Barru, JurnalPost.com - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka secara resmi Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Baruga Pettu Adae, Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang untuk pertama kalinya digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tersebut diinisiasi Inspektorat Daerah Kabupaten Barru sebagai forum evaluasi, koordinasi, sekaligus penguatan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LARWASDA diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, pengelola Dana BOS, auditor, serta Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, staf ahli, para asisten, Inspektur Kabupaten Barru beserta jajaran, Direktur RSUD Barru, kepala bagian, serta unsur pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Andi Ina mengapresiasi Inspektorat Daerah Kabupaten Barru yang menginisiasi pelaksanaan LARWASDA. Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi lebih daripada itu merupakan instrumen pembinaan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Andi Ina.
Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikelola pemerintah wajib dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Barru.
“Setiap satu sen anggaran yang ibu dan bapak kelola harus ada pertanggungjawabannya. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru. Tidak ada yang lain,” tegasnya.
Bupati Barru Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pengawasan Inspektorat.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan pengelola anggaran tidak menunda penyelesaian setiap temuan yang telah disampaikan aparat pengawasan.
“Temuan BPK itu jangan ditunda. Segeralah ditindaklanjuti. Karena temuan BPK bisa menjadi bom waktu bagi kita jika tidak segera diselesaikan,” katanya.
Menurut Andi Ina, hasil pemeriksaan dan pengawasan seharusnya dipandang sebagai mekanisme pencegahan agar berbagai persoalan administrasi maupun pengelolaan anggaran tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
“Jangan sampai di akhir masa pensiun, yang seharusnya ibu dan bapak memasuki masa pensiun dengan bahagia, justru menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah lebih tertib dalam pengelolaan administrasi, keuangan, maupun pelaksanaan program.
Tegaskan Tidak Ada Mahar kepada Bupati dan Wakil Bupati
Bupati Barru juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Barru tidak pernah meminta ataupun mengharapkan imbalan pribadi dari jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia meminta para pimpinan OPD dan seluruh aparatur bekerja secara profesional serta mengelola anggaran sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.
“Silakan ibu dan bapak mengelola anggaran dengan baik. Tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Jangan berharap ada mahar yang diberikan kepada Ibu Bupati atau Pak Wakil untuk apa pun. Itu tidak ada,” tegasnya.
Menurut Andi Ina, integritas dan kinerja harus menjadi dasar utama bagi setiap aparatur dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorong Peningkatan MCP KPK
Selain menyoroti hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat, Andi Ina turut meminta seluruh OPD meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berharap pelaksanaan indikator MCP tidak sekadar dilakukan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari kesadaran seluruh perangkat daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Saya berharap MCP itu kita laksanakan karena kesadaran diri sendiri dan tanggung jawab diri sendiri. Perlihatkan bahwa MCP yang dulu kita masih kuning, insya Allah kita akan menjadi daerah yang hijau,” harapnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pengawasan tidak dapat hanya dibebankan kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Diperlukan sinergi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat prinsip good governance dan clean governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Minta OPD Tidak Menyimpan Masalah Sendiri
Menutup arahannya, Andi Ina meminta pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Barru meningkatkan komunikasi dan koordinasi ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan bahwa setiap kendala sebaiknya segera dikomunikasikan sehingga dapat ditemukan solusi bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kalau ada masalah, jangan berpikir ini adalah masalah yang ada di diri kita sendiri. Bagilah masalah itu kepada kami, agar beban yang kita dapatkan bisa diringankan dan insya Allah kita akan mencari solusi terbaik untuk keselamatan kita semuanya,” ungkapnya.
Andi Ina berharap LARWASDA dapat menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Pengawasan tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah, Dana Desa, Dana BOS, hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah di tingkat OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Penguatan pengawasan juga diharapkan mendukung pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, maju, berkelanjutan, serta sejahtera lebih cepat.
LARWASDA Diikuti 150 Peserta
Dalam laporan panitia disebutkan, LARWASDA Kabupaten Barru Tahun 2026 bertujuan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, sekaligus mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, APIP, maupun aparat pengawas lainnya.
Sebanyak 150 peserta mengikuti kegiatan yang berasal dari unsur pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, pengelola Dana BOS, auditor, serta PPUPD Inspektorat Kabupaten Barru.
Rangkaian LARWASDA meliputi pemaparan hasil pengawasan Inspektorat Daerah Tahun 2026, penyampaian capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, rekomendasi kepada perangkat daerah hingga pemerintah desa, serta diskusi dan penguatan komitmen untuk menyelesaikan berbagai rekomendasi hasil pengawasan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda