Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. 3 Mahasiswa UIM yang Dipecat Karena Memaksakan Kehendak

3 Mahasiswa UIM yang Dipecat Karena Memaksakan Kehendak

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
11 Januari 2017, 21.35 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
3 Mahasiswa UIM yang Dipecat Karena Memaksakan Kehendak

Jurnalpost - Pimpinan Universitas Islam Makassar mengadakn konferensi pers untuk menanggapi berita yang berkembang di berita online maupun yang berkembang dimedia sosial, Rabu (11/1/2017) bertempat di ruangan rapat Pimpinan UIM.

Tampak hadir Wakil Rektor I Arfin Hamid, Wakil Rektor II Saripuddin Muddin, Wakil Rektor III Abd Rahim Mas P Sanjata, Wakil Rektor IV Muammar Bakry dan seluruh Pimpinan Fakultas/Lembaga.

IKLAN

Wakil Rektor I Arfin Hamid dalam keterangannya menyampaikan dihadapan jurnalis bahwasanya konferensi pers ini dilatarbelakangi maraknya berita miring yang berkembang dimedia cetak maupun online, seolah-olah 3 mahasiswa Fakultas Teknik UIM yang didrop out (DO) atas Bakrisal Rospa, Hendry Foord Jebss dan Dzulhilal disebabkan mempertanyakan masalah jabatan Rektor yang menjabat tiga periode.

Mahasiswa Agribisnis UIM
Baca Juga

Mahasiswa Agribisnis UIM Gelar Pameran Kewirausahaan dan Seminar Nasional

Padahal yang menyebabkan di DO-nya mahasiswa tersebut telah melalui proses yang panjang, bermula pada saat mahasiswa ini ingin berangkat KKN dan tidak mencukupi KRS yang dilulusi, sehingga ketiga mahasiswa ini memaksakan kehendak dan bahkan menyakiti perasaan Kaprodinya.

IKLAN

Terkait dengan periodesasi jabatan Rektor, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ialah tidak mempermasalahkan periodesasi jabatan Rektor dan sudah memenuhi syarat karena UIM Perguruan Tinggi Swasta sehingga tidak ada masalah yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), namun terkait status DO, saat ini pihak UIM telah mengajukan banding, maka hormatilah proses yang berjalan.

"Tidak ada satupun mahasiswa yang kami rugikan, justru kami selaku pihak Universitas sangat menjunjung tinggi profesionalisme, kami tidak berbuat dzalim, UIM sebagai perguruan tinggi tentunya sangat menjunjung nilai-nilai kearifan lokal, olehnya itu dalam menyelenggarakan pendidikan, kami selalu berbuat semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa."

Ketika permasalahan ini tak kunjung selesai ditingkat Prodi dan Fakultas, maka pihak Fakultas melimpahkan ke Universitas untuk dicarikan solusinya, maka dipanggilah ketiga mahasiswa ini untuk mempertanggung jawabkan perilaku yang memaksakan kehendak dan menyakiti perasaan Kaprodinya untuk menghadiri sidang komisi dispilin yang dihadiri Wakil Rektor, Dekan, dan Para Guru Besar UIM. Ungkapnya.

Mahasiswa Universitas Nuku Tidore Kunjungan ke Fakultas Pertanian UIM
Baca Juga

Mahasiswa Universitas Nuku Tidore Kunjungan ke Fakultas Pertanian UIM

Pada saat ketiga mahasiswa ini dipanggil untuk mengklarifikasi perilakunya dihadapan para Guru Besar, justru ketiga mahasiswa ini berperilaku kurang sopan dihadapan anggota komdis, bahkan mengancam tidak akan minta maaf kepada siapapun atas persoalan ini. Ujar Wakil Rektor III Abd Rahim Sanjata

Setelah melalui proses rapat yang panjang, akhirnya Komdis merekomendasikan kepada Rektor untuk didrop out, sehingga penyebab dikerluarkannya mahasiswa tersebut bukan karena mempertanyakan periodesasi jabatan Rektor, justru lebih disebabkan pada perilaku kurang menyenangkan, memaksakan kehendak, dan berperilaku kurang sopan dihadapan Guru Besar UIM yang tergabung dalam Komdis, padahal ini adalah orang-orang terhormat, orang tua kita semua.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/3-mahasiswa-uim-yang-dipecat-karena-memaksakan-kehendak/3583/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.37 WITA

  • #Mahasiswa
  • #UIM
  • #pecat

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Pilihan Editor

  1. 1 Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?
  2. 2

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  3. 3

    Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  4. 4

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  5. 5

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.