JURNALPOST.COM - Terkait dengan penurunan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir ini, akhirnya pemerintah mengetuk putusan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak, meskipun dari segi nominal masih cukup rendah di mata masyarakat.
Dalam hal ini Area manager communication & relation Sulawesi PT. Pertamina MOR VII, Fety menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan harha BBM non subsidi sebesar Rp 200 per liter yang mulai berlaku pada 30 Maret kemarin
Dirincikannya, pemberlakuan harga terhitung sejak tanggal 30 Maret 2016 untuk harga baru di semua titik SPBU wilayah Sulawesi Selatan yakni dengan besaran diantaranya menjadi, untuk Pertamax Rp. 8.500,- perliter (turun Rp.200,- perliter), Pertamax Plus Rp. 9.900, perliter, Pertalite Rp.7.300,- perliter, Pertamina Dex Rp. 10.350,- perliter, dan Solar Nonsubsidi Rp.7.550,- perliter
Sementara untuk harga BBM Subsidi (Solar dan Minyak Tanah) dan BBM Penugasan (Premium) disampaikannya jika sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah yang diumumkan oleh Kementerian ESDM.
Dengan itu juga Fethy menyampaikan jika pihaknya juga tetap berharap untuk penggunaan BBM Non subsidi dapat meningkat, khusus untuk jenis pertalite disampaikannya konsumsi hingga saat ini sekitar 100 kl/hari, dengan menargetkan konsumsi pertalite diharapkan akan tumbuh paling tidak hingga 200 kl/hari
"Harapan kami dengan makin bersaingnya harga bbm non subsidi seperti PERTALITE maka masyarakat akan mulai memilih bbm yang memberikan nilai lebih" katanya (tr)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda