Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Kasus Penipuan Wedding Organizer Rp 16 Miliar di Jakarta: Bos AP Diamankan Polisi, Ratusan Korban Menuntut Keadilan

Kasus Penipuan Wedding Organizer Rp 16 Miliar di Jakarta: Bos AP Diamankan Polisi, Ratusan Korban Menuntut Keadilan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
10 Desember 2025, 00.10 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Wedding Organizer

JAKARTA , JurnalPost.com – Ketegangan tak terhindarkan mewarnai kediaman seorang pengusaha wedding organizer (WO) berinisial AP di Jalan Beton, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Senin (8/12/2025). Pemilik WO bernama Ayu Puspita tersebut menjadi sasaran amarah dan tuntutan pertanggungjawaban ratusan calon pengantin yang merasa tertipu.

Peristiwa penggerebekan yang berlangsung dramatis ini menjadi puncak kekecewaan kolektif para korban yang kehilangan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk momen pernikahan impian mereka. Dalam insiden yang terekam dalam video viral di media sosial, AP terlihat duduk lesu di tengah kerumunan massa yang meluapkan emosi. Wanita itu tak banyak berkutik, hanya mampu menjawab pertanyaan warga dengan suara lemah dan parau, menambah kontras dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp 16 miliar.

IKLAN

Ratusan pasang calon pengantin, yang seharusnya tengah disibukkan dengan persiapan hari bahagia, justru harus berkumpul dan menuntut kejelasan nasib uang mereka. Modus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Ayu Puspita Sejahtera ini terbilang meresahkan: menghilang atau gagal menyediakan fasilitas yang telah disepakati sesaat menjelang atau bahkan pada hari-H pernikahan, padahal korban telah melunasi seluruh biaya.

Investigative Desk  Financial Fraud Review
Baca Juga

Menelusuri Aliran Dana Dugaan Penipuan, Mungkinkah Terkait Pendanaan Kampanye Pemilu 2024?

Salah seorang korban, yang diidentifikasi berinisial SOG, telah membuat laporan resmi ke polisi. SOG melaporkan telah melunasi biaya persepsi sebesar Rp 82.740.000 kepada WO tersebut. Namun, saat hari resepsi tiba, pihak WO ingkar janji dan tidak menyiapkan fasilitas yang sesuai kesepakatan. Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil dan kerugian emosional yang sangat mendalam bagi pasangan-pasangan yang sudah berencana mengikat janji suci.

Mediasi dan Intervensi Aparat Kepolisian Merespons adanya kegaduhan yang berpotensi memicu tindakan anarkis di lokasi, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur segera turun tangan. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, bahkan ikut turun langsung ke lokasi untuk meredam emosi massa yang berjumlah sekitar 200 orang.

Dalam keterangan resminya, Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa situasi sempat memanas karena tuntutan pertanggungjawaban dari massa. "Merespons aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif," ujarnya.

IKLAN

Langkah cepat yang diambil oleh kepolisian ini berhasil mengendalikan keadaan. Kombes Alfian melakukan mediasi untuk menenangkan warga dan mencegah meluasnya konflik. Setelah situasi berhasil dikendalikan, terduga pelaku penipuan, AP, segera diamankan untuk menghindari amukan massa dan dibawa ke kantor polisi.

Berkedok Arisan Lelang
Baca Juga

Penipuan Berkedok Arisan Lelang Terjadi di Pangkep, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah

Kasus Dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara Mengingat banyaknya korban yang melapor, kasus ini kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan tempat laporan pertama atau tempat di mana mayoritas korban melaporkan kerugian mereka. Tercatat, di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara sendiri, sudah ada 87 pasangan calon pengantin yang resmi membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Polres Metro Jakarta Timur bersama Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dalam melakukan langkah-langkah proses hukum lebih lanjut agar penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Kombes Alfian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa sejauh ini pihaknya telah mengamankan lima orang terlapor, meskipun status mereka masih sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus ini. Mereka tengah diselidiki terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).

Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik meliputi bukti pengiriman uang dari korban ke rekening WO, cetakan pesan komunikasi antara pelapor dan terlapor, hingga data katering dan panduan acara pernikahan yang gagal terwujud.

Tina Lovastel
Baca Juga

Ekspansi Tina Lovastel: Dari MUA Kota Kecil Hingga Layanan Wedding Terintegrasi Seluruh Indonesia

Kasus penipuan oleh WO Ayu Puspita ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih penyedia jasa pernikahan. Sementara itu, ratusan korban berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, serta uang yang mereka kumpulkan untuk hari bersejarah mereka dapat kembali, meskipun kerugian emosional akibat kegagalan pernikahan tak akan mudah terobati. Aparat kini terus melengkapi proses penyelidikan dan akan segera menggelar gelar perkara untuk menentukan status hukum para terlapor.

Oleh: Rasyel Khairunnisa Chandra

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/kasus-penipuan-wedding-organizer-rp-16-miliar-di-jakarta-bos-ap-diamankan-polisi-ratusan-korban-menuntut-keadilan/88901/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.28 WITA

  • #Kasus Penipuan
  • #Penipuan
  • #Wedding Organizer

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia
  2. 2

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  3. 3

    Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

  4. 4

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.