Tegal, Jurnal Post - Menjadi seorang guru adalah pekerjaan yang mulia, di samping mengamalkan ilmu juga mendidik siswanya menjadi lebih baik dan berprestasi, namun sayangnya tugas mulia itu tak di imbangi dengan gaji yang memadai khususnya bagi guru-guru WB (Wiyata Bakti) yang mengabdi pada sekolah dasar negeri tak terkecuali di Kabupaten Tegal.
Selama ini mereka mendapatkan gaji yang sebenarnya tak layak bagi seorang pendidik. Gaji tersebut berkisar dari Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per bulan, jauh bila di bandingkan dengan para guru PNS. Lantas apa yang membuat para guru honorer ini tetap bertahan dengan gaji yang minim?
Jurnal post melakukan survey ke beberapa guru sekolah dasar di kabupaten Tegal, selasa (14/3). Salah satu di antaranya adalah Heri Siswanto guru wiyata bakti SDN Sidakton 5. Ia mengaku mengabdi di sekolah tersebut semenjak 2010.
“Kalau bukan karna ada iming-iming jadi PNS, tentu para guru GTT enggan mengabdi dengan gaji yang sedikit”, ujar heri saat di temui jurnal post.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Nisa, salah seorang guru honorer SD di kabupaten Tegal. Ia mengatakan lebih banyak aktivitasnya di sekolah membantu guru PNS baik masalah mengajar maupun urusan pendataan. Dirinya mengakui tidak mendapatkan kelas khusus sebagai wali kelas.
“Banyak yang keluar menjadi guru karna di gaji dengan sangat tidak layak, iming-iming PNS lah yang membuat kami bertahan”, Katanya
Dari hasil wawancara jurnal post dengan beberapa beberapa guru wiyata bakti yang lainya pun jawabanya hampir sama persis. Mereka bertahan karena ada iming-iming di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kendati demikian, ada juga sejumlah guru honorer SD di kabupaten Tegal yang benar-benar tulus ingin mengamalkan ilmunya, bahkan tidak mempermasalahkan gaji minim yang di terima setiap bulannya.
Dari data Dinas Kebudayaan Kabupaten Tegal, tercatat ada 675 Sekolah dasar dan 4.660 kelas. Total guru PNS di sekolah dasar kabupaten Tegal mencapai 3.709 guru, ini sudah termasuk guru agama dan olahraga. Sisanya di ampu oleh guru wiyata bakti (honorer), namun saking terlalu banyak nya guru honorer yang mengabdi di sekolah dasar negeri di kabupaten tegal, tak jarang banyak pula diantara mereka yang tidak mendapatkan jatah mengajar atau pun menjadi walikelas. Kondisi ini sering di manfaatkan oleh guru PNS untuk menggantikan mereka dalam mengajar. Sementara oknum guru PNS tersebut mangkring dari tugasnya.
Sudah semestinya pemerintah menyampaikan secara tegas dan transparan tentang siapa saja yang nantinya layak diangkat menjadi pegawai negeri sipil supaya tidak terkesan modus serta memberi harapan palsu bagi guru wiyata bakti. (KB)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda