Surabaya, JurnalPost.com — Tiga dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur bersama sejumlah mahasiswa memberikan edukasi mengenai pencegahan bullying kepada siswa SD Miftahul Ulum, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Sosialisasi Anti Bullying” tersebut melibatkan Nur Persmawati Sahar Putri, S.H., M.H., Veronica Cynthia Wibowo, S.H., M.H., dan Dinda Bhawika Wimala Pastika, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Dalam kegiatan itu, siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun lingkungan sekolah, serta langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

Selain dosen, empat mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur turut terlibat, yakni Ahmad Alexander Firdaus Titihalawa, Tiara Nur Cahyani, Mada Yasir Sidiq, dan Yeslar Manda Natalia Manalu.
Keempat mahasiswa tersebut tengah menjalani kegiatan magang di Kelurahan Rungkut Tengah. Keterlibatan mereka menjadi bagian dari kolaborasi perguruan tinggi, mahasiswa, pemerintah kelurahan, dan sekolah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah dasar.
Mengenalkan Bullying dari Situasi Sehari-hari
Materi sosialisasi disusun menggunakan pendekatan yang sederhana dan dekat dengan kehidupan siswa. Selain penjelasan dari para dosen, siswa diberikan sejumlah contoh mengenai perilaku yang dapat dikategorikan sebagai bullying dalam lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Pendekatan tersebut digunakan agar siswa tidak hanya mengenal istilah bullying, tetapi juga mampu memahami bentuk perilaku yang berpotensi menyakiti atau merugikan orang lain.
Siswa antara lain diperkenalkan pada bullying verbal dan perilaku tertentu yang dapat membuat teman merasa tertekan, takut, atau tidak nyaman.
Salah satu pembahasan yang diberikan adalah mengenai batas antara candaan dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Siswa diajak memahami bahwa sesuatu yang dianggap sebagai lelucon oleh seseorang belum tentu diterima sebagai candaan oleh orang yang menjadi sasaran.
Pemahaman tersebut dinilai penting karena tindakan bullying dalam lingkungan anak-anak terkadang berawal dari kebiasaan mengejek, memberi julukan, mengucilkan, atau melakukan tindakan tertentu yang dianggap sekadar bercanda.
Edukasi Dikemas melalui Permainan
Agar materi lebih mudah diterima, kegiatan juga dikemas melalui permainan dan interaksi langsung bersama siswa.
Melalui metode tersebut, siswa diajak mengenali sejumlah situasi yang dapat dikategorikan sebagai bullying sekaligus menentukan respons yang tepat saat menghadapi kejadian serupa.
Siswa juga diberikan gambaran mengenai sikap yang dapat dilakukan ketika melihat temannya menjadi sasaran bullying.
Metode interaktif tersebut membuat siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi ikut terlibat dalam proses pembelajaran. Narasumber juga dapat melihat sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan.
Pendekatan melalui permainan dinilai sesuai dengan karakter siswa sekolah dasar karena pesan mengenai anti-bullying dapat disampaikan dengan cara yang lebih ringan tanpa mengurangi substansi materi.
Siswa Didorong Berani Mencari Bantuan
Selain mengenali bullying, siswa juga diberikan pemahaman mengenai cara menghadapi tindakan tersebut.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah siswa tidak perlu menghadapi persoalan bullying seorang diri. Jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan teman, siswa dapat mencari bantuan dari orang dewasa yang dipercaya.
Guru, orang tua, wali kelas, maupun pihak sekolah menjadi beberapa pihak yang dapat menjadi tempat siswa menyampaikan kejadian yang mereka alami atau saksikan.
Pencegahan bullying juga tidak dapat dibebankan hanya kepada korban maupun pelaku. Lingkungan sekolah secara keseluruhan memiliki peran dalam menciptakan suasana belajar yang aman bagi anak.
Karena itu, keterlibatan siswa, guru, orang tua, dan sekolah menjadi bagian penting dalam mencegah tindakan kekerasan maupun perundungan berkembang dalam lingkungan pendidikan.
Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa
Keterlibatan mahasiswa memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Mahasiswa tidak hanya membantu pelaksanaan acara, tetapi turut berinteraksi dengan siswa selama proses edukasi berlangsung.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi ke dalam aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
Keberadaan mahasiswa yang tengah magang di Kelurahan Rungkut Tengah juga mempertemukan kegiatan akademik dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, mahasiswa, Kelurahan Rungkut Tengah, dan SD Miftahul Ulum memperlihatkan bahwa edukasi hukum dapat disampaikan menggunakan pendekatan yang menyesuaikan usia dan karakter peserta.
Untuk siswa sekolah dasar, materi tidak harus diberikan dalam bentuk pembahasan hukum yang teoritis. Penjelasan dapat dikemas menggunakan dialog, ilustrasi, permainan, maupun contoh konkret yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Membangun Kesadaran Anti-Bullying Sejak Dini
Edukasi anti-bullying sejak usia sekolah dasar menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya saling menghargai dalam lingkungan pendidikan.
Siswa diharapkan mampu memahami bahwa perkataan maupun tindakan terhadap teman dapat menimbulkan dampak tertentu. Mereka juga didorong untuk memiliki keberanian mencari bantuan ketika mengalami atau melihat tindakan bullying.
Kegiatan di SD Miftahul Ulum tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Melalui pendekatan yang interaktif dan kontekstual, edukasi anti-bullying diharapkan tidak hanya dipahami selama kegiatan berlangsung, tetapi juga dapat diterapkan siswa ketika berinteraksi dengan teman di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda