Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Delapan Menteri Pendahulu Yuddy Dukung Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Delapan Menteri Pendahulu Yuddy Dukung Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
24 Februari 2016, 16.47 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
9 menit baca
Delapan Menterri Pendahulu Yuddy Dukung Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia
(baju putih) Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi berfoto bersama dengan (kiri-kanan) Anwar Suprijadi, Emil Salim, Freddy Numberi, J.B. Sumarlin, Taufiq Effendi, Hartarto Sastrosunarto, Azwar Abubakar usai bertukar pikiran di ruang kerja Menteri Yuddy, Selasa (23/02).

JAKARTA, JURNALPOST.COM – 8 pendahulu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Yuddy Chrisnandi mendukung akselerasi reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan kelas dunia. Dua agenda mendapat sorotan para mantan Menteri, antara lain perampingan birokrasi, serta pentanaan SDM aparatur.

Hal itu terungkap dalam acara silaturahmi para Menpan di Jakarta, Selasa (23/02). Tampak hadir JB Sumarlin, Menteri PAN periode 1973 – 1983, Sarwono Kusumaatmadja (1988 – 1993), Hartarto Sastrosunarto (1998 – 1999), Freddy Numberi (1999 – 2000), Anwar Suprijadi, (2001), Taufiq Effendi, (2004 – 2009), dan Azwar Abubakar (2011 – 2014). Hadir juga Emil Salim, (1971 - 1973), yang tiba belakangan.

IKLAN

Pertemuan berlangsung sekitar empat jam. Di sela – sela pertemuan, Yuddy mengajak mereka mlihat sejumlah ruangan kerja di Kementerian PANRB. Yuddy sebenarnya sudah lama menginginkan pertemuan itu untuk menyerap ide dari seniornya terkait program – program Kementerian PANRB. Mulai dari Reformasi Birokrasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan profesional, hingga penyempurnaan pelayanan publik.

Yuddy Sidak di Kecamatan Bojongmanik, Jam 9 Baru 4 PNS yang Hadir
Baca Juga

Yuddy Sidak di Kecamatan Bojongmanik, Jam 9 Baru 4 PNS yang Hadir

Mengawali pembicaraannya, Yuddy mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas penting Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini secara jelas tertuang dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawacita, dan telah dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.

(baju putih) Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi berfoto bersama dengan (kiri-kanan) Anwar Suprijadi, Emil Salim, Freddy Numberi, J.B. Sumarlin, Taufiq Effendi, Hartarto Sastrosunarto, Azwar Abubakar usai bertukar pikiran di ruang kerja Menteri Yuddy, Selasa (23/02).

Dalam RPJMN tersebut dijelaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi merupakan salah satu kondisi perlu (required condition) bagi pencapaian strategi pembangunan nasional 2015-2019. Yuddy menambahkan, Kementerian PANRB telah menetapkan 3 sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara. (1) birokrasi yang bersih dan akuntabel, (2) Birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan (3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan World Class Government pada tahun 2025 sebagaimana yang ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015. Selain itu, adanya fakta bahwa saat ini kompetisi antar negara semakin terbuka, dan merupakan suatu keniscayaan. Terlebih, tahun ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Namun Yuddy mengaku prihatin, karena rencana yang baik itu, belakangan sering terganggu dengna isu-isu pengangkatan tenaga honorer kategori 2. Pasalnya, di satu sisi ada keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi di pihak lain tidak dimungkinkan oleh ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, belanja pegawai saat ini sudah sangat besar, sehingga sulit negara sulit mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2.

Pastikan Disiplin Aparatur Negara, Menteri PANRB Lakukan Safari Ramadhan
Baca Juga

Pastikan Disiplin Aparatur Negara, Menteri PANRB Lakukan Safari Ramadhan

Salah satu yang mencuat daalm pertemuan itu adalah masalah pegawai honorer kategori II yang tak kunjung tutas, Yuddy banyak curhat kepada seniornya terutama terkait rapat kerja Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR, Senin (22/2) “Selama setahun terakhir, rapat dengan Komisi II DPR yang dibahas hanya soal honorer. Padahal, di luar itu banyak tugas KemenPANRB yang lain yang memebutuhkan masukan juga dari DPR,” ujarnya.

Setiap kali rapat, desakan yang diterima dari Komisi II tetap hal yang sama. Mereka meminta Kementerian PANRB mengangkat 439.956 pegawai honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) langsung tanpa seleksi. Hal ini sulit dipenuhi karena Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengharuskan setiap CPNS diseleksi.

Selain itu, tidak mudah memenuhi permintaan itu karena latar belakang pendidikan mayoritas pegawai honorer adalah lulusan SMA ke bawah. Jika mereka diangkat begitu saja, tuntutan rakyat agar pemerintahan lebih berkualitas bakal sulit terwujud. Belum lagi, pemerintah menjadi tak mudah mengatasi ketertinggalan dari negara lain jika sumber daya manusia di birokrasi tidak mendukung.

Tak urung, isu pengangkatan honorer K2 itu pun akhirnya mendominasi pembicaraan dalam acara kangen-kangenan itu. Para senior ini secara umum mendukung kebijakan Menteri Yuddy dalam percepatan reformasi birokrasi, serta penanganan tenaga honorer kategori 2.

Inovasi Pelayanan Publik Pacu Kemudahan Berusaha
Baca Juga

Inovasi Pelayanan Publik Pacu Kemudahan Berusaha

Para Mantan menpan melihat persoalan pegawai honorer dengan lebih jernih. Mereka paham betul kondisi birokrasi dan dampaknya jika pegawai honorer diangkat tanpa seleksi.

Mantan Menteri PANRB Freddy Numberi menilai, sikap Yuddy menyelesaikan masalah pengangkatan Tenaga Honorer K2 sudah tepat. Apalagi dia melihat selama ini, kecenderungan pengangkatan tenaga honorer dilakukan oleh pemerintah daerah. “Namun kemudian masalah tenaga honorer dibebankan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya, banyak kepala daerah mengangkat tenaga honorer yang merupakan anggota keluarga atau anggota tim suksesnya pada saat kampanye pilkada. "Ini juga harus dibuka ke DPR, agar anggota DPR tahu rekruitmen yang dilakukan pemerintah daerah membuat kesulitan karena tidak mengikuti pola pemerintah pusat,” ujarnya.

Hal ini dapat berdampak buruk pada pemerintahan. Tuntutan publik agar pemerintahan lebih berkualitas jadi sebatas mimpi. “ DPR tidak perlu sellau diikuti, apalagi kalau desakan DPR melanggar aturan. Terus yakinkan saja DPR atas analisis dan risiko yang telah dibuat Kemenpan jika pegawai honorer diangkattanpa melalui proses seleksi,” tutur Freddy.

Putra Papua ini juga menyarankan agar pemerintah membuka ruang bagi pemerintah daerah utuk pengangkatan tenaga guru dan dokter sebagai pegawai kontrak,yang dibiayai dari APBD masing-masing daerah.

Sarwoto mengatakan hal senada. Menurut dia, tak tertutup kemungkinan yang mendesak pemerintah melanggar undang – undang sebenarnya telah menjanjikan sesuatu kepada pegawai honorer.

Hal senada diungkapkan Azwar Abubakar, yang semasa menjabat sebagai Menteri PANRB banyak berhubungan dengan urusan tenaga honorer, baik kategori 1 maupun kategori 2. Baginya, keberadaan honorer K2 itu sudah selesai setelah dilakukannya tes pada tahun 2013 silam.

IKLAN

Menurut Azwar, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, pemerintah hanya akan mengangkat sekitar 30 persen dari sekitar 600 ribu peserta tes, dan harus lulus tes. Kesepakatan itu, menurut Azwar, juga sudah dipahami oleh tenaga honorer kategori dua, khususnya para pegurus Forum Honorer Kategori 2.

Azwar juga sependapat dengan Freddy yang mengatakan agar pemerintah pusat tidak harus menerima tindakan yang dilakukan oleh pejabat daerah, yang telah melakukan rekrutmen terhadap tenaga honorer. “Honorer ini kan kesalahan dari pejabat daerah, yang dilimpahkan ke pusat,” ujarnya berseloroh.

Sementara Taufiq Effendi menilai, salah satu persoalan yang dihadapi Kementerian PANRB karena Kementerian ini tidak memiliki orang di daerah. Meskipun punya kebijakan, tetapi dipastikan bahwa seluruh pegawai di daerah hanya akan melaksanakan perintah kepala daerahnya.

Menurutnya, hal itu juga menimpa kasus pengangkatan tenaga honorer. Meskipun dalam PP No. 48/2005 pemerintah sudah melarang kepala daerah mengangkat pegawai honorer, tapi mereka tetap melakukannya. “Kita harus punya orang di daerah, tetapi bukan pegawai daerah,” tuturnya.

Dua menteri terdahulu, yakni JB Sumarlin dan Hartarto cukup terperanjat dengan berkembangnya isu pegawai honorer. Sebab ketika keduanya menjadi Menteri PAN, hal tersebut belum mengemuka, dan tidak menjadi isu seperti belakangan ini, dan tidak sedikit yang telah menyeretnya ke ranah politik.

Sumarlin dan Hartarto menambahkan, perlu dicari tahu bagaimana asal-usul munculnya pegawai honorer di daerah itu sendiri. “Kalau memang pemerintah sudah melakukan hal yang benar, dan sesuai dengan peraturan perundangan, menurutnya, pemerintah tidak selalu harus mengikuti kehendak DPR,” tutur Hartarto.

Akan halnya dengan Anwar Supriyadi, yang mengaku menjadi Menteri PAN sebagai sebuah ‘kecelakaan’. Dia mengatakan, sebenarnya pengangkatan tenaga honorer oleh kepala daerah itu sendiri merupakan pelanggaran. “masalahnya, apakah sudah pernah dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran itu,” ujarnya.

Menurut mantan Dirjen Bea Cukai ini, pemerintah perlu mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran ini, sehingga para kepala daerah bisa memahami bahwa tindakan mengangkat tenaga honorer itu salah. Kalau hal ini terus berlangsung, menurutnya akan melemahkan wibawa pemerintah, dan tujuan reformasi birokrasi sulit dicapai.

Dalam hal ini, Anwar mendorong perlunya leadership yang kuat, sehingga akan diikuti oleh jajarannya. Dia juga menilai bahwa diklatpim selama ini harus diperbaiki, agar lahir pemimpin pemerintahan di daerah yang kuat.

Dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab itu, Yuddy didampingi oleh seluruh pejabat eselon I. Yuddy sempat menjelaskan kepada pendahulunya, bahwa ia tidak mengganti pejabat eselon I yang diangkat di era Azwar Abubakar. “Tidak ada yang saya ganti pak,” ujarnya.

Intinya, para mantan menpan itu mendukung pemerintah untuk tetap konsisten dengan kebijakannya. Pengangkatan pegawai honorer harus mengacu pada UU no 5/2014.

Langkah Menteri PANRB menghimpun masukan dari para mantan menpan ini perlu di pertimbangan juga oleh DPR. Perlu juga masukan dari para akademisi yang menggeluti soal pemerintahan.

Dengan demikian, DPR tak hanya mendesak pemerintah, tetapi juga memahami persoalanpegawai honorer dan birokrasi secara utuh.

Lebih dari itu, DPR juga perlu memperhatikan jutaan warga yang selalu setia mengikuti seleksi CPNS hanya untuk mengejar cita-cita menjadi abdi negara. Apakah elok jika DPR kemudian mengubur cita-cita mereka hanya untuk meluluskan pegawai honorer yang mayoritas diterima tanpa proses seleksi, hanya semata mengandalkan kedekatan dengan pejabat?

Pangkas Kementerian

Dalam kesempatan itu, Freddy Numberi menyarankan agar pemerintah harus terus mendorong perampingan jumlah pegawai dan instansi pemerintah. Kebutuhan jumlah pegawai harus dihitung sungguh-sungguh disesuaikan dengan kebutuhan beban kerja agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Ke depan, perampingan perlu. Kalau tidak beban APBN cukup berat untuk membiayai gaji pegawai," kata Freddy

Freddy menyebut bahwa di negara-negara maju, postur pegawai pemerintahan lebih ramping, dan hanya memiliki sekitar 15 sampai 18 kementerian. Karena itu, ketika menjabat sebagai Menpan RB di era Presiden Abdurachman Wahid dia pernah mengusulkan jumlah kementerian hanya 15. Karena itu ia menyarankan agar Yuddy juga mulai memikirkan perampingan jumlah kementerian. "Kalau tidak 15 mungkin, 18 kementerian saja," katanya.

Menanggapi hal itu Menteri Yuddy mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap 25 lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan keppres atau perpres. Berdasarkan evaluasi Kemenpan merekomendasikan sebanyak 14 Lembaga dikaji lagi keberadaannya karena fungsi yang tumpang tindih dengan lembaga lain. "Tapi keputusan akhir kami serahkan ke tangan presiden," katanya.

Sementara itu, Emil Salim mengatakan, pasca bergulirnya otonomi daerah, pembangunan di daerah bukan fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi bagaimana kepala daerah bisa terpilih kembali. Hal itu terjadi antara lain karena adanya dominasi finansial dalam pemilu kepala daerah. “Karena itu Emil menekankan agar pemerintah daerah harus sinkron dengan pusat,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/delapan-menteri-pendahulu-yuddy-dukung-wujudkan-birokrasi-kelas-dunia/1189/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.31 WITA

  • #ASN
  • #Birokrasi Kelas Dunia
  • #CPNS
  • #MEA
  • #PANRB
  • #Yuddy Chrisnandi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik
  2. 2

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  3. 3

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  4. 4

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  5. 5

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.