Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Taruhan Rp10 Juta untuk Pilkades, 3 Warga Jayanti Tangerang Ditangkap Polisi

Taruhan Rp10 Juta untuk Pilkades, 3 Warga Jayanti Tangerang Ditangkap Polisi

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
28 November 2019, 20.25 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Taruhan Rp10 Juta untuk Pilkades, 3 Warga Jayanti Tangerang Ditangkap Polisi

JURNALPOST, Tangerang - Tiga warga Jayanti Kabupaten Tangerang diamankan Satreskrim Polresta Tangerang. Mereka diduga melakukan judi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketiganya adalah T (53) dan K (48) yang merupakan warga Desa Sumur Bandung  Jayanti. Sedangkan satu lagi adalah S (43) warga Desa Pangkat Jayanti. Ketiganya diamankan di sebuah showroom motor di Desa Sumur Bandung Jayanti.

IKLAN

"Tiga tersangka ini adalah tim sukses dari salah satu calon kepala desa," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Apel PAM Pilkades
Baca Juga

Wabup Barru Pimpin Apel PAM Pilkades 2026, Sebut Pilkades Lebih Rawan dari Pilbup

IKLAN

Pihaknya berhasil mengamankan para pelaku setelah mendapat informasi dari warga. Selanjutnya, dia menerjunkan personel dari Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

Adapun cara yang dilakukan ketiga tersangka yakni, K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades. Lalu S menjadi saksi.

Atas peran ini, S akan menerima upah 10 persen dari hasil perjudian. Sedangkan T adalah pemasang judi taruhan kemenangan Calon Kades. Taruhan yang dipasang sebesar Rp10 juta.

Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 Tahun penjara. (Ananta)

Pilkades Telah Selesai, Ketua PPKD Apresiasi Seluruh Masyarakat Balleanging
Baca Juga

Pilkades Telah Selesai, Ketua PPKD Apresiasi Seluruh Masyarakat Balleanging

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/taruhan-rp10-juta-untuk-pilkades-3-warga-jayanti-tangerang-ditangkap-polisi/10061/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.24 WITA

  • #Ditangkap Polisi
  • #Pilkades

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Pilihan Editor

  1. 1 Kepemimpinan yang Menanam Masa Depan: Ketika Pendidikan Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Jawa Timur
  2. 2

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  3. 3

    UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  4. 4

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.