Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Pendidikan
  3. Mulai 2018, Pemkot Tegal Menjanjikan Gaji UMR Untuk 353 Tenaga Honorer di Lingkungan Sekolah

Mulai 2018, Pemkot Tegal Menjanjikan Gaji UMR Untuk 353 Tenaga Honorer di Lingkungan Sekolah

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
12 Juli 2017, 20.19 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Mulai 2018, Pemkot Tegal Menjanjikan Gaji UMR Untuk 353 Tenaga Honorer di Lingkungan Sekolah

Tegal, Jurnal Post - Pemkot Tegal melalui Dinas Pendidikan yang di wakili Kepala bidang pengembangan pendidikan kota Tegal, Sudoro, memberikan sambutan di kantor Disdikbud jalan Ki Gede Sebayu kota Tegal, kemarin selasa (11/7). Dalam sambutannya tersebut beliau mengatakan bahwa untuk tenaga honorer non kategori 2 (diluar K2-pen) sebanyak 353 akan di gaji sesuai upah minimum regional (UMR) pada 2018 mendatang. Alokasi anggaran gaji tersebut bersumber pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Mulai tahun depan ada perbaikan kesejahteraan bagi tenaga honorer, gaji honerer bukan lagi bersumber dari dana BOS namun di biayai oleh APBD”, ujarnya.

IKLAN

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dari 353 tenaga honorer sekolah tersebut terdiri dari 172 guru, 96 tenaga administrasi sekolah serta 85 penjaga sekolah.

FK UMSURA
Baca Juga

Kolaborasi Sekolah dan Fakultas Kedokteran: Membuka Wawasan tentang Dunia Mikroba

Kendati demikian, sudoro belum bisa memastikan terkait besar nominalnya namun menurutnya ada kenaikan kesejahteraan untuk para tenaga honorer di lingkungan sekolah pada tahun mendatang khususnya sejumlah tanaga honorer yang telah di sebutkan diatas. (pr/kb)

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/mulai-2018-pemkot-tegal-menjanjikan-gaji-umr-untuk-353-tenaga-honorer-di-lingkungan-sekolah/4585/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.24 WITA

  • #Gaji UMR
  • #Pemkot Tegal
  • #honorer
  • #sekolah

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pilihan Editor

  1. 1 DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD
  2. 2

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  5. 5

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.