Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

  2. Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

  3. UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  4. Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  5. Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Bupati Barru Tinjau Pengadilan Agama, Soroti Fasilitas hingga Pelayanan Hukum Masyarakat

Bupati Barru Tinjau Pengadilan Agama, Soroti Fasilitas hingga Pelayanan Hukum Masyarakat

Foto profil Annisa
Penulis: Annisa
16 September 2026, 22.22 WITA Editor: Hasbi
3 menit baca
Bupati Barru Tinjau Pengadilan Agama

BARRU, JurnalPost.com — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meninjau kondisi fasilitas dan infrastruktur Pengadilan Agama Barru, Rabu (16/9/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Barru dengan lembaga peradilan dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.

Didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Barru, Andi Ina melihat langsung sejumlah fasilitas perkantoran dan sarana pelayanan di Pengadilan Agama Barru. Ia juga berdialog dengan pimpinan, pejabat, serta staf mengenai kondisi pelayanan dan kebutuhan fasilitas pendukung.

IKLAN

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru atas sambutan serta kerja sama yang selama ini terjalin dengan pemerintah daerah.

Komunitas Pusaka Tompo
Baca Juga

Bupati Barru Dorong Komunitas Pusaka Tompo Jareng Tak Sekadar Seremonial

“Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus bersinergi dengan unsur Forkopimda, termasuk Pengadilan Agama, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Andi Ina.

Selain berdiskusi dengan jajaran Pengadilan Agama, Andi Ina turut menyapa sejumlah warga yang sedang mengurus keperluan di pengadilan. Interaksi tersebut dimanfaatkan untuk mendengar secara langsung pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Sejumlah persoalan kemudian menjadi pembahasan, mulai dari kualitas pelayanan administrasi dan hukum, kondisi gedung, sarana dan prasarana, hingga kebutuhan pengembangan fasilitas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Bahas Perceraian, Mediasi, dan Sengketa Waris

Dalam pertemuan itu, Bupati Barru bersama jajaran Pengadilan Agama juga membahas perkembangan perkara yang ditangani lembaga tersebut.

Bupati Barru Hadiri Pengukuhan DPD KKS Barru Masa Bakti 2026–2031
Baca Juga

Bupati Barru Hadiri Pengukuhan DPD KKS Barru Masa Bakti 2026–2031

IKLAN

Beberapa di antaranya berkaitan dengan perkara perceraian, efektivitas proses mediasi, hingga penyelesaian sengketa hak waris.

Pembahasan mengenai tren perkara tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran lebih luas mengenai kebutuhan pelayanan hukum masyarakat di Kabupaten Barru.

Selain aspek pelayanan hukum, kondisi fasilitas fisik Pengadilan Agama Barru turut mendapat perhatian. Salah satunya adalah keterbatasan area parkir bagi masyarakat yang datang.

Kebutuhan perluasan atau penataan area parkir dibahas sebagai salah satu upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat ketika mengakses layanan Pengadilan Agama Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Baca Juga

Bupati Barru Tekankan Kepemimpinan Pancasila dan Integritas dalam PKA Angkatan III 2026

Hasil peninjauan dan berbagai aspirasi yang ditemukan di lapangan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Agama sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung ketersediaan sarana pelayanan serta peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Barru didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Sekretaris Bapperida Kabupaten Barru.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/bupati-barru-tinjau-pengadilan-agama-soroti-fasilitas-hingga-pelayanan-hukum-masyarakat/97714/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.24 WITA

  • #Andi Ina Kartika Sari
  • #Bupati Barru
  • #Fasilitas Publik
  • #Pelayanan Hukum
  • #Pemerintah Kabupaten Barru
  • #Pengadilan Agama Barru

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pilihan Editor

  1. 1 Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri
  2. 2

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  3. 3

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  4. 4

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  5. 5

    Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.