Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Politik
  3. Polemik Kudeta di Partai Berlambang Mercy, Mengapa Terjadi?

Polemik Kudeta di Partai Berlambang Mercy, Mengapa Terjadi?

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
22 April 2021, 19.10 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
7 menit baca
Polemik Kudeta di Partai Berlambang Mercy, Mengapa Terjadi?

JURNALPOST - Dalam UU No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik Pasal 1 ayat (1), bahwa partai politik didefinisikan sebagai sebuah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Perkembangan partai politik di Indonesia semakin begitu pesat. Hingga saat ini jumlah yang ada yaitu sekitar 20 partai politik. Mereka memiliki bagian peran yang sangat penting dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa. Keberadaan partai politik merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan dalam sebuah tatanan masyarakat modern dan berstruktur kompleks. Sebab partai politik dianggap mempunyai kemampuan untuk menyalurkan partisipasi politik masyarakat yang kompleks tersebut.

Tetapi, di dalam setiap partai politik pasti tidak berjalan lancar begitu saja, pasti akan ada masalah internal. Rasa kepercayaan di dalam partai politik hilang dalam sekejap disebabkan oleh permasalahan internal yang terjadi. Hingga memicu suatu konflik partai yang menyebabkan partai politik terbelah menjadi dua kubu atau terpecah belah. Konflik yang ditimbulkan dapat memicu keresahan masyarakat mengenai konflik tersebut. Salah satu kubu akan melakukan apapun untuk mengambil alih kekuasaan dalam partai politik tersebut yang salah satunya dengan aksi kudeta demi mewujudkan tujuan awal berdirinya partai politik. Kudeta partai politik akan menimbulkan keresahan warga dan masyarakat serta pertanyaan apa yang sedang terjadi. Seperti contohnya kudeta Partai Demokrat yang baru-baru ini terjadi.

IKLAN

Berawal dari pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan dalam konferensi pers pada tanggal 1 Februari 2021 ada pihak-pihak yang ingin melakukan pengambilalihan Partai Demokrat untuk kepentingan Pilpres 2024. Menurut pengakuan beberapa petinggi partai demokrat, upaya kudeta terhadap kepemimpinan AHY sudah tercium sebelum-sebelumnya. Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya mengetahui ada upaya menggulingkan AHY sejak sebulan yang lalu. Isu kudeta tersebut semakin jelas setelah anggota Komisi VI DPR ini mengungkap bahwa pada akhir Januari, sudah mulai ada pertemuan-pertemuan para oknum tersebut, termasuk pihak eksternal, yang mungkin mulai merencanakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari
Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Semuanya semakin menjadi ketika diadakannya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Maret 2021. Dalam Kongres tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum untuk periode 2021-2025. Setelah kongres tersebut, Partai Demokrat terbelah menjadi dua kubu, yaitu kubu pendukung AHY dan kubu Pendukung Moeldoko. Kubu yang berada di pihak AHY menyatakan hal itu ilegal karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Sedangkan pihak Kongres Deli Serdang atau pihak Moeldoko menyatakan Kongres tersebut bertujuan untuk menyelamatkan masa depan partai dan tidak bisa dianggap ilegal karena penunjukan Moeldoko merupakan upaya jemput figur sama halnya dengan dulu saat Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi Ketua Umum.

Tetapi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang pada 31 Maret 2021. Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa hasil Kongres Deli Serdang tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan sebelumnya. Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan pejabat tinggi di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yasonna H. Laoly menambahkan jika pihak Kongres Deli Serdang merasa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, maka dipersilakan untuk menggugat hal itu ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

IKLAN

Dari penjelasan di atas, yang kita tahu adalah bahwa Kongres Luar Biasa ingin menggulingkan AHY dari jabatannya yaitu, Ketua Umum Partai Demokrat. Dengan alibi kurang puas dengan cara kerja AHY, Agus Harimurti Yudhoyono dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai dan diragukan kemampuannya sebagai ketua umum. Ada ketidakpercayaan kader terhadap AHY, yang dikhawatirkan justru akan membawa perolehan suara Demokrat melorot pada pemilu 2024 mendatang. Sehingga, para kader tersebut hendak mencalonkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru. Hal ini memicu konflik menjadi semakin pelik karena tak ada ikatan ideologi yang kuat antar anggota partai. Alasan lainnya adalah isu adanya pungutan iuran dalam Demokrat. Isunya selama ini disebut meminta dan memungut iuran dari setiap anggota fraksi di DPD dan DPC. Hal tersebut menjadi beban tersendiri bagi kader Demokrat di daerah. Dan alasan yang lain juga adalah dengan banyaknya hasil pilkada yang gagal. AHY dianggap tidak cukup mumpuni memimpin partai ke depan dengan tantangan mencapai parlemen threshold 5 persen atau 7 persen. Para Kader Partai Demokrat menginginkan perubahan yang lebih baik ke depan untuk kembali menjadi partai besar di kontestasi perpolitikan Indonesia. Selain alasan diatas, mungkin saja ada maksud tersembunyi yang belum diketahui apa tujuannya menggulingkan AHY. Kita tidak tahu apakah kudeta ini benar terjadi karena untuk kepentingan Pilpres 2024 atau bukan.

Dosen FISIP UI, Ade Armando berpendapat bahwa Moeldoko bukanlah aktor tunggal dibalik peristiwa tersebut. Dalam pernyataannya yang diunggah di kanal youtube Cokro TV pada 8 Maret 2021, ia berargumen bahwa Moeldoko tahu bahwa dukungan rakyat terhadapnya untuk Pilpres 2024 lemah. Itu juga dibuktikan dengan survei-survei elektabilitas yang tidak menempatkan Moeldoko di peringkat atas. Ia juga menambahkan, lebih masuk akal bahwa Partai Demokrat diambil alih agar langkah politik mereka selaras dengan kepentingan pihak-pihak merancang pergantian kekuasaan.

Kepentingan Politik
Baca Juga

Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Politik: Untuk Siapa Sebenarnya Kekuasaan Bekerja?

Yang pasti karena isu kudeta ini, popularitas Partai Demokrat semakin meningkat. Adanya isu kudeta ini juga memberikan celah dan ruang bagi AHY dan Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi internal partai. Isu kudeta ini seakan menjadi iklan gratis dan masif bagi Partai Demokrat sehingga mendapat relasi publik. Peristiwa kudeta partai politik di Indonesia bukanlah isu baru, mengingat bahwa kisruh partai yang berakhir pengambilalihan juga pernah dialami Partai Golkar dikala kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) saat orde baru. Dosen senior sekaligus pengamat militer Prof. Salim Said dalam wawancaranya di channel youtube Karni Ilyas pada 11 Maret 2021 menyatakan bahwa yang melakukan kudeta pertama kali di Partai Demokrat adalah SBY, kemudian menjadikan anaknya sebagai Ketua Partai. Artinya, di dalam Partai Demokrat sendiri sudah pernah terjadi kudeta dan yang saat ini dialami AHY bisa dikatakan sebuah balasan atau karma akan tindakan SBY dahulu.

Berdasarkan pendapat dan berbagai opini yang telah dijelaskan dan dipaparkan sebelumnya dapat ditarik benang merah yang berujung sebuah kesimpulan dari berbagai peristiwa kemudian dapat disimpulkan bahwa Partai Demokrat yang merupakan kendaraan SBY untuk menjabat di kursi tertinggi pemerintahan indonesia ingin dikudeta secara sepihak oleh beberapa oknum anggota di dalam Partai Demokrat itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh kurangnya tingkat kepercayaan oknum anggota terhadap AHY sebagai pemimpin dan meneruskan jejak SBY sebagai pemimpin dan maju di kursi pemilihan orang nomor satu di Indonesia. Hal ini dapat dipicu oleh rekam jejak politik AHY yang dianggap kurang deras dan umur yang terbilang kurang matang sehingga tingkat persentase kepercayaan anggota partai terhadap AHY pun kurang.

Oleh : Handriyo Iqbal Brilianto, dkk/Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/polemik-kudeta-di-partai-berlambang-mercy-mengapa-terjadi/19816/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.23 WITA

  • #Demokrat
  • #Kudeta
  • #Politik

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Erick Komala Terima Penghargaan atas Dedikasi Memperkuat Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Jawa Timur

Kongres X GPM Tetapkan Alit Kelakan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

Kongres X GPM di TMII, Hasto Kristiyanto Tekankan Ideologi dan Kaderisasi

Pengawasan Pemilu Berbasis Gender: Mengapa Harus Ada Perempuan dalam Struktur Pengawas Pemilu?

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pilihan Editor

  1. 1 Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro
  2. 2

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  3. 3

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  4. 4

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  5. 5

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.