Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Enam Cafe di Kota Serang Dirazia Polisi, ini Hasilnya

Enam Cafe di Kota Serang Dirazia Polisi, ini Hasilnya

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
11 Desember 2019, 23.40 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Cafe di Kota Serang

JURNALPOST, Serang - Sebanyak enam cafe di Kota Serang Banten dirazia petugas dari Polres Serang Kota, Rabu dini hari (11/12/2019). Keenam cafe itu berlokasi di jalur lingkar selatan Kota Serang.

Petugas mendatangi tempat hiburan itu dalam rangka operasi cipta kondisi (cipkon) untuk mengurangi tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru).

IKLAN

Dalam kegiatan ini, pihak Polres menerjunkan puluhan anggota untuk berpatroli mengelilingi wilayah hukum Polres Serang Kota dan menyasar ke lokasi hiburan malam.

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Baca Juga

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

"Kita ke beberapa cafe di lingkar selatan.  Ada enam cafe yang kita kunjungi. Dari cafe tersebut kita sita ratusan botol minuman keras (miras)," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui panitia pengawas (Pawas) AKP Olan Banuara.

IKLAN

Olan merincikan, miras tersebut disita dari Cafe Trinaga 2 (DM) 46 botol bir merk Angker, Cafe Trinaga Lingkar 6 botol bir merk Bintang dan Genneus, Cafe Starqueen 12 botol bir merk Draft beer, Cafe New Roger 8 botol bir, dan Cafe New Star 16 botol bir.

Upaya ini dilakukan demi mencipatakan situasi aman dan kondusif. Sasarannya adalah penyakit masyarakat (pekat) seperti anak-anak muda yang nongkrong, tempat hiburan malam dan ke lokasi-lokasi yang minim penerangan.

"Operasi cipkon kali ini untuk mengurangi pekat, narkotika, minuman keras dan kumpulan geng," kata Olan saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari
Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selain itu, antisifasi pasangan muda-mudi yang nongkrong di tempat gelap, memberikan himbauan ke tempat hiburan malam, dan antisipasi pencurian kendaraan bermotor.

"Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang Kota, kegiatan operasi berjalan aman dan kondusif," ujarnya seraya mengatakan operasi cipkon ini akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Serang Kota. (Ananta)

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/enam-cafe-di-kota-serang-dirazia-polisi-ini-hasilnya/10112/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.45 WITA

  • #Cafe di Kota Serang
  • #Dirazia Polisi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kerja Sama Penguatan Ekonomi dan SDM

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pilihan Editor

  1. 1 Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama
  2. 2

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  5. 5

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.