Tegal, Jurnal Post. Kementrian Agama (Kemenag) kota Tegal mengumumkan pelunasan haji reguler bagi masyarakat kota Tegal di kantor kemenag jalan perintis kemerdekaan no 51 Tegal. Menurut kepala kantor kemenag kota Tegal yang di wakilkan melalui penyusun dokumen haji Imam Tantowi mengungkapkan untuk pelunasan dana haji reguler tahap pertama sudah di mulai kemarin yakni hari senin (10/4) hingga 5 mei 2017.
Kantor kementerian agama kota tegal jalan perintis kemerdekaan
Sedangkan untuk pelunasan dana haji tahap kedua akan di mulai pada 22 mei sampai 2 juni 2017.
“Besarnya pelunasan dana haji reguler bagi calon jamaah haji kota tegal atau embarkasi solo yaitu Rp. 35.664.700,”ungkapnya saat memberi pengumuman di kantor kemenag kota Tegal.
Imam menambahkan dalam proses pelunasaan, ada beberapa yang harus di lampirkan calon jamaah haji reguler kota Tegal antara lain foto copi KTP 5 lembar, foto haji ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar, foto 4 x 6 hanya 1 lembar, bukti setoran awal penyelenggaraan ibadah haji reguler serta rekening tabungan haji.
Berdasarkan informasi yang di himpun, pelunasan tahap pertama di peruntukan bagi jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk alokasi kuota provinsi atau kota/kabupaten 2017 dengan ketentuan, jamaah haji tunda tahun sebelumnya, belum pernah menunaikan ibadah haji dan masuk daftar tunggu serta telah berusia 18 tahun dan sudah menikah. (kb)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda