JurnalPost.com, Surabaya – Pembelajaran ilmu hukum tidak hanya berlangsung di ruang kuliah. Pengalaman menghadapi persoalan hukum secara langsung juga menjadi bagian penting bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana norma, asas, dan teori diterapkan dalam praktik.
Pengalaman tersebut dirasakan Ahmad Saleh, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, saat menjalani program magang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Selama kegiatan magang, Ahmad ditempatkan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bidang ini menjadi salah satu bagian penting dalam tugas kejaksaan selain pelaksanaan penuntutan perkara pidana.
Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, jaksa dapat menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili kepentingan negara maupun pemerintah, baik dalam proses litigasi di pengadilan maupun penyelesaian persoalan hukum di luar pengadilan.
Kesempatan tersebut membuat Ahmad dapat melihat secara langsung bagaimana proses penanganan perkara dilakukan dalam lingkungan kejaksaan.
Selama menjalani magang, ia mendapatkan bimbingan dari seorang Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mentor. Salah satu kegiatan yang diikuti adalah mendampingi JPN dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Melalui kegiatan tersebut, Ahmad mempelajari bagaimana para pihak menyampaikan argumentasi dan dalil hukum, bagaimana majelis hakim memimpin jalannya persidangan, serta bagaimana JPN menjalankan tugas dalam mewakili kepentingan negara.
Belajar Menyusun Dokumen Persidangan
Tidak hanya mengikuti jalannya persidangan, Ahmad juga memperoleh kesempatan membantu penyusunan sejumlah dokumen hukum yang diperlukan dalam proses berperkara.
Dokumen tersebut antara lain Surat Kuasa Khusus (SKK), gugatan, jawaban atas gugatan, replik, hingga duplik.
Menurut Ahmad, setiap dokumen memiliki karakteristik dan tingkat ketelitian yang berbeda. Penyusunan surat kuasa, misalnya, membutuhkan kecermatan dalam menentukan ruang lingkup kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa.
Sementara dalam penyusunan gugatan, diperlukan kemampuan menguraikan dasar fakta dan dasar hukum secara sistematis, termasuk menyusun posita serta petitum secara tepat.

Adapun penyusunan replik dan duplik dinilai memberikan pengalaman tersendiri karena mahasiswa harus memahami argumentasi yang disampaikan pihak lawan sebelum menyiapkan tanggapan berdasarkan konstruksi hukum yang relevan.
Proses tersebut membuat Ahmad semakin memahami bahwa kemampuan menyusun argumentasi hukum tidak hanya membutuhkan penguasaan teori, tetapi juga ketelitian dalam membaca fakta dan memahami konteks perkara.
Analisis Legal Opinion
Selain dokumen persidangan, Ahmad juga mendapatkan tugas menganalisis legal opinion atau pendapat hukum.
Dalam proses tersebut, ia mempelajari tahapan untuk mengidentifikasi fakta, menentukan isu hukum, mencari ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, hingga menyusun kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.
Menurutnya, pengalaman tersebut memberikan gambaran lebih konkret mengenai tuntutan profesi di bidang hukum.
“Melalui kegiatan magang ini, saya mendapatkan pemahaman bahwa seorang sarjana hukum tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga harus mampu menerapkan ilmu tersebut secara profesional dan bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan hukum yang nyata,” ujar Ahmad Saleh.
Program magang tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Ahmad untuk menghubungkan materi yang selama ini dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum yang sesungguhnya.
Sejumlah mata kuliah seperti hukum acara perdata, hukum perdata, dan hukum administrasi negara dapat dipahami dari perspektif yang lebih praktis ketika diterapkan dalam penanganan perkara.
Selain aspek akademik, Ahmad mengaku memperoleh pembelajaran mengenai sikap profesional selama berada di lingkungan Kejati Jawa Timur. Ia melihat bahwa ketelitian, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang hukum.
Jadi Bekal Memasuki Dunia Kerja
Pengalaman magang di Kejati Jawa Timur diharapkan dapat menjadi bekal bagi Ahmad setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Untag Surabaya.
Ia menilai mahasiswa hukum perlu memanfaatkan program magang untuk memperluas wawasan sekaligus mengenal secara langsung lingkungan kerja yang berkaitan dengan profesi hukum.
Program seperti ini juga dapat menjadi jembatan antara pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga kesempatan mengasah kemampuan analisis, penyusunan dokumen hukum, komunikasi profesional, dan pemecahan persoalan berdasarkan aturan yang berlaku.
Bagi institusi tempat magang, keterlibatan mahasiswa juga menjadi bagian dari kontribusi dalam proses pembentukan calon sarjana hukum yang memiliki pemahaman lebih komprehensif mengenai dunia penegakan hukum.
Melalui pengalaman langsung tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu memahami hukum sebagai kumpulan norma dan aturan, tetapi juga mengetahui bagaimana hukum diterapkan secara profesional dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda