Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Mengungkap Penyebab Karhutla yang Tak Kunjung Berhenti di Wilayah Sumatera Selatan

Mengungkap Penyebab Karhutla yang Tak Kunjung Berhenti di Wilayah Sumatera Selatan

Penulis:
  • Firli Diah Pangesti1,
  • Hilmiya Muzhaffirah2,
  • M. Dava Famayro3,
  • Rahma Astri Saurmatua4,
  • Reifhani Rahman5,
  • Sabrinauli Salsabila6,
  • Zehtifa Anrini7
Editor: Tim Editor JurnalPost
03 Oktober 2026, 00.47 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
Kebakaran Hutan
Foto: Dokumentasi karhutla, 5 September 2026 Sumber: Dokumen Pribadi

JurnalPost.com - Asap tebal yang menyelimuti langit Sumatera Selatan membawa dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Di balik pekatnya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung mereda, terdapat persoalan yang tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca terik. Kondisi yang berlangsung saat ini menunjukkan adanya berbagai faktor yang membuat titik api terus bermunculan di sejumlah wilayah.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera Selatan dipengaruhi oleh kombinasi cuaca ekstrem dan aktivitas manusia. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat secara langsung, tetapi juga menguji kesigapan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

IKLAN

Sebaran Titik Kebakaran di Sumatera Selatan

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu, 30 September 2026, tercatat sebanyak 70 kejadian karhutla dalam sehari dengan total luas lahan terbakar mencapai 321,50 hektare.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB, jumlah hotspot atau titik panas di Sumatera Selatan mencapai 1.669 titik.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni mencapai 1.027 titik. Setelah itu terdapat Kabupaten Musi Banyuasin dengan 175 titik dan Kabupaten Banyuasin sebanyak 142 titik (Yuliani, 2026).

Data tersebut memperlihatkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius di Sumatera Selatan, terutama di sejumlah wilayah yang memiliki kawasan lahan luas dan rentan mengalami kebakaran.

Kondisi Asap di Sumatera Selatan

Kebakaran hutan dan lahan turut menyebabkan penurunan kualitas udara di beberapa daerah di Sumatera Selatan.

Berdasarkan data yang dikutip dari IDN Times Sumsel, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menempati posisi teratas dalam tingkat pencemaran udara dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 300 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, Kota Palembang tercatat memiliki konsentrasi PM2.5 sebesar 284 mikrogram per meter kubik (Yuliani, 2026).

Tingginya konsentrasi partikel halus tersebut menjadi perhatian karena PM2.5 dapat terhirup hingga masuk ke dalam sistem pernapasan manusia. Kondisi ini semakin berisiko apabila paparan berlangsung dalam waktu lama.

Dampak Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan sepanjang Agustus hingga September 2026 telah menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama akibat tingginya paparan partikel halus PM2.5.

Salah satu dampak yang terlihat adalah meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Ira Primadesa, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus ISPA selama periode kabut asap.

“Selama tiga pekan ini sebanyak 29.969 kasus ISPA di Sumsel. Tercatat ada 10 ribu kasus setiap pekan.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla bukan hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh secara langsung terhadap kesehatan masyarakat (Irwanto, 2026).

Paparan asap dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan berbagai keluhan, mulai dari gangguan pernapasan, batuk, sesak napas, hingga iritasi mata.

Kesigapan Pemerintah dalam Menyikapi Karhutla

Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

Salah satunya adalah pengerahan sebanyak 12.285 personel gabungan untuk membantu proses penanggulangan karhutla di berbagai wilayah terdampak (Setiawan, 2026).

IKLAN

Selain pengerahan personel, pemerintah juga memberikan dukungan anggaran melalui Bantuan Presiden sebesar Rp100 miliar untuk mempercepat proses pemadaman dan penanganan karhutla di Sumatera Selatan (Pahlevi, 2026).

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, penanganan karhutla masih membutuhkan perhatian serius karena luas wilayah terdampak serta banyaknya titik api yang terus bermunculan.

Hasil Survei Masyarakat Terdampak Karhutla

Selain menggunakan data sekunder, kami juga melakukan pengumpulan data kuantitatif melalui survei yang berisi sejumlah pertanyaan mengenai kondisi karhutla.

Survei tersebut disebarkan kepada puluhan responden yang merasakan secara langsung dampak kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil survei, sebagian responden menilai kondisi kabut asap telah berada pada kategori “parah”. Jarak pandang disebut mencapai kurang dari 500 meter di sejumlah lokasi sehingga cukup mengganggu aktivitas masyarakat.

Dampak yang paling banyak dirasakan responden adalah gangguan pernapasan dan iritasi mata.

Mayoritas responden juga menilai bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Di sisi lain, keberadaan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) ternyata belum banyak diketahui oleh responden.

Dalam menghadapi kondisi kabut asap, sebagian besar masyarakat memilih menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Hasil survei juga menunjukkan adanya harapan terhadap peningkatan respons pemerintah. Sejumlah responden menilai bahwa langkah penanggulangan karhutla yang dilakukan pemerintah masih perlu diperkuat dan dilaksanakan secara lebih serius agar kebakaran tidak terus berulang.

Kesimpulan

Karhutla di Sumatera Selatan merupakan persoalan serius yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca ekstrem hingga aktivitas manusia, termasuk praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kualitas udara dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan masyarakat.

Peningkatan kasus ISPA hingga puluhan ribu kasus dalam kurun waktu tiga pekan menunjukkan bahwa karhutla telah berkembang menjadi persoalan yang tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga kesehatan publik.

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk mengerahkan ribuan personel serta menyediakan dukungan anggaran sebesar Rp100 miliar. Namun, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, sebagian masyarakat masih menilai bahwa penanggulangan karhutla perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang lebih kuat, pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas pembakaran lahan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat melalui kelompok Masyarakat Peduli Api. Upaya tersebut penting dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang semakin luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Daftar Pustaka

Irwanto. (2026, September 29). Imbas Asap Karhutla, Pasien ISPA Sumsel Naik 10 Ribu per Pekan. Tirto.id. https://tirto.id/imbas-asap-karhutla-pasien-ispa-sumsel-naik-10-ribu-per-pekan-hDm3

Pahlevi, A. R. (2026, September 16). Sumsel Terima Banpres Rp100 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla. Detik Sumbagsel. https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8664577/sumsel-terima-banpres-rp100-miliar-untuk-penanggulangan-karhutla

Setiawan, A. (2026, September 15). BNPB dan Pemprov Sumsel Tingkatkan Penanganan Karhutla, 12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. https://www.bnpb.go.id/berita/bnpb-dan-pemprov-sumsel-tingkatkan-penanganan-karhutla-12285-personel-dan-7-helikopter-dikerahkan

Yuliani. (2026, October 1). 70 Karhutla Terjadi dalam Sehari di Sumsel, Hotspot Terpantau 1.669 Titik. IDN Times Sumsel. https://sumsel.idntimes.com/news/sumatra-selatan/70-karhutla-terjadi-dalam-sehari-di-sumsel-hotspot-terpantau-1-669-titik-00-6zz13-74nwkx

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/mengungkap-penyebab-karhutla-yang-tak-kunjung-berhenti-di-wilayah-sumatera-selatan/97964/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.48 WITA

  • #ISPA
  • #Kabut Asap
  • #Kebakaran Hutan
  • #Lingkungan
  • #Titik Panas
  • #karhutla
  • #sumatera selatan

Artikel Terkait

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.