Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  2. Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  3. Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  4. Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  5. Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Belakang Kampus Politani Pangkep, Tujuh Orang Diamankan

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Belakang Kampus Politani Pangkep, Tujuh Orang Diamankan

Foto profil Rina Maharani
Penulis: Rina Maharani
03 September 2026, 19.18 WITA Editor: Danang Purnama
3 menit baca
Arena Judi Sabung Ayam
Ilustrasi arena sabung ayam yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian. Sejumlah warga tampak mengelilingi arena aduan. Foto: Ilustrasi/AI JurnalPost

PANGKEP, JurnalPost.com — Praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian membongkar sebuah arena yang diduga digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di belakang Kampus Politani Pangkep, Kecamatan Mandalle.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2026), sesaat menjelang waktu Magrib. Dari lokasi tersebut, petugas awalnya mengamankan 13 orang yang diduga berada di arena sabung ayam.

IKLAN

Mereka yang diamankan didominasi pria paruh baya dengan rentang usia sekitar 40 hingga 50 tahun ke atas.

Fun Walk dalam rangka HUT ke 58 PT Semen Tonasa
Baca Juga

Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

Khurniawan Jais, S.H., M.S., saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026), mengatakan tujuh orang dari belasan orang yang sebelumnya diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pangkep.

“Dari belasan orang yang diamankan di lokasi, saat ini tujuh orang telah diamankan Polres Pangkep dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Khurniawan Jais.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi.

IKLAN

Barang bukti tersebut terdiri atas dua ekor ayam aduan, dua kurungan ayam, satu set ring tanding, serta lima unit sepeda motor yang ditinggalkan di sekitar arena. Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas taruhan.

Titik Api Baru Dekati Permukiman
Baca Juga

Titik Api Baru Dekati Permukiman, Kebakaran Karst Pangkep Capai Zona Inti TN Babul

Perjudian Bisa Terancam Pidana

Praktik perjudian saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026.

Pasal 426 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Sementara itu, Pasal 427 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang menggunakan kesempatan untuk bermain judi yang diselenggarakan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

Meski demikian, penerapan pasal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam penggerebekan tersebut menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan serta peran masing-masing orang dalam perkara.

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan para pihak, termasuk memastikan siapa yang berperan sebagai penyelenggara maupun peserta dalam dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/polisi-bongkar-judi-sabung-ayam-di-pangkep-7-orang-diamankan/97566/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.09 WITA

  • #KUHP
  • #Polres Pangkep
  • #Sulawesi Selatan
  • #hukum
  • #judi sabung ayam
  • #kriminal
  • #pangkep

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik
  2. 2

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  3. 3

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  4. 4

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  5. 5

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.