Keselamatan Perjalanan dalam Manajemen K3 Petugas Kesehatan Lapangan
JurnalPost.com — Ketika membahas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perhatian sering kali tertuju pada bangunan, peralatan, atau aktivitas di dalam fasilitas pelayanan kesehatan. Padahal, ruang kerja petugas kesehatan tidak berhenti di pintu fasilitas pelayanan. Ada rumah warga yang harus didatangi, permukiman terpencil yang perlu dijangkau, dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara langsung.
Di antara petugas kesehatan dan masyarakat yang menunggu, terbentang perjalanan yang juga membutuhkan perlindungan.
Sebuah kegiatan penyuluhan mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Namun, untuk mencapai lokasi, petugas dapat menghadapi jalan yang sulit dilalui, penyeberangan perairan, hingga kondisi cuaca yang tidak menentu.
Ketika kegiatan selesai, perjalanan pulang masih harus ditempuh. Kelelahan, keterbatasan jaringan komunikasi, serta jauhnya akses pertolongan menjadi faktor risiko yang perlu diperhitungkan dalam setiap penugasan.
Pertanyaannya, seberapa serius keselamatan perjalanan mendapat tempat dalam perencanaan program pelayanan kesehatan?
Ketelitian dalam menyiapkan materi, peserta, dan laporan kegiatan semestinya diikuti perhatian yang sama terhadap keselamatan petugas, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tempat asal.
Pelayanan kesehatan yang menjangkau masyarakat membutuhkan sistem kerja yang tidak hanya memastikan program terlaksana, tetapi juga melindungi orang-orang yang menjalankannya.
Gambaran global menunjukkan besarnya tantangan dalam melindungi keselamatan pekerja. Berdasarkan estimasi yang dipublikasikan pada November 2023, International Labour Organization (ILO) menyebutkan bahwa sekitar 330.000 pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setiap tahun di seluruh dunia.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dalam setiap aktivitas pekerjaan. Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, perlindungan perlu diperhatikan sejak perjalanan menuju lokasi, selama kegiatan berlangsung, hingga petugas kembali dengan selamat.
Keselamatan Dimulai Sebelum Keberangkatan
"Hati-hati di jalan" merupakan pesan yang lazim disampaikan sebelum seseorang berangkat menjalankan tugas.
Namun, sejauh mana petugas dapat mengandalkan kehati-hatian pribadi apabila kendaraan yang digunakan tidak layak atau jadwal perjalanan tidak memberikan waktu istirahat yang memadai?
Pesan keselamatan perlu diwujudkan melalui keputusan dan kebijakan organisasi, bukan sekadar menjadi nasihat sebelum keberangkatan.
Di sinilah prinsip Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, relevan sebagai acuan dalam pengelolaan risiko pekerjaan.
Dalam kegiatan pelayanan kesehatan lapangan, prinsip tersebut dapat diterapkan melalui proses identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan langkah pengendalian, serta evaluasi pelaksanaannya.
Penilaian risiko seharusnya dimulai sebelum penugasan disetujui.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan juga menempatkan pengenalan potensi bahaya dan pengendalian risiko sebagai bagian penting dari penerapan standar K3.
Dalam kegiatan lapangan, prinsip ini perlu diterjemahkan menjadi persiapan yang sesuai dengan kondisi wilayah. Petugas dan penanggung jawab program perlu menilai kondisi rute, memilih sarana transportasi yang layak, serta menyusun jadwal dengan mempertimbangkan cuaca dan kebutuhan istirahat.
Dengan demikian, keputusan keberangkatan memiliki dasar keselamatan yang jelas, bukan semata-mata didorong oleh tuntutan penyelesaian kegiatan.
Hasil penilaian risiko juga harus memengaruhi keputusan operasional. Sarana transportasi perlu diperiksa, pengemudi atau operator dipastikan memiliki kompetensi yang sesuai, dan perlengkapan keselamatan disediakan berdasarkan potensi bahaya.
Apabila perjalanan menggunakan perahu, misalnya, pelampung harus tersedia dalam jumlah memadai dan digunakan selama perjalanan.
Ketika kondisi cuaca atau jalur transportasi memburuk, pilihan untuk mengubah rute maupun menunda perjalanan harus menjadi bagian dari keputusan yang dapat diambil demi keselamatan.
Komunikasi Menjadi Bagian Penting dari Perlindungan Petugas
Selain memastikan kesiapan transportasi dan perlengkapan, keselamatan petugas kesehatan lapangan juga membutuhkan sistem komunikasi yang terencana.
Komunikasi bukan hanya diperlukan ketika petugas telah tiba di lokasi, tetapi juga selama perjalanan menuju tempat kegiatan dan saat kembali.
Perlu ada pihak yang mengetahui keberadaan tim, memantau perkembangan perjalanan, serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila petugas tidak memberikan kabar pada waktu yang telah disepakati.
Hal ini menjadi semakin penting ketika penugasan dilakukan di wilayah dengan keterbatasan jaringan komunikasi.
Pada daerah yang memiliki sinyal terbatas atau bahkan tidak terjangkau jaringan telekomunikasi, persiapan perlu mencakup penentuan titik komunikasi, keberadaan penghubung lokal, serta jalur pertolongan yang dapat diandalkan apabila terjadi keadaan darurat.
Mekanisme tersebut perlu disepakati sebelum keberangkatan, ketika koordinasi masih dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Perencanaan komunikasi yang baik membantu organisasi mengetahui kapan tim membutuhkan bantuan, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan penanganan apabila terjadi keadaan yang tidak diharapkan.
Pengabdian kepada Masyarakat Membutuhkan Perlindungan
Petugas kesehatan yang menyampaikan bahwa suatu perjalanan terlalu berisiko sebenarnya sedang memberikan informasi penting bagi organisasi.
Masukan tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk keengganan menjalankan tugas, melainkan bagian dari upaya mengenali bahaya sebelum terjadi kecelakaan.
Informasi mengenai kondisi jalan, cuaca, kelayakan kendaraan, maupun keterbatasan sarana transportasi perlu ditanggapi melalui penilaian risiko dan keputusan yang jelas.
Apabila keberangkatan harus ditunda, koordinasi dan penjadwalan ulang dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan pelayanan tanpa mengabaikan keselamatan tim.
Komitmen terhadap keselamatan juga perlu tercermin dalam perencanaan anggaran.
Biaya transportasi yang aman, penyediaan perlengkapan keselamatan, kebutuhan komunikasi, serta waktu istirahat merupakan bagian dari kebutuhan operasional yang harus diperhitungkan.
Keselamatan tidak seharusnya dipandang sebagai biaya tambahan yang dapat diabaikan, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menjalankan program.
Setelah penugasan selesai, pengalaman perjalanan juga perlu dievaluasi.
Kendala yang ditemukan, baik berupa kondisi jalur, gangguan transportasi, keterbatasan komunikasi, maupun potensi bahaya lainnya, perlu dicatat dan ditindaklanjuti.
Dengan cara tersebut, pengalaman satu tim dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan perlindungan bagi petugas yang menjalankan penugasan berikutnya.
Keberhasilan Program Juga Harus Diukur dari Keselamatan Petugas
Keberhasilan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat sering kali dinilai melalui jumlah peserta, ketercapaian target, kelengkapan laporan, atau terlaksananya program sesuai jadwal.
Indikator tersebut tentu penting. Namun, keselamatan petugas yang menjalankan kegiatan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi keberhasilan.
Program yang terlaksana sesuai target belum sepenuhnya mencerminkan pengelolaan yang baik apabila risiko perjalanan tidak diperhitungkan secara memadai.
Kembalinya petugas tanpa mengalami cedera patut disyukuri. Meski demikian, kondisi tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa seluruh risiko telah terkendali.
Evaluasi tetap diperlukan untuk mengetahui langkah keselamatan yang sudah berjalan dengan baik dan aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Masyarakat membutuhkan petugas kesehatan yang dapat terus hadir memberikan pelayanan. Oleh karena itu, menjaga keselamatan mereka merupakan bagian dari upaya mempertahankan keberlanjutan pelayanan kesehatan itu sendiri.
Setiap rencana untuk menjangkau masyarakat semestinya juga memuat rencana untuk melindungi orang-orang yang menjalankan tugas tersebut.
Keselamatan perjalanan bukan persoalan tambahan di luar kegiatan pelayanan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen K3.
Sebab, pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diukur dari seberapa jauh petugas mampu menjangkau wilayah pelayanan, tetapi juga dari bagaimana organisasi memastikan mereka dapat menjalankan tugas tanpa mengorbankan keselamatannya.
Berangkat menyehatkan masyarakat, pulang harus tetap selamat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda