Bogor, JurnalPost.com – Legalitas produk menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas jangkauan pasar. Berangkat dari kebutuhan tersebut, tim dosen Program Studi Supervisor Jaminan Mutu Pangan (SJMP), Sekolah Vokasi IPB University, menggelar pelatihan persiapan sertifikasi halal dan perizinan pangan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dan diikuti 29 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM serta masyarakat setempat.
Pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman peserta mengenai legalitas produk pangan, proses pengajuan perizinan, serta pentingnya menjaga keamanan dan kehalalan produk secara berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Mulyaharja Muslim Yulianto, S.Sos., Sekretaris Kelurahan Mulyaharja Taufik Hidayat, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Mulyaharja Rosani Sutawijaya, S.H., Ketua Kelompok UMKM Bangkit Yunto Mardanus, serta Penyuluh Pertanian Lapangan Mulyaharja Agus Faisal.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya dukungan terhadap upaya pengembangan UMKM pangan di wilayah Mulyaharja. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, pendamping lapangan, dan kelompok pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kupas Sertifikasi Halal dan Perizinan PIRT
Pelatihan menghadirkan dua dosen Program Studi SJMP Sekolah Vokasi IPB University sebagai pemateri.
Materi sertifikasi halal disampaikan oleh Made Gayatri Anggarkasih, S.T.P., M.Si. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan sertifikasi halal, persyaratan bahan dan proses produksi, peran penyelia halal, serta kewajiban pelaku usaha dalam menjaga konsistensi kehalalan produk setelah mendapatkan sertifikat.
Peserta juga diberikan pemahaman bahwa legalitas produk bukan sesuatu yang bersifat statis.
Pelaku usaha perlu memastikan data usaha, lokasi produksi, bahan baku, proses produksi, dan berbagai informasi yang tercantum dalam dokumen legalitas tetap sesuai dengan kondisi aktual.
Apabila terjadi perubahan yang berkaitan dengan kegiatan usaha, pelaku UMKM perlu melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku agar status legalitas maupun kehalalan produknya tetap terjaga.
Sementara itu, materi terkait perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga disampaikan oleh Lukie Trianawati, S.T.P., M.Si.
Peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya legalitas bagi produk pangan olahan rumah tangga, kriteria produk yang dapat memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT, persyaratan yang harus disiapkan, serta tahapan pengajuannya.
Materi tersebut tidak hanya berfokus pada dokumen administratif.
Peserta juga diajak memahami keterkaitan legalitas dengan penerapan praktik produksi pangan yang baik.
Kebersihan fasilitas dan pekerja, pengendalian bahan baku, proses produksi, pengemasan, pelabelan, hingga pencatatan menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk yang aman dan memenuhi ketentuan.
Ukur Peningkatan Pemahaman Peserta
Untuk mengetahui efektivitas pelatihan, tim PPM memberikan pretest dan post-test kepada seluruh peserta.
Pretest dilakukan sebelum penyampaian materi untuk mengetahui tingkat pemahaman awal peserta mengenai PIRT dan sertifikasi halal.
Setelah seluruh rangkaian materi selesai disampaikan, peserta kembali mengikuti post-test untuk mengukur perkembangan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan.
Evaluasi tersebut tidak hanya digunakan untuk melihat efektivitas penyampaian materi, tetapi juga menjadi bahan bagi tim PPM dalam merancang program pendampingan berikutnya.
Dengan demikian, kegiatan diharapkan tidak berhenti pada pelatihan satu kali, melainkan dapat berkembang menjadi pendampingan yang membantu pelaku UMKM memenuhi berbagai persyaratan legalitas secara nyata.

Pelaku UMKM Dapat Pemahaman soal Perubahan Data Usaha
Salah satu peserta yang merasakan manfaat kegiatan adalah Nia Rahmaniah, warga Cibeureum, Mulyaharja, yang menjalankan usaha pastry.
Usaha tersebut telah menjadi cita-citanya sejak menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan dan terus berkembang seiring bertambahnya permintaan pelanggan.
Pada lokasi usahanya terdahulu, Nia telah memiliki legalitas PIRT dan sertifikat halal.
Namun, setelah memindahkan lokasi usaha ke Mulyaharja, ia perlu melakukan penyesuaian terhadap data dan dokumen legalitas agar sesuai dengan kondisi usaha terkini.
Situasi seperti ini tidak hanya dapat dialami oleh Nia, tetapi juga pelaku UMKM lain apabila terjadi perubahan alamat, fasilitas produksi, bahan, maupun proses produksi.
Menurut Nia, pelatihan tersebut memberikan wawasan baru mengenai pentingnya menjaga kesesuaian dokumen legalitas dengan kondisi aktual usaha.
Ia semakin memahami bahwa pelaku usaha perlu mengikuti perkembangan ketentuan sekaligus melakukan pembaruan apabila terdapat perubahan yang memengaruhi data maupun proses produksi.
Nia juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Sekolah Vokasi IPB University.
Ia berharap perguruan tinggi terus hadir di tengah masyarakat dan membagikan pengetahuan yang dapat diterapkan secara langsung, khususnya kepada pelaku UMKM yang masih membutuhkan pendampingan dalam memenuhi legalitas usaha.
Menurutnya, edukasi mengenai PIRT dan sertifikasi halal dapat membantu pelaku usaha menjadi lebih mandiri, memperkuat perekonomian keluarga, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas karena produk dipasarkan secara legal dan sesuai regulasi.
Dari Pelatihan Menuju Pendampingan Berkelanjutan
Pelatihan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM di Mulyaharja untuk memetakan kesiapan usahanya serta melengkapi berbagai persyaratan legalitas produk.
Kepemilikan dokumen perizinan dan sertifikasi halal dinilai penting, tidak hanya dalam meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga untuk membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Legalitas juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola usaha yang lebih tertib dan profesional.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, Sekolah Vokasi IPB University berupaya terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas masyarakat, terutama pelaku UMKM pangan.
Pendampingan yang dilakukan diharapkan mendorong tumbuhnya UMKM Mulyaharja yang semakin tertib terhadap regulasi, konsisten menjaga keamanan dan kehalalan produk, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, pendamping lapangan, dan kelompok UMKM tersebut juga diharapkan dapat terus berlanjut sehingga proses peningkatan kapasitas pelaku usaha tidak berhenti setelah pelatihan.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, pelaku UMKM di Mulyaharja diharapkan semakin siap mengembangkan produk yang legal, aman, halal, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda