Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Kajati Sulsel Gelar FGD Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulsel

Kajati Sulsel Gelar FGD Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulsel

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
11 November 2024, 16.40 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Kajati Sulsel

JurnalPost.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan" di Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024).

Ada 3 narasumber dalam FGD ini, Prof Aminuddin Ilmar, Prof Marzuki DEA dan Dr R. Hendrian. Adapun moderator, Asisten Perdata dan Tata Usaha Keejati Sulsel, Feri Tas.

IKLAN

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengatakan investasi merupakan salahh satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Hanya saja, sejumlah masalah menjadi penghambat investasi di Indonesia, khususnya di Sulsel.

Indonesian City Commute at Dusk
Baca Juga

Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 2020–2024

"Kalau mau pertumbuhan ekonomi 8 persen, percepatan investasi harus dilakukan. Kita bisa membentuk satgas (Satuan Tugas) Percepatan Investasi di wilayah Sulsel sebagai one stop solution percepatan investasi daerah," kata Agus Salim.

Satgas Percepatan Investasi di tingkat pemerintah pusat diketahui telah terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Diketuai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Wakil Ketua I Wakil Jaksa Agung dan Wakil Ketua II Wakil Kepala Kepolisian RI.

Agus Salim menyebut pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel bisa menjadi percontohan bagi provinsi lainnya. Satgas ini bisa menjadi solusi dari segala macam hambatan dan persoalan dari masalah investasi di Sulsel.

"Ini akan menabrak semua masalah investasi. Di kejaksaan ada dua bidang, bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Intelijen. Di Datun bisa memberikan pendampingan hukum dan di Intelijen untuk pendampingan AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan)," sebut Agus Salim.

APBN 2027 Parliamentary Budget Session
Baca Juga

APBN 2027: Ekspansif atau Terlalu Optimistis di Tengah Ketidakpastian Global?

IKLAN

Salah satu masalaah investasi yang paling disorot, kata Agus Salim adalah penyediaan lahan. Untuk itu, dalam FGD dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kenapa menggandeng BPN? Karena satu evaluasi adalah tumpang tindih lahan yang jadi masalah. Sering kita dengar ada namanya surat keterangan tanah, setelah saya evaluasi sebaiknya dihapus saja keweenanngan kepala desa itu," jelas Agus Salim.

Agus Salim mengungkapkan salah satu poin arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas beberapa waktu lalu adalah percepatan investasi. Terutama untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan.Terlebih Sulsel yang jadi penyangga pangan dari Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik gagasan dari Kejati Sulsel, Agus Salim. Menurutnya, percepatan investasi akan mendorong Indonesia jadi negara maju dan keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah.

Universitas Negeri Malang
Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Naik, Mengapa PHK Masih Terjadi?

Pembangunan di Indonesia, kata Prof Zudan tak boleh hanya tergantung pada APBN dan APBN. "Kita harus mengundang investor. Saya berterima kasih sekali atas apa yang digagas Pak Kajati Sulsel. Ini akan menghadirkan policy (kebijakan) yang penting bagi Indonesia bukan hanya Sulsel," kata Prof Zudan yang memberikan sambutan secara virtual. Prof Zudan menyebut percepatan investasi bisa dilakukan dengan dukungan semua pihak. Terutama menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di daerah yang bisa menjadi jaminan bagi investor.

Sektor usaha investasi juga tidak boleh hanya bertumpuk pada sektor tambang. Di Sulsel, menurutnya harus mengembangkan sektor andalan, pertanian dan perkebunan.

"Ini sesuai arahan Bapak Presiden. Ada 3 investasi yang harus dipercepat, pertama kemandirian pangan. Kedua kemandirian air dan ketiga sektor energi," tutup Prof Zudan.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/kajati-sulsel-gelar-fgd-percepatan-investasi-untuk-pertumbuhan-ekonomi-tinggi-di-sulsel/74132/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.28 WITA

  • #Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • #Pertumbuhan Ekonomi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Pilihan Editor

  1. 1 Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel
  2. 2

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  5. 5

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.