Oleh: Febi Aurelia Islami
JurnalPost.com - Etnis Rohingya adalah etnis yang berasal dari Myanmar. Mereka terdapat pada wilayah termiskin yang ada pada Myanmar yaitu daerah Rakhine. Terjadinya konflik antara Myanmar dengan Etnis Rohingya karena adanya Undang-Undang yang telah dibuat pada tahun 1982 terkait tentang Etnis Rohingya yang tidak termasuk kedalam ras nasional dari Myanmar menyebabkan mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak mendapatkan hak asasi manusia dan perlindungan yang menyebabkan mereka sering mendapatkan kekerasan, eksploitasi, kekerasan seksual dan kekerasan gender.
Akibat dari kasus kontroversial itu banyak Etnis Rohingya yang meminta tolong bahkan mengungsi ke negara lain, salah satunya ke Indonesia. Tercatat pada tahun 2023 Sebanyak 1600 pengungsi Rohingya kembali mengungsi ke Aceh. Hal ini menjadi ancaman untuk warga sekitar karena datangnya etnis Rohingya ini membawa dampak buruk untuk Aceh dikarenakan adanya banyaknya Etnis Rohingya yang berperilaku buruk dan menyebabkan banyak masalah sosial dan moral.
Banyak Masyarakat Aceh yang mulai khawatir dengan problematika ini karena tidak adanya penanganan lebih lanjut atas pengungsian Etnis Rohingya ini. Etnis Rohingya juga awalnya diterima dengan senang hati oleh warga Aceh karena konflik yang mereka alami di negara asal dan keyakinan yang sama membuat simpati Warga Aceh semakin membuncah bahkan mereka diberikan bantuan oleh warga setempat baik dari pangan, pakaian, obat-obatan dan tempat untuk mereka tinggal. Kebaikan yang diberikan Warga Aceh ini disalahgunakan oleh Etnis Rohingya terutama perilaku-perilaku mereka yang buruk tersebar viral di sosial media. Perilaku buruk mereka ini membawa kemarahan untuk Warga Aceh.
Perilaku mereka yang buruk diantaranya ketika Etnis Rohingya yang datang ke Desa Pulo Pineung Meunasah Dua. Saat itu warga Aceh menyuruh Etnis Rohingya untuk tidak turun dari kapal mereka karena warga Desa Pulo Pineung itu menolak datangnya Etnis Rohingya. Walaupun warga mengusir mereka tetapi warga tetap memberikan mereka bantuan berupa makanan yang dengan arogannya Etnis Rohingya membuang bantuan it uke laut karena merasa ditolak oleh warga Aceh sedangkan warga Aceh memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima mereka di wilayah Desa Pulau Pienung tersebut.
Tak hanya masalah bantuan yang dibuat ke laut. Tetapi mereka juga tidak mengikuti syariat dan adat sebagaimana pendatang seharusnya menghormati dan mengikuti norma-norma yang berlaku pada daerah tersebut. Mereka juga tidak menjaga kebersihan lingkungan juga terlibat dengan kasus narkoba dan penyelundupan manusia bahkan salah satu Etnis Rohingya melakukan pemerkosaan pada anak kecil di kamp penampungan mereka.
Warga Aceh juga berhak mengusir mereka karena pengungsi Etnis Rohingya yang datang tidak langsung bisa disebut pengungsi dimana Etnis Rohingya ini verifikasi oleh UNHCR atau Ditjen Imigrasi baru dapat disebut pengungsi sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI.
Etnis Rohingya yang datang ke Indonesia bukan hanya berjumlah 200 atau 500 sekarang mereka telah mencapai 1600 orang. Hal ini tidak dapat dibiarkan karena bukan hanyamasalah adat dan norma saja melainkan masalah lahan tempat tinggal yang makin menipis pun menjadi masalah.
Banyaknya Etnis Rohingya yang tidak berkelakuan baik takutnya memberi dampak buruk dengan adanya akulturasi budaya yang membawa tradisi buruk pada budaya Aceh. Tidak hanya itu, takutnya juga berdampak pada berubahnya perilaku warga Aceh yang mengikuti perilaku Etnis Rohingya yang tidak baik.
Warga Aceh yang menolak adanya Etnis Rohingya sempat dikritik oleh publik karena publik mengira warga Aceh tidak mempunyai rasa kemanusiaan terhadap Etnis Rohingya. Tetapi mereka tidak tahu saja bahwa pada awalnya warga Aceh ini menerima Etnis Rohingya dengan sangat baik. Tetapi, memang dari pengalaman warga Aceh dahulu yang mendapat pengalaman buruk seperti mereka yang tidak mematuhi adat dan norma-norma warga Aceh, membuang bantuan yang diberikan warga, kabur dari kamp pengungsian, terlibat kasus narkoba dan penyelundupan manusia bahkan pemerkosaan. Hal-hal buruk ini takutnya akan mempengaruhi budaya yang ada pada Aceh bahkan perilaku warga Aceh.
Datangnya Etnis Rohingya juga bukannya menyelesaikan masalah yang ada di Daerah Aceh melainkan memperburuk karena di Aceh sendiri masalah kemiskinan dan stunting juga menjadi masalah utama sesuai dengan apa yang dikatakan Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah. Pemerintah seharusnya tegas dalam memilih masalah apa yang seharusnya mereka fokuskan terutama masalah warga Indonesia sendiri. Tidak ada lagi waktu untuk mengurusi Etnis yang berperilaku buruk yang mengungsi ke Indonesia.
Etnis Rohingya datang ke Indonesia untuk mengungsi tapi tidak bisa dan tidak mau mengikuti aturan, adat dan norma-norma yang berlaku di masyarakat Aceh lebih baik untuk tidak diterima di Indonesia. Bukan hanya tidak patuh tapi mereka juga terlibat dengan kasus kriminal yang mana takutnya ini akan membawa pengaruh yang buruk pada Aceh. Negara Indonesia juga mempunyai permasalahan warganya sendiri yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah Indonesia, bukannya malah menambah masalah baru. Sebaiknya pengungsian ini ditangani lebih tegas dan lebih terarah lagi bagaimana kelanjutan dari program ini.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda