JurnalPost.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 2026 menjadi salah satu tantangan serius dalam penanganan bencana di Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak 2 Februari hingga 15 November 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Peningkatan titik panas (hotspot), luas lahan terbakar, dan kabut asap membuat penanganan karhutla membutuhkan pengerahan sumber daya dalam skala besar. Persoalan menjadi semakin kompleks ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut dan wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Dalam situasi tersebut, penanganan karhutla tidak hanya memperlihatkan kemampuan domestik Indonesia dalam menghadapi bencana, tetapi juga membuka ruang bagi kerja sama internasional. Salah satu yang menarik adalah keterlibatan Jepang melalui kerja sama pertahanan dan bantuan kemanusiaan.
Kehadiran aset pertahanan Jepang dalam membantu operasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat menjadi gambaran mengenai berkembangnya hubungan Indonesia dan Jepang. Diplomasi pertahanan tidak lagi semata-mata berbicara mengenai latihan militer, industri pertahanan, atau keamanan kawasan, tetapi juga dapat digunakan untuk mendukung operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Dari Hubungan Pascaperang Menuju Kemitraan Strategis
Hubungan Indonesia dan Jepang telah melalui perjalanan panjang. Relasi kedua negara berkembang dari pengalaman sejarah masa pendudukan Jepang dan periode pasca-Perang Dunia II menuju kerja sama ekonomi, pembangunan, hingga kemitraan strategis di bidang pertahanan.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang secara resmi dibuka pada 20 Januari 1958, bersamaan dengan proses normalisasi hubungan melalui Perjanjian Perdamaian dan penyelesaian pampasan perang.
Pembayaran pampasan perang Jepang pada periode 1958–1970 kemudian menjadi salah satu titik awal keterlibatan Tokyo dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, hubungan kedua negara semakin erat melalui Official Development Assistance (ODA), investasi sektor manufaktur, pembangunan infrastruktur, serta perdagangan.
Hubungan tersebut semakin diperkuat melalui Doktrin Fukuda pada 1977. Jepang menempatkan Asia Tenggara sebagai mitra penting dengan pendekatan yang menekankan hubungan “hati-ke-hati” atau heart-to-heart, sekaligus mengurangi kesan bahwa hubungan Jepang dengan kawasan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi.
Indonesia bahkan pernah menjadi salah satu penerima terbesar ODA Jepang. Hal itu menunjukkan posisi penting Indonesia dalam kebijakan pembangunan dan diplomasi Jepang di Asia Tenggara.
Memasuki abad ke-21, hubungan kedua negara berkembang semakin luas.
Pembentukan Strategic Partnership for Peaceful and Prosperous Future pada 2006 menjadi salah satu tonggak penting. Kerja sama tidak lagi terbatas pada perdagangan dan investasi, tetapi juga mencakup keamanan maritim, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penanggulangan bencana, hingga pertahanan.
Karhutla Kalimantan Barat dan Tantangan Penanganannya
Pada 2026, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat berkembang menjadi persoalan serius.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan luas lahan terbakar di Kalimantan Barat hingga 14 September 2026 mencapai sekitar 48.536 hektare.
Angka tersebut merupakan gabungan data SiPongi hingga 31 Juli 2026 sekitar 38.310 hektare serta pengukuran BNPB di lapangan sepanjang 1 Agustus hingga 14 September 2026 sekitar 10.224 hektare.
Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak mudah karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.
Kabut asap juga berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
Penanganan melalui jalur darat menghadapi tantangan luas wilayah dan kondisi medan. Sementara itu, operasi udara sangat dipengaruhi oleh jarak pandang, kondisi cuaca, serta ketersediaan armada.
Karakteristik inilah yang kemudian membuat dukungan helikopter berkapasitas besar memiliki arti penting dalam memperkuat operasi pemadaman.
DCA dan Babak Baru Diplomasi Pertahanan
Di tengah meningkatnya tantangan keamanan dan bencana, hubungan pertahanan Indonesia dan Jepang juga memasuki babak baru.
Pada 4 Mei 2026, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menerima Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta.
Pertemuan tersebut menghasilkan Defense Cooperation Arrangement (DCA) sebagai kerangka penguatan kerja sama pertahanan kedua negara.
Kesepakatan tersebut memiliki arti penting karena kerja sama pertahanan Indonesia–Jepang tidak hanya diarahkan pada pembangunan kapasitas militer. Aspek kemanusiaan dan penanganan bencana juga menjadi bagian dari kerja sama kedua negara.
Dalam perspektif pertahanan modern, militer memang tidak selalu digunakan untuk menghadapi konflik bersenjata.
Kemampuan logistik, transportasi, penerbangan, komunikasi, tenaga medis, hingga rekayasa yang dimiliki institusi pertahanan dapat digunakan dalam Humanitarian Assistance and Disaster Relief (HADR).
Karhutla Kalimantan Barat kemudian menjadi salah satu ruang nyata penerapan pendekatan tersebut.
Chinook Jepang Turun Membantu Pemadaman
Ketika kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat semakin membutuhkan penguatan operasi udara, Jepang memberikan bantuan untuk mendukung penanganan bencana.
Jepang mengerahkan tiga helikopter angkut berat CH-47 Chinook yang memiliki kemampuan mendukung operasi water bombing. Kapal militer Jepang JS Kunisaki juga hadir di Kalimantan Barat sebagai bagian dari misi tersebut.
Keberadaan helikopter berkapasitas besar memberikan tambahan kemampuan dalam menjangkau wilayah kebakaran yang sulit ditangani melalui jalur darat.
Dalam konteks diplomasi pertahanan, kehadiran aset Japan Self-Defense Forces (JSDF) tersebut menarik untuk diperhatikan.
Alat utama sistem pertahanan yang pada dasarnya dibangun untuk mendukung kebutuhan pertahanan dapat dialihfungsikan untuk operasi kemanusiaan.
Dengan demikian, aset militer bukan hanya menjadi instrumen hard power, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pelaksanaan soft power dan smart power sebuah negara.
Diplomasi Pertahanan dalam Kerangka Two-Level Games
Dalam kajian hubungan internasional, diplomasi pertahanan dapat dipahami sebagai penggunaan kerja sama pertahanan untuk mencapai kepentingan strategis tanpa harus menggunakan kekuatan bersenjata secara langsung.
Robert Putnam melalui teori two-level games menjelaskan bahwa suatu proses diplomasi berjalan dalam dua tingkat.
Pada tingkat pertama terdapat negosiasi antarnegara. Pada tingkat kedua, pemerintah tetap harus mempertimbangkan kepentingan, kebijakan, serta dinamika politik domestik masing-masing.
Konsep tersebut relevan untuk melihat kerja sama Indonesia dan Jepang.
Pada tingkat internasional, Indonesia membutuhkan tambahan kemampuan untuk mempercepat penanganan karhutla. Jepang memiliki kemampuan teknologi, personel, serta peralatan yang dapat digunakan untuk operasi kemanusiaan.
Pada tingkat domestik, kedua negara tetap harus memastikan bahwa kerja sama tersebut sesuai dengan kepentingan nasional, regulasi, serta orientasi kebijakan pertahanan masing-masing.
DCA kemudian menjadi instrumen yang menjembatani kebutuhan tersebut.
Kerangka tersebut memungkinkan kerja sama pertahanan berkembang dari hubungan yang bersifat simbolis menjadi kolaborasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Manfaat Strategis bagi Indonesia
Bagi Indonesia, dukungan Jepang memberikan beberapa manfaat.
Pertama, tambahan helikopter CH-47 Chinook membantu memperkuat kapasitas operasi udara dalam menghadapi kebakaran di kawasan yang sulit dijangkau.
Kedua, kerja sama tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap sumber daya nasional ketika operasi penanganan bencana berlangsung dalam skala besar.
Ketiga, kolaborasi antara personel Indonesia dan Jepang dapat menjadi pengalaman penting dalam meningkatkan interoperabilitas dalam misi HADR.
Pengalaman lapangan memberikan ruang bagi personel untuk mempelajari koordinasi, komunikasi, pembagian tugas, hingga penggunaan teknologi dalam operasi gabungan.
Dalam jangka panjang, pengalaman tersebut berpotensi memperkuat kemampuan Indonesia menghadapi bencana berskala besar.
Kepentingan Jepang dalam Misi Kemanusiaan
Bagi Jepang, keterlibatan dalam penanganan karhutla juga memiliki nilai strategis.
Jepang selama beberapa dekade mengembangkan gagasan mengenai kontribusi aktif terhadap perdamaian atau Proactive Contribution to Peace. Dalam kerangka tersebut, kemampuan pertahanan dapat digunakan untuk mendukung stabilitas regional serta misi kemanusiaan.
Operasi di Kalimantan Barat memberikan ruang bagi JSDF untuk menunjukkan bahwa kemampuan militernya dapat memberikan manfaat dalam situasi nonperang.
Misi tersebut sekaligus memperkuat citra Jepang sebagai negara yang aktif berkontribusi terhadap keamanan manusia dan penanggulangan bencana di kawasan Indo-Pasifik.
Indonesia sendiri memiliki posisi strategis bagi Jepang.
Selain merupakan salah satu negara terbesar di ASEAN, Indonesia berada di jalur pelayaran penting yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik. Stabilitas Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas regional serta kepentingan ekonomi Jepang.
Karena itu, semakin eratnya hubungan pertahanan Indonesia–Jepang tidak dapat dilepaskan dari perubahan lingkungan strategis Indo-Pasifik.
Prospek Kerja Sama ke Depan
Pengalaman penanganan karhutla 2026 membuka ruang bagi pengembangan diplomasi pertahanan Indonesia dan Jepang pada masa mendatang.
Salah satu peluang yang dapat dipertimbangkan ialah penguatan mekanisme bersama untuk menghadapi bencana berskala besar.
Indonesia dan Jepang dapat meningkatkan latihan HADR bersama yang secara khusus mensimulasikan penanganan kebakaran hutan, gempa bumi, tsunami, hingga bencana hidrometeorologi.
Kerja sama juga dapat diarahkan pada transfer teknologi.
Indonesia membutuhkan alat yang tidak hanya memiliki fungsi pertahanan, tetapi juga dapat digunakan dalam keadaan darurat. Teknologi helikopter angkut berat, pesawat amfibi, sistem komunikasi darurat, hingga perangkat pemantauan lingkungan dapat menjadi bagian dari pengembangan kerja sama di masa depan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi satelit dan remote sensing memiliki prospek besar.
Integrasi informasi penginderaan jauh dengan pusat komando nasional dapat meningkatkan kemampuan mendeteksi titik panas lebih dini sehingga operasi pemadaman dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Diplomasi Pertahanan yang Menyentuh Kepentingan Masyarakat
Penanganan karhutla Kalimantan Barat pada 2026 menunjukkan bahwa diplomasi pertahanan tidak selalu identik dengan pembelian persenjataan, latihan militer, maupun kompetisi kekuatan.
Dalam situasi tertentu, diplomasi pertahanan justru dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Kerangka Defense Cooperation Arrangement Indonesia–Jepang menyediakan ruang bagi pemanfaatan kemampuan pertahanan untuk mendukung misi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Kehadiran JS Kunisaki dan tiga helikopter CH-47 Chinook menjadi salah satu representasi konkret dari perubahan tersebut.
Bagi Indonesia, kerja sama tersebut memperkuat kapasitas penanganan bencana. Bagi Jepang, misi kemanusiaan menjadi sarana untuk memperkuat kontribusinya terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan.
Pada akhirnya, karhutla Kalimantan Barat memberikan pelajaran bahwa ancaman keamanan masa kini tidak hanya datang dalam bentuk konflik bersenjata.
Bencana ekologis, perubahan lingkungan, dan krisis kemanusiaan juga membutuhkan kesiapan negara serta kerja sama lintas batas.
Di sinilah diplomasi pertahanan menemukan relevansi baru: bukan hanya sebagai instrumen untuk menjaga negara dari ancaman militer, tetapi juga sebagai jembatan kerja sama untuk melindungi manusia dan lingkungan.
Daftar Pustaka
Aritonang, A. A. (2024). Pengantar Diplomasi Pertahanan. Jakarta: CV Aksara Global Akademia.
Kementerian Kehutanan. (2026, 14 April). Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026. Siaran Pers Kementerian Kehutanan.
Padiatra, A. M. (2020). Pasang Surut Hubungan Jepang-Indonesia 1880-an–1974. SASDAYA: Gadjah Mada Journal of Humanities.
Riyandewi, D., & Wardoyo, S. (2024). Official Development Assistance (ODA) Jepang kepada Indonesia pada Masa Orde Baru (1966–1998). East Asian Review.
Rizky, M. (2026, 15 September). Luas Lahan Terbakar di Kalbar Tembus 48.536 Ha, Masih Ada 19 Hotspot. CNBC Indonesia.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda