Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pria Tewas Dikeroyok Ipar dan 2 Ponakannya di Pangkep gegara Warisan Tanah

Pria Tewas Dikeroyok Ipar dan 2 Ponakannya di Pangkep gegara Warisan Tanah

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 Juli 2025, 15.17 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Polres Pangkep

JurnalPost.com - Peristiwa pembunuhan terhadap pria, Baba (64) di Pulau Samatellu Borong, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh ipar dan dua ponakannya, Saparuddin (54), Sapri (26) dan Saldi) diduga bermotif dendam lama. Keduanya terlibat perselisihan karena rebutan warisan tanah.

"Motifnya karena ada permasalahan sebelumnya, kita simpulkan ada dendam. Korban dan para pelaku ini sudah lama berselisih karena warisan sebidang tanah," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep, Selasa (29/7/2025).

IKLAN

Saleh mengatakan, para pelaku tidak menerima klaim dari korban atas tanah warisan yang menjadi lokasi rumah mereka. Akibat perselisihan itu, kedua pihak sudah lama bermusuhan dan tidak saling sapa.

Turjawali Polres Pangkep
Baca Juga

Patroli Tiga Waktu Sehari, Kanit Turjawali Polres Pangkep Sasar Parkir Liar Truk

"Tanah warisan orang tua yang ditinggali pelaku bersama keluarganya diklaim oleh pelaku. Itu membuat hubungan mereka tidak akur dan tidak saling sapa," ucapnya.

Peristiwa pembunuhan terhadap Baba ini terjadi sekitar pukul 07.30 wita di Pulau Samatellu Borong, Desa Mattirowalie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (27/7).

Saleh mengatakan insiden ini dipicu kejadian sehari sebelumnya, saat itu Saparuddin (54) yang dikejar oleh korban saat memperbaiki perahu, Sabtu (26/7). Mengetahui Saparuddin dikejar oleh Baba, 2 anaknya marah. Ketiganya lalu merencanakan untuk membalas perbuatan Baba yang dinilai mempermalukan keluarga.

"Diburu oleh korban pada Sabtu malam (26/7), kejadian itu disampaikan pada kedua anaknya saldi dan sapri. Malam itu mereka berencana mendatangi (korban) besok pagi," kata Saleh.

Gagalkan Peredaran Sabu
Baca Juga

Patroli Malam di Pangkep Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Saleh mengatakan, Minggu pagi itu Saldi dengan badik mendatangi Baba yang berada di kolong rumah seorang warga. Saldi disusul Saparuddin dan Sapri yang juga membawa badik. Saldi dengan badik terhunus mendatangi Baba yang sedang berada di kolong rumah salahsatu warga. Keduanya lalu terlibat perkelahian, seorang warga datang memukul kepala Saldi dengan kayu hingga pingsan. Baba lalu mengambil badik milik Saldi dan menikam perut kanan.

IKLAN

"Saldi mendatangi korban Baba dengan badik dan terlibat perkelahian di kolong rumah. Saat bergelut, seorang warga bernama Emba datang memukul kepala Saldi hingga pingsan," ucapnya.

"Baba lalu mengambil badik milik Saldi lalu menikam perut Saldi satu kali," lanjutnya.

Akibat perbuatan 2 pelaku, korban Baba tewas ditempat dan dievakuasi ke rumah duka di Pulau Salebbo, Desa Mattirowalie. Sementara itu, Saldi yang juga luka dilarikan ke RS Batara Siang Pangkep.

Polres Pangkep
Baca Juga

Pererat Sinergi Polri dan Media, Polres Pangkep Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

"Korban mati ditempat dan langsung dibawa ke rumahnya pulau sebelah dan Saldi masih dirawat di RS Batara Siang karena kena pukulan dan tikaman badik," kata Saleh.

Dia mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Kita kenakan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Polisi mengungkap kematian Baba (64) bukan karena duel dengan keponakannya Saldi (24) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban tewas di tempat karena dikeroyok Saldi bersama ayah dan kakaknya bernama Saparuddin (54) dan Sapri (26) menggunakan badik dan batang besi.

"Bukan duel seperti informasi awal. Pelakunya 3 orang, seorang bapak bersama 2 orang anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, Senin (29/7/2025).

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/pria-tewas-dikeroyok-ipar-dan-2-ponakannya-di-pangkep-gegara-warisan-tanah/84096/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.37 WITA

  • #Berita Pangkep
  • #Polres Pangkep

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat
  2. 2

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  3. 3

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  4. 4

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

  5. 5

    Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.