Oleh: Rohaisah Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina
JurnalPost.com - Perbincangan mengenai hampir 8.000 permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Data tersebut memunculkan berbagai tanggapan, mulai dari kekhawatiran hingga perdebatan mengenai rasa nasionalisme. Namun, sebelum menarik kesimpulan, fenomena ini sebaiknya dipahami secara lebih utuh. Di balik setiap keputusan berpindah kewarganegaraan terdapat latar belakang dan pertimbangan yang berbeda-beda.
Keputusan seseorang untuk melepas kewarganegaraan tidak selalu berarti kehilangan rasa cinta terhadap Indonesia. Banyak warga yang telah lama tinggal di luar negeri harus menyesuaikan status kewarganegaraannya karena pekerjaan, pendidikan, keluarga, atau aturan negara tempat mereka menetap. Di era global, mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga pilihan hidup pun semakin beragam. Kondisi tersebut membuat perpindahan kewarganegaraan menjadi salah satu konsekuensi yang tidak selalu dapat dihindari.
Meski demikian, angka hampir 8.000 permohonan tetap layak menjadi bahan evaluasi. Pemerintah perlu melihatnya bukan hanya sebagai data administrasi, tetapi juga sebagai masukan mengenai harapan masyarakat. Ketika sebagian warga menilai peluang karier, kualitas layanan publik, atau kepastian masa depan lebih menjanjikan di negara lain, berarti ada ruang yang masih dapat diperbaiki di dalam negeri. Refleksi semacam ini penting agar Indonesia mampu mempertahankan talenta terbaiknya.
Fenomena tersebut mengingatkan pada ramainya tagar #KaburAjaDulu yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Saat itu banyak warganet mengungkapkan keinginan mencari kesempatan hidup yang dianggap lebih baik di luar negeri. Kini, setelah muncul pemberitaan mengenai ribuan permohonan pelepasan kewarganegaraan, diskusi serupa kembali mengemuka. Walaupun keduanya tidak dapat disamakan secara langsung, keduanya memperlihatkan adanya kegelisahan sebagian masyarakat mengenai pekerjaan, biaya hidup, dan masa depan.
Dari sudut pandang komunikasi, setiap keresahan publik merupakan pesan yang patut didengar. Dalam Situational Crisis Communication Theory (SCCT), kepercayaan publik dapat menurun apabila berbagai persoalan terus berkembang tanpa diikuti komunikasi yang mampu menjawab harapan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya perlu memberikan penjelasan melalui data, tetapi juga membuka ruang dialog dan menunjukkan langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Komunikasi yang baik bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga membangun rasa percaya.
Pada akhirnya, mempertahankan warga negara bukan hanya soal aturan kewarganegaraan. Yang lebih penting adalah menciptakan lingkungan yang memberi kesempatan untuk berkembang, bekerja, dan merencanakan masa depan dengan optimistis. Fenomena hampir 8.000 permohonan pelepasan kewarganegaraan seharusnya dipandang sebagai momentum untuk berbenah, bukan sekadar angka statistik. Semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap negaranya, semakin kuat pula alasan mereka untuk tetap berkarya dan membangun masa depan di Indonesia.

Oleh: Rohaisah Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda