Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  2. Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  3. Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  4. Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  5. Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Klinik Bhina Migas Medical Center Cepu Resmi Kantongi Izin PJK3 Kemenaker RI

Klinik Bhina Migas Medical Center Cepu Resmi Kantongi Izin PJK3 Kemenaker RI

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 September 2026, 17.08 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
4. Bhina Migas Medical Center Tahun 2023

Cepu, JurnalPost.com — Klinik Utama Bhina Migas Medical Center (BMMC) yang berada di bawah naungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) resmi memperoleh penunjukan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nomor 5/804/AS.01.05/VI/2025.

IKLAN

Melalui keputusan tersebut, PPSDM Migas secara resmi ditunjuk sebagai PJK3 pada bidang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja.

Klinik Utama BMMC PPSDM
Baca Juga

Klinik Utama BMMC PPSDM Migas Layani MCU Lebih dari 600 Pekerja Perusahaan Nasional

Kepala Bagian Umum PPSDM Migas, Andhy Mahendra, mengatakan perolehan izin PJK3 menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kerja yang diberikan Klinik Utama Bhina Migas Medical Center kepada masyarakat dan pekerja industri, khususnya di wilayah Cepu dan sekitarnya.

“Klinik Utama Bhina Migas Medical Center telah mendapatkan izin PJK3 secara resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Legalitas ini membuktikan komitmen kami dalam menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang profesional, terstandarisasi, dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku,” ujar Andhy Mahendra.

Klinik Utama Bhina Migas Medical Center berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 9, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, fasilitas tersebut didukung tenaga medis yang kompeten, termasuk dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Home Page Website (1).jpg
Baca Juga

Kementerian ESDM Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Lewat Pelatihan di PPSDM Migas

IKLAN

Dengan keberadaan izin PJK3, BMMC kini memiliki landasan resmi untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja atau Medical Check-Up (MCU) bagi perusahaan maupun industri, baik dalam skala lokal maupun nasional.

Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala, perusahaan dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kesehatan pekerja sekaligus mendukung upaya pencegahan risiko kesehatan yang berkaitan dengan aktivitas maupun lingkungan kerja.

“Dengan diterbitkannya izin PJK3 ini, Klinik Utama Bhina Migas Medical Center siap melayani pemeriksaan kesehatan kerja (Medical Check-Up) bagi industri atau perusahaan skala lokal maupun nasional guna menjamin keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Selain pemeriksaan kesehatan rutin bagi tenaga kerja, Klinik Utama BMMC juga menyediakan layanan MCU pre-employment atau pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja serta pelayanan kesehatan kerja terpadu yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Ratusan Siswa TK
Baca Juga

Ratusan Siswa TK dan SD Kunjungi PPSDM Migas Cepu, Belajar Keselamatan Kerja dan Pemadaman Kebakaran

PPSDM Migas berharap legalitas PJK3 tersebut dapat memperkuat peran Klinik Utama Bhina Migas Medical Center sebagai fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang profesional dan memenuhi standar serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Bagi perusahaan maupun masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, Klinik Utama BMMC dapat dikunjungi di Jl. Diponegoro No. 9, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Informasi dan pendaftaran Medical Check-Up dapat diperoleh melalui layanan resepsionis di 0823-2270-1286, sedangkan layanan darurat IGD Klinik Utama BMMC dapat dihubungi melalui 0811-4710-108.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/klinik-bhina-migas-medical-center-cepu-resmi-kantongi-izin-pjk3-kemenaker-ri/97635/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.48 WITA

  • #Bhina Migas Medical Center
  • #Cepu
  • #Kesehatan Kerja
  • #Medical Check Up
  • #PJK3 Kemenaker
  • #PPSDM Migas

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Pilihan Editor

  1. 1 Flu Sedang Naik: Kapan Cukup Istirahat di Rumah, Kapan Harus ke Dokter?
  2. 2

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  3. 3

    Perpres Ojol: Benarkah Pengemudi Sudah Mendapat Perlindungan yang Adil?

  4. 4

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  5. 5

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.