Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Kesehatan Mental Tak Bisa Ditangani Sendiri, Pakar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kesehatan Mental Tak Bisa Ditangani Sendiri, Pakar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Penulis:
  • Dr. Raja Oloan Tumanggor, S.Ag.

Afiliasi: Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Jakarta

Editor: Rina Maharani
13 Oktober 2026, 11.01 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
Psikolog
Para nara sumber berfoto bersama dengan Wakil Rektor Universitas Tarumanagara, Assoc. Prof. Sri Tiatri, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog (no 3 dari kanan) bersama dengan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Dr. P. Tommy. Y.S. Suyasa, M.Si., Psikolog (paling kiri) sebagai tuan rumah penyelenggaraan seminar nasional Hari Kesehatan Mental 10 Oktober 2026 di Auditorium Universitas Tarumanagara.

Jakarta, JurnalPost.com — Persoalan kesehatan mental semakin kompleks dan tidak lagi terbatas pada individu yang mengalami gangguan psikologis. Tekanan akademik, beban pekerjaan, masalah keluarga, hingga kondisi sosial dan ekonomi membuat kesehatan mental menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian berbagai pihak.

Penanganannya pun tidak cukup hanya mengandalkan psikolog dan psikiater. Dukungan dari lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, tenaga medis, pengelola sumber daya manusia, hingga penyedia layanan pembiayaan kesehatan diperlukan untuk membangun sistem pencegahan yang lebih efektif.

IKLAN

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Seminar Nasional Hari Kesehatan Mental Sedunia (World Mental Health Day) yang berlangsung di Auditorium Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Seminar bertema “From Reactive to Intelligent Prevention: AI-Powered Workforce Readiness, Psychosocial Risk & Preventive Mental Health” itu membahas pentingnya mengubah pendekatan kesehatan mental. Penanganan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika seseorang mengalami krisis, tetapi perlu dimulai melalui deteksi dini, pengelolaan risiko, serta dukungan yang berkelanjutan.

Urgensi perubahan tersebut terlihat dari laporan World Health Organization (WHO) pada 2025 yang memperkirakan lebih dari satu miliar penduduk dunia hidup dengan gangguan mental.

Sementara di Indonesia, hasil Indonesia–National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan sekitar 34,9 persen remaja berusia 10–17 tahun mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Dari jumlah populasi remaja yang diteliti, sebanyak 5,5 persen memenuhi kriteria gangguan mental.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan mental membutuhkan penanganan serius, sekaligus pemahaman yang tepat mengenai perbedaan masalah psikologis dan gangguan mental yang memerlukan diagnosis profesional.

Deteksi Dini Harus Diikuti Penanganan Nyata

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam seminar adalah efektivitas pemeriksaan atau skrining kesehatan mental.

Pada sesi pertama bertema Preventive Mental Health Intelligence, empat narasumber membahas pencegahan kesehatan mental dari berbagai perspektif.

Mereka adalah Prof. Dr. Abdul Kadir, mantan Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan dan mantan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan; Dr. P. Tommy Y. S. Suyasa, M.Si., Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Untar; Dr. Sumaryono Sri Noto, M.Si., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Industri dan Organisasi (APIO) Indonesia; serta David Wongso, S.Psi., MM, MBA, Psikolog, pendiri DexWellness.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada cara menemukan individu yang memiliki risiko gangguan kesehatan mental, tetapi juga tindakan yang harus dilakukan setelah risiko tersebut diketahui.

Dari perspektif kesehatan masyarakat, skrining harus menjadi bagian dari sistem pelayanan yang memiliki mekanisme tindak lanjut, termasuk pemeriksaan lanjutan, pendampingan profesional, pembiayaan, dan rujukan.

Tanpa sistem tersebut, pemeriksaan kesehatan mental berpotensi hanya menghasilkan data statistik tanpa memberikan manfaat langsung bagi individu yang membutuhkan pertolongan.

Aspek ketepatan pemeriksaan juga menjadi perhatian. Instrumen yang digunakan untuk menilai kondisi psikologis harus memiliki validitas dan reliabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Kemajuan teknologi memang memungkinkan seseorang menjalani pemeriksaan psikologis melalui aplikasi digital. Namun, hasilnya tidak dapat langsung dianggap sebagai diagnosis klinis.

Kesalahan dalam membaca hasil pemeriksaan dapat menyebabkan pelabelan negatif, stigma sosial, hingga diskriminasi. Karena itu, pengembangan sistem pemeriksaan digital harus memperhatikan kompetensi profesional dan perlindungan data pribadi.

Dalam konteks dunia kerja, persoalan kesehatan mental juga perlu dilihat dari lingkungan organisasi.

Karyawan yang mengalami stres berkepanjangan tidak selalu disebabkan oleh lemahnya kemampuan individu menghadapi tekanan. Beban pekerjaan yang berlebihan, kepemimpinan yang tidak sehat, kurangnya istirahat, serta budaya kerja yang buruk dapat menjadi penyebab utama.

Artinya, pelatihan manajemen stres dan layanan konseling perlu disertai evaluasi terhadap sistem kerja perusahaan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan standar ISO 45003:2021 yang memberikan panduan mengenai pengelolaan risiko psikososial dalam sistem kesehatan dan keselamatan kerja.

Kesehatan Mental Berkaitan dengan Keselamatan Kerja

Sesi kedua seminar mengangkat tema Workforce Readiness Intelligence, yang membahas hubungan antara kesehatan mental, kesiapan pekerja, dan keselamatan operasional.

Narasumber pada sesi ini meliputi Dr. Retno Hanggarani Ninin, Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran; Elviera Putri, MBA, Head of Safety Asia Thiess Indonesia; Dr. dr. Ernawati, SE, MS, Sp.KKLP, dari Fakultas Kedokteran Untar; serta David Wongso dari DexWellness.

Salah satu hal yang dibahas adalah perbedaan antara kondisi sehat secara medis (fitness) dan kesiapan menjalankan pekerjaan (readiness).

Seorang pekerja dapat dinyatakan sehat dan mempunyai kemampuan profesional yang memadai, tetapi belum tentu berada dalam kondisi optimal untuk melaksanakan tugas tertentu.

Sebagai contoh, operator alat berat yang berpengalaman dan memiliki sertifikasi tetap dapat mengalami penurunan konsentrasi ketika kurang tidur, kelelahan, atau menghadapi tekanan emosional.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada sektor yang menuntut ketelitian dan pengambilan keputusan secara cepat.

Karena itu, kesiapan bekerja perlu dipahami sebagai kondisi yang dapat berubah, dipengaruhi kesehatan fisik, psikologis, kemampuan kognitif, dan situasi yang dihadapi pekerja.

Perusahaan juga memiliki tanggung jawab mengendalikan faktor risiko tersebut melalui pengaturan jam kerja, pembagian beban tugas, penyediaan waktu istirahat, serta penerapan budaya keselamatan.

Persoalan ini menjadi semakin penting pada sektor pertambangan, transportasi, penerbangan, minyak dan gas, serta industri manufaktur.

WHO dan International Labour Organization (ILO) pada 2022 telah menekankan pentingnya tindakan terkoordinasi untuk melindungi kesehatan mental di tempat kerja.

Dengan demikian, kesehatan mental pekerja tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab manajemen dan keberlangsungan kegiatan perusahaan.

IKLAN

Teknologi AI Bukan Pengganti Tenaga Profesional

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu pembahasan penting dalam seminar tersebut.

Teknologi AI dinilai memiliki potensi membantu sistem pencegahan kesehatan mental, terutama dalam menganalisis data, mengidentifikasi perubahan kondisi psikologis, dan mendukung proses penentuan kebutuhan bantuan.

Dalam dunia industri, misalnya, sistem berbasis AI dapat digunakan untuk membantu mengenali pola kelelahan pekerja berdasarkan data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu.

Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pencegahan dan pengelolaan risiko.

Meskipun demikian, penerapan AI dalam layanan kesehatan mental tidak terlepas dari sejumlah tantangan.

WHO pada 2024 mengingatkan adanya risiko bias algoritmik, ketidakakuratan informasi, pelanggaran privasi, serta ketergantungan berlebihan terhadap teknologi dalam pelayanan kesehatan.

Oleh sebab itu, penggunaan AI perlu menerapkan prinsip human-in-the-loop, yakni memastikan manusia tetap memiliki kendali atas keputusan yang memengaruhi kehidupan dan keselamatan individu.

Penilaian psikologis, penegakan diagnosis, hingga pengambilan keputusan medis tetap membutuhkan keterlibatan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab etis.

Manusia tidak boleh dipandang hanya sebagai kumpulan data atau angka risiko yang dihasilkan algoritma.

Teknologi seharusnya membantu mempercepat pemberian pertolongan, meningkatkan ketepatan layanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap dukungan kesehatan mental tanpa mengabaikan privasi serta martabat manusia.

Kolaborasi Diperlukan hingga Tingkat Organisasi

Penanganan kesehatan mental juga membutuhkan keterlibatan berbagai sektor karena sumber persoalannya sering kali saling berkaitan.

Seorang mahasiswa yang menghadapi tekanan akademik, misalnya, mungkin juga mengalami kesulitan ekonomi dan persoalan keluarga.

Dalam kondisi demikian, konseling psikologis saja belum tentu cukup. Mahasiswa dapat membutuhkan dukungan dosen pembimbing, keluarga, layanan kesehatan, hingga bantuan keuangan dari perguruan tinggi.

Situasi serupa dapat terjadi di lingkungan perusahaan.

Ketika pekerja mengalami tekanan akibat beban tugas yang tidak seimbang atau budaya kepemimpinan yang buruk, organisasi perlu melakukan pembenahan, bukan hanya meminta pekerja meningkatkan ketahanan mentalnya.

Dampak ekonomi dari persoalan kesehatan mental juga tidak kecil.

WHO memperkirakan depresi dan kecemasan menyebabkan hilangnya sekitar 12 miliar hari kerja setiap tahun di seluruh dunia, dengan kerugian produktivitas mencapai sekitar satu triliun dolar Amerika Serikat.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga berkaitan dengan produktivitas dan keberlanjutan organisasi.

Keterlibatan pemerintah, perusahaan, lembaga pendidikan, serta penyedia layanan asuransi dan pembiayaan kesehatan menjadi penting agar masyarakat memiliki akses terhadap layanan pencegahan maupun penanganan yang memadai.

Perhatian juga harus menjangkau masyarakat di luar sektor pekerjaan formal, termasuk pekerja informal, ibu rumah tangga, lansia, penyintas bencana, dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Sebab, kebutuhan terhadap kesehatan mental yang baik merupakan bagian dari kehidupan setiap manusia, bukan hanya kelompok usia produktif.

Dorong Rencana Aksi 90 Hari

Pembahasan seminar tidak berhenti pada pemetaan persoalan dan gagasan pencegahan.

Dalam sesi Call to Action, Prof. Dr. Henndy Ginting, Psikolog, dari School of Business and Management Institut Teknologi Bandung (ITB), mendorong agar kesadaran mengenai kesehatan mental diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata di tingkat organisasi.

Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah rencana aksi selama 90 hari.

Pada 30 hari pertama, organisasi dapat memetakan sumber risiko psikososial dan mengidentifikasi layanan kesehatan mental yang tersedia.

Memasuki bulan kedua, perhatian diarahkan pada pembentukan mekanisme koordinasi antara psikolog, dokter, bagian sumber daya manusia, petugas keselamatan kerja, dan penyedia pembiayaan kesehatan.

Selanjutnya, pada bulan ketiga, organisasi dapat mulai menjalankan proyek percontohan deteksi dini dan intervensi pencegahan yang disertai evaluasi terhadap efektivitasnya.

Perguruan tinggi juga mempunyai peran penting dalam mendukung pendekatan tersebut melalui penelitian lintas disiplin, pengembangan instrumen pemeriksaan yang teruji secara ilmiah, dan penyusunan rekomendasi kebijakan berdasarkan bukti.

Seminar Nasional Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026 di Universitas Tarumanagara memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan mental membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar pengobatan.

Kolaborasi antara psikolog, dokter, akademisi, praktisi industri, pengelola keselamatan kerja, pemerintah, dan pengembang teknologi menjadi salah satu langkah untuk membangun sistem pencegahan yang lebih menyeluruh.

Skrining harus diikuti pertolongan yang nyata. Layanan konseling perlu didukung lingkungan sosial dan organisasi yang sehat. Sementara itu, teknologi harus dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak, privasi, dan martabat setiap individu.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan kesehatan mental tidak hanya diukur dari kemampuan mengatasi gangguan yang telah terjadi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu membangun sistem yang mencegah persoalan psikologis berkembang menjadi krisis.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/kesehatan-mental-tak-bisa-ditangani-sendiri-pakar-dorong-kolaborasi-lintas-sektor/98141/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.38 WITA

  • #Kecerdasan Buatan
  • #Kesehatan Mental
  • #Keselamatan Kerja
  • #Seminar Nasional
  • #Universitas Tarumanagara
  • #WHO
  • #psikologi

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.