Oleh: Achmad Faiq Arsyah Fathony
JurnalPost.com - Bekerja pada dasarnya menjadi salah satu cara manusia memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Penghasilan dari pekerjaan memungkinkan seseorang memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu keluarga, hingga merencanakan masa depan.
Jika dikaitkan dengan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, setiap individu memiliki kebutuhan yang mendorong munculnya motivasi untuk bekerja dan berkembang. Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering luput dibicarakan: apakah gaji yang cukup otomatis membuat seorang pekerja dapat disebut sejahtera?
Selama ini, kesejahteraan pekerja kerap diukur dari angka yang tertera pada slip gaji. Ketika upah sudah memenuhi ketentuan minimum atau bahkan berada di atasnya, kewajiban perusahaan sering dianggap telah selesai.
Padahal, kesejahteraan tidak sesederhana jumlah uang yang diterima setiap bulan.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memandang kesehatan secara luas, mencakup kondisi fisik, mental, dan sosial. Karena itu, seseorang yang memperoleh penghasilan cukup tetapi setiap hari harus menghadapi tekanan psikologis berat, budaya kerja toksik, perundungan, atau kondisi pekerjaan yang merusak kesehatan tentu sulit disebut benar-benar sejahtera.
Di sinilah makna kesejahteraan pekerja perlu dilihat kembali.
Kesejahteraan Tidak Berhenti pada Upah
Upah memang menjadi salah satu komponen utama dalam hubungan kerja. Tanpa penghasilan yang layak, pekerja akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, menjadikan upah sebagai satu-satunya indikator kesejahteraan berisiko mengabaikan berbagai aspek lain yang sama pentingnya.
Pekerja membutuhkan waktu istirahat yang cukup, lingkungan kerja yang aman, perlindungan kesehatan, kesempatan mendapatkan cuti, serta kondisi kerja yang tidak merusak kesehatan fisik maupun psikologis.
Secara regulasi, Indonesia telah memiliki berbagai ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja, mulai dari aturan mengenai upah, waktu kerja, waktu istirahat, cuti, hingga keselamatan dan kesehatan kerja.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, misalnya, menjadi salah satu landasan penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko di tempat kerja.
Masalahnya, implementasi perlindungan tersebut terkadang masih dipahami sebatas pemenuhan administratif.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sering kali hanya diasosiasikan dengan helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi, sarung tangan, dan berbagai alat pelindung diri lainnya.
Padahal, cakupan K3 jauh lebih luas.
Bahaya di Tempat Kerja Tidak Selalu Terlihat
Dalam lingkungan kerja terdapat berbagai risiko yang dapat memengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja.
Bahaya keselamatan biasanya lebih mudah dikenali karena dampaknya dapat terjadi secara langsung. Misalnya, pekerja terluka akibat mesin, jatuh dari ketinggian, mengalami kecelakaan akibat instalasi yang tidak aman, atau terpapar bahan berbahaya.
Jenis bahaya seperti ini relatif lebih mudah mendapatkan perhatian karena dampaknya terlihat secara kasatmata.
Namun, terdapat pula bahaya kesehatan yang bekerja secara perlahan.
Dalam praktik K3, risiko kesehatan dapat berkaitan dengan faktor fisik, kimia, biologis, ergonomi, hingga psikososial.
Bahaya psikososial menjadi salah satu persoalan yang sering dianggap sepele karena tidak selalu menghasilkan luka yang terlihat.
Sumbernya dapat berasal dari beban kerja berlebihan, tenggat yang tidak rasional, jam kerja berkepanjangan, komunikasi yang buruk, perundungan, intimidasi, konflik di tempat kerja, hingga hilangnya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Akibatnya, seseorang mungkin terlihat baik-baik saja ketika berada di tempat kerja, tetapi pulang dengan kondisi kelelahan emosional, stres berkepanjangan, atau kehilangan motivasi.
Sayangnya, kondisi seperti itu sering dinormalisasi.
Kalimat seperti “namanya juga kerja”, “semua orang juga capek”, atau “yang penting gajinya bagus” seolah menjadi pembenaran bahwa tekanan psikologis merupakan harga yang harus dibayar demi mendapatkan penghasilan.
Padahal, risiko psikososial tidak seharusnya dianggap sebagai bagian normal dari pekerjaan.
Ketika K3 Hanya Menjadi Formalitas
Persoalan lain muncul ketika Keselamatan dan Kesehatan Kerja dipahami secara parsial.
Bagi sebagian perusahaan, penerapan K3 mungkin berhenti pada pemenuhan dokumen, pelatihan, pemasangan rambu keselamatan, serta penyediaan alat pelindung diri.
Semua itu tentu penting. Namun, K3 tidak semestinya berhenti di sana.
Lingkungan kerja yang sehat juga membutuhkan manajemen beban kerja yang wajar, komunikasi yang terbuka, perlindungan dari kekerasan dan perundungan, serta sistem yang memungkinkan pekerja menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.
Di sisi lain, pekerja juga perlu memahami hak dan risiko yang mereka hadapi.
Kurangnya pemahaman membuat sebagian pekerja merasa tidak berhak mempersoalkan kondisi tempat kerja selama mereka masih menerima gaji secara rutin.
Padahal, menerima upah bukan berarti seseorang harus kehilangan hak atas keselamatan, kesehatan, waktu istirahat, maupun martabatnya sebagai manusia.
Pengawas ketenagakerjaan juga memiliki peran penting. Pengawasan tidak cukup hanya memastikan perusahaan mempunyai dokumen dan prosedur keselamatan, tetapi juga perlu melihat bagaimana kebijakan tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari pekerja.
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Mesin Produksi
Produktivitas perusahaan memang penting. Tanpa produktivitas, sebuah organisasi sulit berkembang dan mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Namun, produktivitas jangka panjang juga sulit dicapai jika pekerja terus-menerus berada dalam kondisi fisik dan mental yang buruk.
Pekerja bukan sekadar angka dalam laporan kinerja. Mereka adalah manusia yang memiliki batas fisik, kebutuhan sosial, kehidupan keluarga, serta kondisi psikologis yang perlu dihormati.
Karena itu, perusahaan seharusnya mulai memandang kesejahteraan pekerja sebagai investasi, bukan sekadar beban operasional.
Lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat membantu pekerja mempertahankan motivasi, konsentrasi, serta produktivitas dalam jangka panjang.
Sebaliknya, budaya kerja yang terus-menerus mengandalkan tekanan, rasa takut, dan eksploitasi tenaga mungkin mampu menghasilkan produktivitas dalam jangka pendek, tetapi berisiko menimbulkan kelelahan, konflik, penurunan kinerja, hingga tingginya pergantian pekerja.
Jadi, Apa Arti Sejahtera bagi Pekerja?
Pada akhirnya, kesejahteraan pekerja tidak dapat dinilai hanya melalui pertanyaan, “Berapa gajinya?”
Ada sejumlah pertanyaan lain yang juga perlu diajukan.
Apakah pekerja merasa aman ketika menjalankan tugasnya? Apakah mereka mendapatkan waktu istirahat yang cukup? Apakah beban kerja masih berada dalam batas yang manusiawi? Apakah mereka bebas dari perundungan dan intimidasi? Apakah mereka masih memiliki kehidupan di luar pekerjaan?
Selama perusahaan, pekerja, dan pengawas ketenagakerjaan masih memandang kesejahteraan hanya dari sisi finansial, persoalan kesehatan dan keselamatan nonfisik akan mudah terabaikan.
Gaji yang layak memang penting dan menjadi salah satu fondasi utama kesejahteraan pekerja. Namun, gaji bukan satu-satunya ukuran.
Pekerja yang benar-benar sejahtera bukan hanya mereka yang mampu memenuhi kebutuhan hidup melalui penghasilannya, tetapi juga mereka yang dapat pulang ke rumah dengan tubuh yang sehat, mental yang terjaga, dan pikiran yang lebih tenang.
Sebab pada akhirnya, pekerjaan semestinya menjadi bagian dari kehidupan yang layak, bukan alasan seseorang kehilangan kualitas hidupnya.
Tentang Penulis
Achmad Faiq Arsyah Fathony merupakan mahasiswa Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Universitas Airlangga, Surabaya. Berasal dari Samarinda, ia memiliki perhatian terhadap isu keselamatan dan kesehatan pekerja, khususnya risiko psikososial dan kesejahteraan di lingkungan kerja.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda