Tangerang, JurnalPost.com — Nama Alfahrizal HA dikenal sebagai salah satu advokat muda yang aktif berkecimpung dalam dunia hukum, terutama dalam penanganan perkara, isu ketenagakerjaan, serta perkembangan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Selain menjalankan profesinya sebagai praktisi hukum, Alfahrizal juga aktif menulis buku bertema hukum dan beberapa kali terlibat sebagai pembicara dalam forum maupun seminar yang membahas perkembangan hukum di Indonesia.
Pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, tersebut menjalankan aktivitas profesinya melalui kantor hukum Alfahrizal & Associates. Dalam praktiknya, ia menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi klien, termasuk perkara-perkara yang berkaitan dengan kelompok masyarakat marginal dan persoalan ketenagakerjaan.
Alfahrizal juga dikenal memberikan perhatian terhadap implementasi kebijakan pemerintah yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah persoalan penegakan hukum menjadi bagian dari aktivitas advokasi yang dilakukannya.
Di luar praktik hukum, aktivitas akademik menjadi salah satu bidang yang terus dikembangkan Alfahrizal. Ia menuangkan sejumlah pemikirannya melalui buku yang membahas hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan hingga perkembangan KUHP dan KUHAP nasional.
Buku Ketenagakerjaan Jadi Salah Satu Karyanya
Salah satu karya yang diperkenalkan Alfahrizal adalah buku berjudul “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Pasca Omnibus Law.”
Buku yang terbit pada 2026 tersebut mengulas berbagai aspek mengenai hubungan ketenagakerjaan serta mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan setelah perubahan regulasi melalui Omnibus Law.
Materinya antara lain berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang dapat menjadi referensi bagi pekerja, aktivis buruh, akademisi maupun praktisi yang berkecimpung dalam hubungan industrial.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, buku tersebut telah beredar ke berbagai daerah di Indonesia dan digunakan sebagai salah satu bahan bacaan dalam memahami persoalan ketenagakerjaan.
Kehadiran buku itu juga menunjukkan upaya Alfahrizal menghubungkan pengalaman praktik hukum dengan pendekatan akademik melalui karya tulis.
Aktif Menulis Buku Hukum
Aktivitas kepenulisan Alfahrizal telah berlangsung setidaknya sejak 2025. Hingga Agustus 2026, berdasarkan data yang disampaikan kepada redaksi, ia telah menerbitkan enam buku yang mengangkat berbagai tema hukum.
Salah satunya berjudul “Dinamika Hukum Pidana Korporasi: Sejarah, Implementasi, dan Penyelesaian Sengketa”, yang diterbitkan Queen Pustaka pada Agustus 2026.
Buku tersebut mengangkat perkembangan hukum pidana korporasi, mulai dari sejarah hingga persoalan implementasi serta mekanisme penyelesaian sengketa.
Karya lainnya adalah “Tantangan Implementasi KUHAP & KUHP Nasional” yang diterbitkan Intilitera pada Juni 2026. Buku tersebut membahas sejumlah dinamika yang muncul dalam penerapan aturan hukum pidana nasional.
Alfahrizal juga menulis “Dinamika Hukum Perdata: Perkembangan, Teori, Doktrin dan Praktik Peradilan” yang terbit pada Juli 2026 melalui penerbit Intilitera.
Melalui karya-karya tersebut, ia mencoba membahas persoalan hukum tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga mengaitkannya dengan dinamika praktik peradilan dan perkembangan regulasi.
Bangun Kantor Hukum dan Bina Advokat Muda
Dalam perjalanan profesinya, Alfahrizal mengembangkan kantor hukum Alfahrizal & Associates sebagai wadah menjalankan praktik advokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kantor hukum tersebut menaungi delapan advokat serta sejumlah advokat magang yang mengikuti proses pembinaan dan pengembangan pengalaman praktik hukum.
Kegiatan pembinaan itu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan praktik profesi advokat kepada calon praktisi hukum, terutama bagaimana menghubungkan teori yang diperoleh selama pendidikan dengan proses penanganan perkara secara langsung.
Selain menangani perkara dan mengelola kantor hukum, Alfahrizal juga beberapa kali mendapat kesempatan berbicara dalam seminar serta forum diskusi hukum.
Topik yang dibahas beragam, mulai dari ketenagakerjaan, hukum pidana, hukum perdata hingga perubahan regulasi nasional.
Aktivitas sebagai praktisi sekaligus penulis membuat Alfahrizal menjalankan dua pendekatan dalam bidang hukum: menangani persoalan secara langsung melalui profesi advokat serta mendokumentasikan pandangan dan pengetahuannya melalui karya akademik.
Putra kelahiran Tanjung Sari, Kutowinangun, Kebumen tersebut juga menggunakan nama pena Alfahrizal HA dalam sejumlah karya tulisnya.
Melalui kegiatan advokasi, kepenulisan dan diskusi akademik, Alfahrizal terus mengembangkan kiprahnya di bidang hukum, khususnya dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian berbagai persoalan hukum.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda