Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
24 November 2024, 18.54 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

Jakarta, JurnalPost.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Kamaruddin.

IKLAN

Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur'an. Ia menyebut, para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.

FK UPN
Baca Juga

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

“Menghafal Al-Qur'an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya. Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.

“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.

IKLAN

Kamaruddin juga meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.

“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” katanya.

Upacara HUT ke-58 PT Semen Tonasa di Pangkep pada 2 November 2026
Baca Juga

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ.

“Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses,” tutupnya. Dalam kesempatan tersebut, Kemenag juga memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang MTQ Internasional. Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta.

Daftar kelima qari, qariah, hafiz Juara MTQ Internasional tersebut yakni,

1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait. 2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan. 3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia. 4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia. 5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.

Siber ASEAN
Baca Juga

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/kemenag-perjuangkan-juara-mtq-internasional-diangkat-jadi-pns/74704/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.23 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

HUT ke-58, Semen Tonasa Perkuat Transformasi Berbasis Iman dan Kebersamaan

Pemerintah Siapkan Program Ekonomi untuk Perkuat Perlindungan Masyarakat 2027

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
  2. 2

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  3. 3

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  4. 4

    Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

  5. 5

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.