Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

  2. Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

  3. UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  4. Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  5. Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Mengenal Alfahrizal HA, Penulis dan Advokat Muda yang Aktif di Isu Hukum Ketenagakerjaan

Mengenal Alfahrizal HA, Penulis dan Advokat Muda yang Aktif di Isu Hukum Ketenagakerjaan

Foto profil Alvin Pradana
Penulis: Alvin Pradana
11 September 2026, 08.17 WITA Editor: Nurul
4 menit baca
Alfahrizal HA

Tangerang, JurnalPost.com — Nama Alfahrizal HA dikenal sebagai salah satu advokat muda yang aktif berkecimpung dalam dunia hukum, terutama dalam penanganan perkara, isu ketenagakerjaan, serta perkembangan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Selain menjalankan profesinya sebagai praktisi hukum, Alfahrizal juga aktif menulis buku bertema hukum dan beberapa kali terlibat sebagai pembicara dalam forum maupun seminar yang membahas perkembangan hukum di Indonesia.

IKLAN

Pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, tersebut menjalankan aktivitas profesinya melalui kantor hukum Alfahrizal & Associates. Dalam praktiknya, ia menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi klien, termasuk perkara-perkara yang berkaitan dengan kelompok masyarakat marginal dan persoalan ketenagakerjaan.

Kampus
Baca Juga

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Alfahrizal juga dikenal memberikan perhatian terhadap implementasi kebijakan pemerintah yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah persoalan penegakan hukum menjadi bagian dari aktivitas advokasi yang dilakukannya.

Di luar praktik hukum, aktivitas akademik menjadi salah satu bidang yang terus dikembangkan Alfahrizal. Ia menuangkan sejumlah pemikirannya melalui buku yang membahas hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan hingga perkembangan KUHP dan KUHAP nasional.

Buku Ketenagakerjaan Jadi Salah Satu Karyanya

Salah satu karya yang diperkenalkan Alfahrizal adalah buku berjudul “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Pasca Omnibus Law.”

Buku yang terbit pada 2026 tersebut mengulas berbagai aspek mengenai hubungan ketenagakerjaan serta mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan setelah perubahan regulasi melalui Omnibus Law.

Pengendara menggunakan ponsel saat berhenti di lampu merah, ilustrasi pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Materinya antara lain berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang dapat menjadi referensi bagi pekerja, aktivis buruh, akademisi maupun praktisi yang berkecimpung dalam hubungan industrial.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, buku tersebut telah beredar ke berbagai daerah di Indonesia dan digunakan sebagai salah satu bahan bacaan dalam memahami persoalan ketenagakerjaan.

Kehadiran buku itu juga menunjukkan upaya Alfahrizal menghubungkan pengalaman praktik hukum dengan pendekatan akademik melalui karya tulis.

Aktif Menulis Buku Hukum

Aktivitas kepenulisan Alfahrizal telah berlangsung setidaknya sejak 2025. Hingga Agustus 2026, berdasarkan data yang disampaikan kepada redaksi, ia telah menerbitkan enam buku yang mengangkat berbagai tema hukum.

Tim Majelis Pengawas Daerah
Baca Juga

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

Salah satunya berjudul “Dinamika Hukum Pidana Korporasi: Sejarah, Implementasi, dan Penyelesaian Sengketa”, yang diterbitkan Queen Pustaka pada Agustus 2026.

IKLAN

Buku tersebut mengangkat perkembangan hukum pidana korporasi, mulai dari sejarah hingga persoalan implementasi serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Karya lainnya adalah “Tantangan Implementasi KUHAP & KUHP Nasional” yang diterbitkan Intilitera pada Juni 2026. Buku tersebut membahas sejumlah dinamika yang muncul dalam penerapan aturan hukum pidana nasional.

Alfahrizal juga menulis “Dinamika Hukum Perdata: Perkembangan, Teori, Doktrin dan Praktik Peradilan” yang terbit pada Juli 2026 melalui penerbit Intilitera.

Melalui karya-karya tersebut, ia mencoba membahas persoalan hukum tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga mengaitkannya dengan dinamika praktik peradilan dan perkembangan regulasi.

Bangun Kantor Hukum dan Bina Advokat Muda

Dalam perjalanan profesinya, Alfahrizal mengembangkan kantor hukum Alfahrizal & Associates sebagai wadah menjalankan praktik advokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kantor hukum tersebut menaungi delapan advokat serta sejumlah advokat magang yang mengikuti proses pembinaan dan pengembangan pengalaman praktik hukum.

Kegiatan pembinaan itu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan praktik profesi advokat kepada calon praktisi hukum, terutama bagaimana menghubungkan teori yang diperoleh selama pendidikan dengan proses penanganan perkara secara langsung.

Selain menangani perkara dan mengelola kantor hukum, Alfahrizal juga beberapa kali mendapat kesempatan berbicara dalam seminar serta forum diskusi hukum.

Topik yang dibahas beragam, mulai dari ketenagakerjaan, hukum pidana, hukum perdata hingga perubahan regulasi nasional.

Aktivitas sebagai praktisi sekaligus penulis membuat Alfahrizal menjalankan dua pendekatan dalam bidang hukum: menangani persoalan secara langsung melalui profesi advokat serta mendokumentasikan pandangan dan pengetahuannya melalui karya akademik.

Putra kelahiran Tanjung Sari, Kutowinangun, Kebumen tersebut juga menggunakan nama pena Alfahrizal HA dalam sejumlah karya tulisnya.

Melalui kegiatan advokasi, kepenulisan dan diskusi akademik, Alfahrizal terus mengembangkan kiprahnya di bidang hukum, khususnya dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian berbagai persoalan hukum.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/mengenal-alfahrizal-ha-penulis-dan-advokat-muda-yang-aktif-di-isu-hukum-ketenagakerjaan/97650/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.48 WITA

  • #Alfahrizal HA
  • #Omnibus Law
  • #advokat muda
  • #hukum ketenagakerjaan
  • #hukum perdata
  • #hukum pidana
  • #kantor hukum
  • #penulis buku hukum

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Pilihan Editor

  1. 1 Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia
  2. 2

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  3. 3

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  4. 4

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  5. 5

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.