Jakarta, JurnalPost.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja agar semakin selaras dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.
Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya, Rangga Derana Niode, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan. Menurutnya, kerja sama dengan BPD HIPMI Jaya diharapkan dapat memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat hubungan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
“Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat link and match dengan dunia industri,” kata Cris.
Cris menegaskan, penandatanganan Kesepahaman Bersama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menghadirkan program-program konkret yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, feasible, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Menurut Cris, kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kualitas angkatan kerja,” ucapnya.
Melalui kerja sama ini, Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya diharapkan dapat menghadirkan berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda