JURNALPOST.COM - Rekayasa lalu lintas dengan melakukan pengalihan arus kendaraan dari jalur utama ke jalur frontage yang dibangun di samping kiri dan kanan jalan akibat pengeboran pembangunan jalan Underpass simpang lima Mandai, ternyata tidak optimal dan jalur pengalihan yang disediakan tidak bisa menampung kendaraan yang akan melewati jalur tersebut, sebab karena jumlah kendaraan tidak sesuai dengan lebar jalan yang tersedia.
Menurut Kepala Satker Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI, Rahman Djamil, rekayasa lalu lintas yang saat ini dilakukan disana tidak paten, dan masih akan dilakukan perubahan untuk bisa meminimalisir kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi pengerjaan proyek Underpass. "Rekayasa lalu lintas yang sekarang ini belum final atau belum paten, kita masih akan evaluasi lagi melihat perkembangan situasi di lapangan," kata Rahman, kemarin.
Rahman juga mengaku masih melakukan pertemuan dengan pihak terkait seperti Satlantas Makassar, Satlantas Maros, Angkatan Udara, pihak JTSE, pihak BBPJN dan pihak kontraktor, untuk membahas rencana perubahan rekaya lalu lintas yang akan dilakukan. "Kita sudah bicarakan kemungkinan-kemungkinan jalur alternatif yang bisa digunakan. Seperti arus yang dari Maros menuju Makassar dalam kondisi arus puncak bisa dialihkan melalui Kariango yang bisa tembus di Daya, BTP, Antang, maupun Gowa," paparnya.
Sedangkan untuk yang dari tol menuju Maros, lanjut Rahman, menurut rencana akan dialihkan melalui Pattene yang bisa tembus ke jalur kandasan pacu bandara lama maupun langsung tembus ke kota Maros. Lebih lanjut, pihaknya bersama pihak terkait akan terus berusaha untuk bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan semua jalur alternatif yang ada disekitar lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk bisa mengurai kemacetan yang terjadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengatakan, kontraktor proyek Underpass tidak melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulselbar untuk pengalihan arus lalu lintas. Menurut dia, pengerjaan proyek tersebut harus melibatkan Ditlantas Polda Sulsebar, agar rekayasa pengalihan arus lalulintas bisa berjalan dengan baik."Jadi mereka yang mendapatkan proyek disana harus secepatnya berkoordinasi. Agar kendaraan yang melintas di sekitar proyek itu tidak menimbulkan kemacetan berlarut-larut," jelas Barung.
Sebelumnya, Pengamat Transportasi Sulsel, Lambang Basri mengatakan, kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi pengerjaan Underpass merupakan konsekuensi yang harus diterima masyarakat, sebelum bisa menikmati jalan yang bebas dari kemacetan di lokasi tersebut.
"Setelah melalui beberapa kali kajian dan uji coba rekayasa, yang saat ini dilakukan disana itu adalah yang dianggap paling baik dan paling tepat untuk diterapkan," kata Lambang.
Menurutnya, satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi disana adalah dengan mengoptimalkan dan memfungsikan jalur atau jalan-jalan alternatif dan akses-akses jalan tembus yang ada di sekitar lokasi proyek. "Jalan-jalan akses dan jalan tembus yang ada di sekitar lokasi tersebut harus bisa dioptimalkan fungsinya. Seperti jalan bandara lama dan jalan sebelah kiri sebelum pasar Mandai yang bisa tembus di Sudiang hingga ke Paccerakkang," paparnya.
Lambang menuturkan, masyarakat untuk sementara harus bisa bersabar dengan kemacetan yang terjadi di lokasi tersebut, karena proyek itu juga dimaksudkan untuk bisa memberikan akses jalan yang bebas macet kepada masyarakat (*)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda