Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  2. Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  3. Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  4. Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

  5. Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Dari Memberi ke Memberdayakan: ZISWAF untuk Masyarakat

Dari Memberi ke Memberdayakan: ZISWAF untuk Masyarakat

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
11 September 2026, 12.00 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
ZISWAF untuk Masyarakat
Penyerahan mobil ambulans hasil pengelolaan dana ZISWAF sebagai bentuk pemanfaatan dana sosial untuk mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Oleh: Abdullah Al Husein

JurnalPost.com - Ketika mendengar istilah zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF, banyak orang mungkin langsung membayangkan aktivitas berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Ada yang memberikan makanan, menyisihkan sebagian penghasilan untuk sedekah, menunaikan zakat, maupun mewakafkan tanah untuk kepentingan umat.

IKLAN

Semua bentuk kebaikan tersebut memiliki nilai yang besar. Namun, ada satu pertanyaan penting yang patut direnungkan: apa yang terjadi setelah bantuan diterima?

Pesantren Bakery Workshop in Action
Baca Juga

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Apakah manfaatnya berhenti ketika uang atau bantuan berpindah tangan, atau justru dapat menjadi awal bagi perubahan kehidupan seseorang?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena kemiskinan bukan semata-mata persoalan tidak memiliki uang pada hari ini. Kemiskinan juga berkaitan dengan terbatasnya akses terhadap pendidikan, pekerjaan, modal usaha, keterampilan, serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada September 2025 terdapat sekitar 23,36 juta penduduk Indonesia yang masih berada dalam kondisi miskin, atau sekitar 8,25 persen dari total penduduk.

Angka tersebut memang menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, jumlah masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi tetap besar.

biyonf
Baca Juga

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan untuk bertahan dalam jangka pendek. Mereka juga membutuhkan kesempatan untuk bangkit dan membangun kemandirian.

ZISWAF sebagai Instrumen Pemberdayaan

Di sinilah ZISWAF dapat memainkan peran yang lebih luas.

Zakat, infak, sedekah, dan wakaf seharusnya tidak hanya dipahami sebagai aktivitas memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Memberikan bantuan konsumtif memang dapat membantu memenuhi kebutuhan seseorang pada hari itu. Namun, pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, pendampingan, ataupun akses pendidikan berpotensi memberikan dampak yang lebih panjang.

Kondisi cuaca mendung
Baca Juga

Asap Tebal Tak Surutkan Semangat, Tim 15 Ekspedisi Patriot UI Bekali UMKM Pala Werianggi-Werabur Keterampilan Branding dan Fotografi Produk

Dengan dukungan tersebut, seseorang memiliki peluang untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri pada masa mendatang.

Karena itu, semangat ZISWAF perlu bergerak dari sekadar memberi menuju memberdayakan.

Potensi untuk mewujudkan hal tersebut sebenarnya sangat besar.

BAZNAS menyebut potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Pada 2026, BAZNAS bersama Bappenas juga mendorong optimalisasi potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional.

Besarnya potensi tersebut memperlihatkan bahwa zakat bukan hanya persoalan ibadah individual.

Apabila dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran, zakat dapat memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat luas.

Memberdayakan

Potensi Wakaf Produktif

Hal serupa berlaku pada wakaf.

Di tengah masyarakat, wakaf masih sering diidentikkan dengan tanah yang digunakan untuk masjid, musala, sekolah, maupun pemakaman.

Pemanfaatan tersebut tentu memiliki nilai sosial dan keagamaan yang tinggi. Namun, wakaf juga mempunyai peluang untuk dikembangkan secara produktif selama tetap mengikuti prinsip syariah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Aset wakaf, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ataupun kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Hasil pengelolaan aset tersebut kemudian dapat digunakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan bahwa pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan ekonomi masih relatif kecil jika dibandingkan dengan penggunaannya untuk masjid dan musala.

Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peluang pengembangan wakaf produktif di Indonesia masih sangat terbuka.

Jika aset wakaf yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola secara profesional, manfaat yang dihasilkan tidak hanya dirasakan satu kali, tetapi dapat terus mengalir dalam jangka panjang.

Pemberdayaan Tidak Cukup dengan Memberikan Modal

Namun, mengubah pendekatan ZISWAF dari sekadar memberi menjadi memberdayakan tentu bukan pekerjaan sederhana.

Dibutuhkan transparansi, profesionalitas, pengawasan, serta pemetaan kebutuhan masyarakat yang tepat.

Program pemberdayaan juga tidak seharusnya berhenti pada pemberian modal.

IKLAN

Memberikan modal usaha kepada seseorang belum tentu secara otomatis membuat usahanya berhasil. Penerima manfaat mungkin membutuhkan pelatihan, akses pasar, literasi keuangan, pendampingan bisnis, hingga kemampuan mengelola risiko.

Karena itu, pemberdayaan berarti mendampingi penerima manfaat dalam proses menuju kemandirian, bukan sekadar menyerahkan bantuan kemudian meninggalkannya.

Pendekatan seperti ini juga membuat ukuran keberhasilan ZISWAF perlu diperluas.

Keberhasilan tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa besar dana yang berhasil dihimpun atau berapa banyak bantuan yang telah disalurkan.

Hal yang lebih penting adalah melihat perubahan setelah bantuan diberikan.

Apakah pendapatan penerima manfaat meningkat? Apakah usaha yang dijalankan berkembang? Apakah keluarganya memperoleh akses pendidikan yang lebih baik? Apakah kualitas hidupnya meningkat?

Bahkan, salah satu indikator keberhasilan terbesar adalah ketika seseorang yang sebelumnya berstatus sebagai mustahik pada suatu saat dapat menjadi muzakki.

Perubahan seperti itulah yang menunjukkan bahwa ZISWAF tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi benar-benar menciptakan dampak bagi kehidupan masyarakat.

Peluang ZISWAF di Era Digital

Perkembangan teknologi digital juga membuka peluang baru dalam pengelolaan ZISWAF.

Saat ini masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi hanya melalui telepon genggam. Pembayaran zakat, infak, sedekah, hingga wakaf semakin mudah dilakukan melalui berbagai platform digital.

Kemudahan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda.

Namun, kemudahan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepercayaan publik.

Masyarakat perlu mengetahui ke mana dana mereka disalurkan, bagaimana pengelolaannya, siapa yang menerima manfaat, serta dampak apa yang dihasilkan.

Karena itu, transparansi bukan hanya pelengkap dalam pengelolaan ZISWAF, melainkan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Generasi muda juga tidak harus menunggu memiliki kekayaan dalam jumlah besar untuk terlibat.

Kepedulian dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti membiasakan diri bersedekah, memahami kewajiban zakat, mengenal konsep wakaf produktif, hingga mengajak lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap persoalan sosial.

Bagi mahasiswa, terutama mereka yang mempelajari ekonomi Islam dan ekonomi syariah, tantangannya bahkan lebih besar.

Pengetahuan mengenai zakat, wakaf, serta ekonomi syariah seharusnya tidak berhenti sebagai teori di ruang kelas.

Pengetahuan tersebut perlu diterjemahkan menjadi gagasan, inovasi, dan solusi nyata yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari Bantuan Menuju Kemandirian

Pada akhirnya, ZISWAF tentu bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Persoalan tersebut membutuhkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, akademisi, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Namun, ZISWAF memiliki kekuatan yang khas karena menggabungkan nilai ibadah, kepedulian sosial, serta potensi ekonomi.

Di dalam konsep tersebut terdapat pemahaman bahwa harta tidak hanya memberikan manfaat kepada pemiliknya, tetapi juga membawa tanggung jawab sosial terhadap kehidupan orang lain.

Karena itu, mungkin sudah saatnya cara pandang terhadap ZISWAF diperluas.

Zakat bukan sekadar kewajiban yang harus ditunaikan. Sedekah bukan hanya pemberian spontan. Wakaf juga tidak terbatas pada tanah yang digunakan untuk fasilitas keagamaan.

Apabila dikelola dengan baik, seluruh instrumen tersebut dapat menjadi bagian dari sebuah ekosistem pemberdayaan yang membantu masyarakat memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan mandiri.

Sebab, memberi dapat membantu seseorang melewati kesulitan hari ini.

Namun, memberdayakan memberikan kesempatan bagi seseorang untuk menata kehidupannya pada hari esok.

Pada akhirnya, keberhasilan ZISWAF bukan hanya tentang seberapa banyak yang diberikan, tetapi seberapa jauh kebaikan tersebut mampu membuat kehidupan orang lain menjadi lebih berdaya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/dari-memberi-ke-memberdayakan-ziswaf-untuk-masyarakat/97653/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.03 WITA

  • #Pemberdayaan Masyarakat
  • #Sedekah
  • #Wakaf
  • #ZISWAF
  • #Zakat
  • #ekonomi Islam
  • #infak
  • #wakaf produktif

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pilihan Editor

  1. 1 UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik
  2. 2

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  5. 5

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.