan pemilu tentunya ada di KPU, sementara masyarakat luas perlu memahami regulasi ketika berpartisipasi. KPU sesungguhnya, kata Yogi bisa melibatkan masyarakat untuk pendidikan pemilu, Misal dalam mengedukasi masyarakat, kelompok masyarakat maupun secara individu bisa melakukan pendidikan pemilu, hal itu bisa dilihat di pasal 448 sampai 450 Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Hal itu akan membantu penyelenggara dalam menunaikan soasialisasi perubahan-perubahan regulasi.

Designer (1)
Baca Juga

Dari Potensi Menjadi Prestasi: Peran Program Orientasi Talenta dalam Membangun SDM Unggul

IKLAN

“Kompleksitas juga biasa terjadi dala proses penyusunan daftar pemilih, saat ini diatur dalam pasal 137 sampai 146, ada beberapa desain yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Kemudian perlu adanya pemahaman lebih kepada masyarakat untuk menyikapi fenomena pemilu seperti kentalnya money politic dan pelanggaran-pelanggaran pemilu,” ujar Yogi

Tepatnya, kata Yogi, masyarakat memahami pasal 476 sampai dengan pasal 486 yang berkaitan tentang tindak pidana pemilu. Kemudian pasal 488 tentang ketentuan pidana pemilu. Kata Dia, pemahaman tersebut sangat penting agar asyarakat tidak terjebak dalam prilaku yang kontra dengan pelaksanaan pemilu yang aman dan tentram.

“Suksesnya pemilu tidak luput dari partisipasi masyarakat, dalam undang-undang yang baru, secara kelopok, masyarakat bisa melakukan pemantauan sebagaimana pasal 435 sampai 437. Nanti lembaga pengawas yang lebih aktif mengelola pemantau. Maka hendaknya masyarakat berperan aktif dengan dibekali pemahaman regulasi yang cukup,” kata Yogi.

Pembicara lainnya, Anggota KPU Pandeglang, A Munawar menyampaikan sejumlah perubahan baru dalam Undang-Undang Pemilu untuk Pemilu 2019, KPU sudah pasti melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan teknis.

Indonesian Community Dialogue and Unity
Baca Juga

Politik yang Merangkul, Bukan Memecah Belah Masyarakat

“Kami di daerah melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan baik dlam peraturan KPU atau kebijakan teknisnya, masyarakat harus juga faham dan berpartisipasi aktif dalam proses pemilu, apalagi pemilu 2019 ada beberapa hal yang berbeda dari lahirnya UU 7/2017,” kata Munawar.

Munawar mencontohkan, seperti kampanye yang di desain untuk lebih teratur, bahkan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, sejumlah fasilitas kampanye dibiayai oleh APBN. Kemudian, kata Dia, pemilih di pemilu 2019 mesti memiliki KTP elektronik atau surat keterangan domisili dari (suket) atau yang sudah melakukan perekaman sehingga ada dalam sistem kependudukan.

“Perbedaan lainnya dalam pemilu 2019 dalam undang-undang baru, metode penghitungan suara menjadi kursi, jika pemilu sebelumnya menggunakan metode Quota Hare, tahap pertama BPP, lalu jika masih ada sisa suara di peringkat, pemilu 2019 mendatang menggunakan metode saente lage, langsung di peringkat menggunakan pembagi ganjil 1, 3, 5 dan seterusnya,” jelasnya

Masih kata Munawar, beberapa perubahan lain seperti dapil magnitude, parlementary tereshold. penyelenggara pasti terus berupaya dan mempersiapkan desain pelaksanaan untuk pemilu 2019 agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/balai-konstitusi-pemilu-butuh-profesionalisme-hingga-akar-rumput/5058/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.37 WITA

  • #Banten
  • #Profesionalisme
  • #pemilu

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Pilihan Editor

  1. 1 Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian
  2. 2

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  3. 3

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  4. 4

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  5. 5

    Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.