JURNALPOST.COM - Terkait dengan telah dilaunchingkannya sistem e-filing yang menjadi suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).
Dan sebagaimana yang disebutkan sebelumnya oleh kepala Direktorat Jenderal pajak (DJP) Wilayah Sultanbatara, Neil Madrin noor yang menyebutkan jika dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan para ASN seperti TNI dan Polri untuk melakukan penyampaian SPT secara elektronik hingga per 31 Maret 2016 ini, dapat menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan.
Sebelumnya, Neil menyebutkan jika untuk pengguna e-filing masing kurang menggembirakan dengan masih realisasi sebesar 40 persen, yang juga disebutkan dengan kemungkinan banyaknya yang masih menggunakan penyampaian SPT secara manual.
"Sampai hari ini masih kurang mengembirakan" katanya (18/03) beberapa waktu lalu
Dengan sebagaimana untuk bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan menggunakan Formulir 1770S dan 1770SS dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya secara langsung pada aplikasi e-Filing di DJP Online yang menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa Loader e-SPT, melalui Loader e-SPT dan dapat diunggah pada Loader e-SPT DJP Online seperti SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Formulir Tahun 2014, SPT Masa PPh Pasal 21/26 Formulir Tahun 2014, dan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) Formulir Tahun 2009.
Dengan itu pula secara terpisah, Kepala bidang Pelayanan dan penyuluhan Humas DJP Sultanbatara, Aris Bamba menyampaikan jika untuk realisasi penggunaan e-filing bagi ASN data kemarin telah terealisasi sebesar 80.67 persen atau dengan jumlah sebanyak 184.281 spt dari target sebanyak 228.432 spt.
"Alhamdulillah, dalam beberapa akhir ini cukup meningkat"katanya
Aris juga memprediksikan dan mengharapkan untuk penggunaan e-biling dalam dua hari terakhir ini bagi asn dapat memanfaatkan kesempatan dan mencapai hingga dengan realisasi 100 persen.
"Masih ada dua hari lagi untuk lakukan e-filingnya" pungkasnya
Sementara untuk penerimaan pajak juga disampaikannya jika pihaknya telah mencatat untuk realisasi sebesar 10.89 persen atau sebesar Rp 1.688 T dari jumlah target 2016 mencapai Rp 15.268 T. (Tr)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda