Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Anggota Komisi VII: Pertamina adalah Korban Insiden Teluk Balikpapan

Anggota Komisi VII: Pertamina adalah Korban Insiden Teluk Balikpapan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
16 April 2018, 22.28 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Anggota Komisi VII: Pertamina adalah Korban Insiden Teluk Balikpapan
Komisi

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo

JURNALPOST.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo berpandangan bahwa dalam insiden kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Pertamina adalah korban. Hal itu ditegaskan Mukhtar dalam Rapat Kerja komisi VII terkait penanganan insiden balikpapan, di Gedung Nusantara 1, Kantor DPR RI, Senin, 16 April 2018.

IKLAN

Menurut Mukhtar, Pertamina telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar 85.000 barel, karena kelalaian yang dilakukan oleh Kapal MV Ever Judger dalam menurunkan jangkar seberat 12 ton di kawasan terlarang.

Anggota Komisi VII DPR-RI ini Gelar Sosialisasi Keantariksaan
Baca Juga

Anggota Komisi VII DPR-RI ini Gelar Sosialisasi Keantariksaan

"Seharusnya sebagai obyek vital nasional, kapal dilarang membuang sauh dalam radius 1.750 meter," tandas legislator Fraksi Partai Hanura ini.

IKLAN

Berdasarkan data yang dilansir Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, ada aktivitas membuang jangkar pada radius 445 meter di dalam area terlarang. Padahal seharusnya, sudah dilakukan pada jarak 1.000 yard atau sekitar 914 meter dari lokasi saat ini.

“Ketika kapal berada di atas kawasan larangan membuang jangkar, seharusnya ada perintah menurunkan jangkar hanya satu meter di atas permukaan air. Yang terjadi justru jangkar langsung jatuh sedalam 25 meter ke dasar laut,” urai Wakil Rakyat Dapil Sulawesi Selatan 1 ini.

Mukhtar mendesak agar Komisi Nasional Keselamatan Transportasi juga diundang ke DPR untuk menyampaikan hasil penyelidikan mereka terhadap kapal MV Ever Judger. "Saya mendapat informasi, Komisi nasional keselamatan transportasi telah mengambil voice data recorder dari kapal Ever Judger. Semoga itu bisa jadi pintu masuk untuk mengetahui penyebab insiden ini,” pungkasnya.

Reuni Almuni Psikologi UIT 2001 Digelar di Kediaman Mukhtar Tompo
Baca Juga

Reuni Almuni Psikologi UIT 2001 Digelar di Kediaman Mukhtar Tompo

Mukhtar juga mengapresiasi tanggungjawab yang ditunjukkan Pertamina. "Meski sebenarnya Pertamina juga adalah korban, tetapi mereka tetap memprioritaskan penanggulangan tumpahan minyak, baik dampak lingkungan maupun dampak sosialnya," lanjutnya.

Langkah kedepan, ungkap Mukhtar, beberapa hal memang masih perlu diperbaiki. "Misalnya, sistem peringatan dini harus diperbaiki. Termasuk upgrading kilang dan pipa yang lebih canggih," tutup Mukhtar.(Rls)

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/anggota-komisi-vii-pertamina-adalah-korban-insiden-teluk-balikpapan/6605/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.49 WITA

  • #Anggota Komisi VII
  • #DPR RI
  • #Mukhtar Tompo
  • #Pertamina
  • #Teluk Balikpapan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  3. 3

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  4. 4

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  5. 5

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.