JurnalPost.com - Polres Pangkep memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang terduga pelaku kecelakaan lalu lintas yang saat ini berstatus tahanan dengan calon istrinya. Prosesi pernikahan tersebut berlangsung dengan khidmat di Mushalla Polres Pangkep pada Senin (9/2/2026).
Terduga pelaku diketahui merupakan pengemudi kontainer yang sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, beberapa hari yang lalu. Walaupun sedang menjalani proses hukum, pihak kepolisian tetap memberikan fasilitas pelaksanaan pernikahan atas arahan langsung Kapolres Pangkep.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pangkep, Ipda Fadhlan Habib Harahap, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Di Polres Pangkep telah dilangsungkan pernikahan antara terduga pelaku tahanan laka yang terjadi di Kecamatan Mandalle dengan calon istrinya. Atas petunjuk Bapak Kapolres, kami dari Satlantas Polres Pangkep memfasilitasi agar pernikahan ini tetap bisa dilaksanakan,” ujar Ipda Fadhlan.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari keluarga, terduga pelaku memang telah lama memiliki rencana untuk menikah dan bahkan telah menyebarkan undangan kepada kerabat di kampung halamannya. Namun, rencana tersebut sempat terancam tertunda karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.
“Dari informasi keluarga, memang sudah ada niat baik jauh hari untuk melangsungkan pernikahan di kampung halaman. Karena sedang berhadapan dengan hukum, kami mengambil jalan tengah agar niat baik tersebut tetap terlaksana, namun dilaksanakan di Polres Pangkep,” jelasnya.
Menurut Ipda Fadhlan, pelaksanaan pernikahan di lingkungan Polres Pangkep juga dimaksudkan untuk menjamin keamanan serta mencegah potensi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses hukum berlangsung.
“Sebagai polisi, kami tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Niat baik, meskipun berasal dari seseorang yang sedang berhadapan dengan hukum, tetap patut kita dukung dan fasilitasi dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa momen tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi jajaran Polres Pangkep. Pihak kepolisian turut mendoakan agar pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi kedua mempelai.
“Ini menjadi momentum bahagia bagi kami di Polres Pangkep. Kami mendoakan semoga kedua mempelai diberikan kehidupan yang lebih baik ke depannya,” tutup Ipda Fadhlan.
Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana namun penuh haru, disaksikan oleh keluarga mempelai, tokoh agama, serta personel Polres Pangkep. Peristiwa ini mencerminkan sisi humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengabaikan proses hukum yang tetap berjalan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda