Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Pendidikan
  3. Inilah Kegunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang Diterima Sekolah

Inilah Kegunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang Diterima Sekolah

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
21 Maret 2017, 19.46 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Inilah Kegunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang Diterima Sekolah

Tegal, Jurnal Post - Dana BOS untuk Apa Saja?, Setiap sekolah tentunya mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa dana BOS (Bantuan Operasional sekolah), namun bantuan tersebut kerap di salah gunakan oleh beberapa oknum. Padahal sasaran dari dana Bos adalah guna mewujudkan layanan pendidikan dasar dan menegah yang terjangkau dan bermutu. Lantas untuk perihal apa saja dana BOS dapat di gunakan ?

Menanggapi rasa penasaran masyarakat tentang untuk apa saja penggunaan dana BOS, jurnal post berhasil menghimpunnya.

IKLAN

Berdasarkan Informasi dari situs resmi Kabupaten Tegal, senin (20/3) ada beberapa kegiatan sekolah yang di perbolehkan menggunakan dana tersebut, di antaranya pengembangan perpustakaan, kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan ulangan dan ujian sekolah, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan (guru honorer), pengembangan profesi guru, membantu siswa/siswi miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer, pengadaan barang habis pakai serta kegiatan sekolah lainya yang non personal.

Inilah 5 Cara Perbanyak Buku Menarik di Sekolah Tanpa Gunakan Dana BOS
Baca Juga

Inilah 5 Cara Perbanyak Buku Menarik di Sekolah Tanpa Gunakan Dana BOS

Adapun perihal yang di larang menggunakanya antara lain, ditabung dengan maksud dibungakan, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli software pelaporan keuangan BOS, membiayai kegiatan yang bukan prioritas sekolah (seperti studi banding, studi tur dan sejenisnya), membayar iuran kegiatan (kecuali untuk menanggung biaya ke ikutsertaan dalam kegiatan tersebut).membayar bonus dan transpor rutin guru.

IKLAN

Selain itu, dana BOS juga tidak di perkenankan guna membeli fasilitas guru/siswa untuk kepentingan pribadi, rehabilitasi sedang dan berat, membangun gedung/ruangan baru, membeli LKS dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran, menanamkan saham, membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber lain secara penuh/wajar, membiayai kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, (seperti upacara/ acara keagamaan), serta iuran dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional.

Menurut Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan kabupaten Tegal, Wasari, S.Pd dalam sambutanya di SMP N 1 Tarub pada acara Kabar Bupati ku kemarin, senin (20/3). Kabupaten Tegal menerima dana BOS lebih dari 152 Milyar untuk tingkatan SD dan SMP. Dirinya memaparkan rinciannya untuk SD negeri 102 M, SD Swasta 36 M, SMP negeri 36,6 M dan SMP swasta 9,9 M.

“Ada perbedaan penerimaan Bos tahun ini dengan sebelumnya, tahun ini dana tersebut langsung di transfer ke rekening daerah sedangkan tahun lalu masuk ke rekening sekolah”, tambahnya.

FK UMSURA
Baca Juga

Kolaborasi Sekolah dan Fakultas Kedokteran: Membuka Wawasan tentang Dunia Mikroba

Wasari melanjutkan paparanya, “penggunaan dana BOS harus bisa di pertanggung jawabkan dengan pembuatan laporan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), ada 2 kategori SPJ yang di katakan baik. pengelolaan yang bagus serta peng SPJ annya mengikuti aturan yang ada dan di laporkan tepat waktu” pungkasnya.

Melalui uraian tersebut, di harapkan tidak ada lagi oknum guru yang menyalah gunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi yang tidak tercantum di atas. (kb)

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/inilah-kegunaan-dana-bantuan-operasional-sekolah-bos-yang-diterima-sekolah/3841/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.24 WITA

  • #Bantuan
  • #dana bos
  • #kegiatan sekolah
  • #sekolah

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

Pilihan Editor

  1. 1 Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?
  2. 2

    Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  4. 4

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  5. 5

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.