MALANG, JurnalPost.com — Perempuan yang memiliki riwayat keguguran perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pemeriksaan kehamilan berikutnya. Penelitian tim Departemen Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang (UM) menemukan hubungan kuat antara riwayat keguguran dan kemungkinan terjadinya luaran kehamilan negatif, seperti keguguran maupun lahir mati.
Penelitian yang dipimpin Winny Kirana Hasanah tersebut menunjukkan bahwa perempuan dengan riwayat keguguran memiliki peluang statistik 13,38 kali lebih besar mengalami luaran kehamilan negatif dibandingkan perempuan tanpa riwayat serupa.
Temuan itu diperoleh melalui analisis data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang melibatkan 52.223 perempuan dengan riwayat kehamilan dan persalinan dalam periode Januari 2018 hingga Oktober 2023.
Dari keseluruhan responden yang dianalisis, sebanyak 99,1 persen tercatat mengalami kelahiran hidup. Sementara itu, 473 perempuan atau sekitar 0,9 persen mengalami luaran kehamilan negatif.
Meski proporsinya relatif kecil, peneliti menilai temuan tersebut penting sebagai dasar untuk memperkuat deteksi dini dan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, khususnya mereka yang memiliki faktor risiko.
"Persentasenya relatif rendah, namun di balik angka itu ada ibu-ibu yang kehilangan kehamilannya. Karena itu kami ingin tahu faktor apa yang paling berkaitan, supaya upaya pencegahannya bisa tepat sasaran," ujar Winny dalam keterangan penelitian yang diterima pada Selasa (3/11/2026).
Riwayat Keguguran Menjadi Faktor Paling Dominan
Dalam penelitian tersebut, tim menganalisis sejumlah faktor yang berkaitan dengan luaran kehamilan, mulai dari riwayat kesehatan ibu, pemeriksaan selama kehamilan, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan.
Hasil analisis menunjukkan riwayat keguguran menjadi faktor dengan hubungan statistik paling kuat terhadap kejadian luaran kehamilan negatif.
Perempuan yang sebelumnya pernah mengalami keguguran tercatat memiliki peluang 13,38 kali lebih tinggi mengalami luaran serupa setelah faktor-faktor lain dalam model analisis diperhitungkan.
Namun, angka tersebut tidak berarti setiap perempuan yang pernah keguguran pasti akan kembali mengalami kehilangan kehamilan.
Temuan ini menunjukkan adanya hubungan statistik pada kelompok yang diteliti, bukan kepastian mengenai kondisi kehamilan seseorang.
Winny menjelaskan, riwayat keguguran seharusnya menjadi salah satu informasi penting ketika tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan awal kehamilan.
"Ibu dengan riwayat keguguran perlu dipantau lebih dekat sejak awal kehamilan, bukan diperlakukan sama dengan kehamilan pada umumnya," katanya.
Pemantauan lebih intensif diharapkan membantu tenaga kesehatan mengenali kondisi yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan maupun penanganan khusus.
Tidak Memiliki Buku KIA Juga Berkaitan dengan Luaran Negatif
Selain riwayat keguguran, penelitian menemukan beberapa faktor lain yang memiliki hubungan dengan luaran kehamilan negatif.
Perempuan yang tidak memiliki Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) tercatat memiliki peluang statistik 5,83 kali lebih tinggi mengalami luaran negatif.
Sementara itu, ibu yang mengalami komplikasi persalinan memiliki peluang 5,02 kali lebih tinggi.
Penelitian juga menemukan bahwa ibu yang tidak memenuhi empat kali kunjungan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) memiliki peluang hampir empat kali lebih tinggi mengalami luaran negatif.
Faktor lain yang turut berkaitan meliputi tidak mengonsumsi tablet tambah darah, tidak mendapatkan pemeriksaan dari tenaga kesehatan terampil, tidak mengikuti kelas ibu hamil, serta tidak memperoleh layanan antenatal terpadu.
Paritas berisiko, yang dalam penelitian ini mencakup ibu dengan empat anak atau lebih, juga ditemukan berhubungan dengan luaran kehamilan negatif.
Keberadaan Buku KIA menjadi salah satu perhatian karena dokumen tersebut membantu mencatat kondisi kesehatan ibu selama kehamilan, hasil pemeriksaan, serta perkembangan kesehatan anak.
Meski demikian, hubungan statistik antara kepemilikan Buku KIA dan luaran kehamilan tidak dapat langsung diartikan bahwa ketiadaan buku tersebut menjadi penyebab keguguran.
Kondisi sosial, akses layanan kesehatan, serta karakteristik kesehatan ibu dapat menjadi bagian dari persoalan yang perlu diteliti lebih lanjut.
Pemeriksaan Kehamilan Tidak Cukup Hanya Menghitung Kunjungan
Temuan menarik lainnya berkaitan dengan frekuensi pemeriksaan kehamilan.
Dalam analisis multivariat yang dilakukan tim, indikator enam kali kunjungan antenatal tidak menunjukkan hubungan yang bermakna secara statistik dengan luaran kehamilan negatif.
Hasil ini tidak berarti pemeriksaan kehamilan sebanyak enam kali tidak diperlukan.
Standar pelayanan kesehatan ibu di Indonesia tetap menganjurkan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, dengan distribusi kunjungan sesuai usia kehamilan dan keterlibatan dokter pada pemeriksaan tertentu.
Tim peneliti menduga kualitas pemeriksaan, ketepatan waktu kunjungan, serta tindak lanjut terhadap risiko yang ditemukan dapat menjadi aspek penting selain jumlah kunjungan.
"Yang penting bukan hanya berapa kali ibu datang, tetapi apa yang didapatkan di setiap kunjungan, mulai dari skrining risiko, konseling, hingga penanganan yang tepat," ujar Winny.
Pemeriksaan antenatal yang berkualitas diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan kesehatan sejak dini, termasuk anemia, tekanan darah tinggi, gangguan pertumbuhan janin, serta kondisi lain yang memerlukan perhatian tenaga medis.
Penelitian Gunakan Data Lebih dari 52 Ribu Perempuan
Penelitian yang dilakukan tim UM menggunakan pendekatan potong lintang atau cross-sectional dengan memanfaatkan data sekunder SKI 2023 milik Kementerian Kesehatan.
Melalui pendekatan tersebut, peneliti dapat mengidentifikasi hubungan antara berbagai karakteristik responden dan luaran kehamilan.
Namun, penelitian dengan desain ini memiliki keterbatasan dalam menjelaskan hubungan sebab-akibat.
Artinya, faktor yang ditemukan memiliki hubungan kuat dengan luaran negatif belum tentu menjadi penyebab langsung terjadinya keguguran atau lahir mati.
Penelitian lanjutan diperlukan untuk memahami mekanisme hubungan tersebut serta mengevaluasi bentuk intervensi yang paling efektif.
Temuan ini juga tidak dapat digunakan untuk memprediksi secara pasti hasil kehamilan setiap individu.
Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
Penelitian tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ketiga mengenai kehidupan sehat dan sejahtera.
Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.
Data Kementerian Kesehatan yang merujuk pada Long Form Sensus Penduduk 2020 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tersebut masih berada di atas target SDGs 2030, yakni kurang dari 70 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup.
Meski indikator kematian ibu berbeda dengan luaran kehamilan negatif yang diteliti tim UM, keduanya berkaitan dengan pentingnya penguatan pelayanan kesehatan maternal.
Berdasarkan temuan penelitian, tim merekomendasikan peningkatan deteksi dini kehamilan berisiko tinggi, penguatan layanan antenatal terpadu, serta pemerataan akses pemeriksaan oleh tenaga kesehatan terampil.
Peneliti juga mendorong pemanfaatan Buku KIA, peningkatan partisipasi dalam kelas ibu hamil, dan pemberian tablet tambah darah sesuai kebutuhan serta standar pelayanan kesehatan.
"Kami berharap hasil ini bisa menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan dan tenaga kesehatan di lapangan untuk memperkuat layanan antenatal, terutama bagi ibu yang paling rentan," kata Winny.
Melalui penguatan pelayanan sejak awal kehamilan, tim berharap perempuan dengan riwayat keguguran maupun faktor risiko lainnya dapat memperoleh pendampingan kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhannya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda