Tri Wahyuni merupakan mahasiswa Program Studi Manajemen Keuangan di Universitas Pamulang dengan NIM 231010501757. Ia memiliki ketertarikan pada bidang literasi keuangan, investasi, dan pengelolaan keuangan generasi muda. Melalui tulisannya, ia ingin mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih kritis dan bijak dalam mengambil keputusan finansial.
JurnalPost.com — Membuka media sosial sekarang rasanya hampir tidak pernah lepas dari cerita kesuksesan finansial. Ada yang memamerkan keuntungan investasi puluhan juta rupiah, mengunggah tangkapan layar portofolio dengan grafik serba hijau, hingga membagikan kisah bagaimana mereka bisa menghasilkan uang hanya melalui ponsel.
Sekilas, semua terlihat begitu mudah. Cukup bermodalkan aplikasi, mengikuti arahan orang yang dianggap ahli, lalu menunggu keuntungan datang. Tidak heran jika banyak anak muda, termasuk mahasiswa, mulai merasa tertinggal ketika melihat orang lain seolah sudah lebih dahulu menikmati hasil investasi.
Keinginan untuk memiliki penghasilan tambahan tentu bukan sesuatu yang salah. Bahkan, menurut saya, belajar berinvestasi sejak masih duduk di bangku kuliah merupakan langkah positif. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: sebelum memikirkan berapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh, kita seharusnya memahami terlebih dahulu risiko dari keputusan yang akan diambil.
Jangan sampai semangat mencari cuan justru membuat kita kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Ketika Akses Keuangan Lebih Cepat daripada Pemahaman
Kemajuan teknologi telah membuat investasi semakin mudah dijangkau. Jika dahulu masyarakat perlu mendatangi lembaga keuangan untuk membuka rekening investasi, kini berbagai produk keuangan dapat diakses melalui aplikasi dalam hitungan menit.
Sayangnya, kemudahan tersebut belum sepenuhnya diimbangi pemahaman keuangan yang memadai.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 65,43 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan telah mencapai 75,02 persen.
Angka tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan tingkat pemahaman mereka mengenai produk keuangan.
Artinya, semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan, tetapi belum semuanya memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami manfaat maupun risikonya.
Kondisi ini menjadi persoalan ketika seseorang mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan ajakan, rekomendasi tokoh populer, atau janji keuntungan yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Belajar dari Dugaan Kasus Investasi Kripto
Salah satu peristiwa yang dapat menjadi pelajaran adalah kasus dugaan penipuan investasi aset kripto yang dikaitkan dengan komunitas Akademi Crypto.
Sejumlah anggota komunitas tersebut melaporkan dugaan kerugian ke Polda Metro Jaya sejak Januari 2026. Berdasarkan pemberitaan yang berkembang, beberapa pihak mengaku kehilangan dana dalam jumlah besar setelah mengikuti program edukasi dan rekomendasi investasi aset kripto.
Salah seorang pelapor bahkan mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp3 miliar. Pada Mei 2026, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari dua pihak terlapor.
Namun, pada September 2026, kelompok pelapor kembali menyampaikan keluhan mengenai perkembangan penanganan perkara dan meminta agar proses hukum segera memperoleh kejelasan.
Perlu ditegaskan bahwa perkara tersebut merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Kerugian akibat penurunan harga aset juga tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana penipuan.
Meski demikian, persoalan tersebut memberikan pelajaran penting mengenai bahaya mengambil keputusan keuangan tanpa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dalam dunia investasi, popularitas seseorang tidak dapat dijadikan jaminan bahwa setiap rekomendasinya akan menghasilkan keuntungan.
Seseorang mungkin memiliki jutaan pengikut, terlihat sukses, atau mampu menjelaskan strategi investasi dengan meyakinkan. Namun, hal itu tidak berarti seluruh informasi yang disampaikan pasti benar atau sesuai dengan kondisi keuangan setiap orang.
Jangan Menjadikan Influencer sebagai Satu-satunya Pegangan
Media sosial sebenarnya dapat menjadi sarana edukasi keuangan yang bermanfaat. Banyak kreator konten mampu menjelaskan istilah investasi yang rumit menjadi lebih sederhana dan menarik bagi masyarakat.
Namun, kemudahan memahami suatu penjelasan tidak selalu berarti informasi tersebut sudah lengkap.
Friderica Widyasari Dewi, yang pernah menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, juga pernah menyoroti pentingnya kompetensi para influencer yang membagikan informasi mengenai keuangan.
Persoalan ini semakin relevan ketika promosi investasi disampaikan melalui konten yang lebih menonjolkan keuntungan dibandingkan risiko.
Pada Juni 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memanggil sejumlah influencer untuk meminta klarifikasi terkait dugaan promosi pedagang aset keuangan digital yang tidak memiliki izin.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa beberapa pihak kemudian menghapus atau menyesuaikan konten promosi yang berkaitan dengan penawaran tersebut.
Langkah pengawasan memang diperlukan. Akan tetapi, menurut saya, perlindungan terbaik juga harus dimulai dari kebiasaan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar.
Terlebih bagi mahasiswa, uang yang dimiliki sering kali masih terbatas dan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, serta keperluan lainnya.
Investasi Boleh, Asalkan Tetap Legal dan Logis
Untuk menghindari keputusan investasi yang terburu-buru, OJK mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.
Legal berarti memastikan bahwa perusahaan, penyelenggara, atau pihak yang menawarkan produk keuangan memiliki izin yang sesuai dan berada dalam pengawasan otoritas berwenang.
Sementara itu, logis berarti mempertimbangkan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang mungkin terjadi.
Jika suatu investasi menjanjikan keuntungan sangat besar dalam waktu singkat tanpa kemungkinan rugi, sudah seharusnya kita mempertanyakannya.
Tidak ada investasi yang sepenuhnya bebas risiko. Bahkan, produk yang ditawarkan melalui lembaga resmi sekalipun tetap memiliki risiko sesuai karakteristiknya.
Bagi mahasiswa yang ingin mulai berinvestasi, langkah pertama sebaiknya bukan mencari produk yang sedang viral, melainkan menentukan tujuan keuangan terlebih dahulu.
Apakah uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan, kebutuhan setelah lulus kuliah, atau tabungan jangka panjang?
Setelah tujuan jelas, kebutuhan pokok dan dana darurat perlu diprioritaskan. Barulah dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat dapat dipertimbangkan untuk investasi, sesuai kemampuan menanggung risiko.
Pilihan seperti reksa dana, emas, maupun obligasi dapat dipelajari secara bertahap. Setiap produk memiliki karakteristik, potensi keuntungan, biaya, dan risiko yang berbeda.
Memulai dengan jumlah kecil sambil terus belajar jauh lebih bijak daripada langsung menginvestasikan seluruh tabungan hanya karena takut kehilangan kesempatan.
Jangan Takut Tertinggal, Takutlah Mengambil Keputusan Tanpa Memahami Risiko
Fenomena fear of missing out atau FOMO dalam investasi menunjukkan bagaimana tekanan sosial dapat memengaruhi keputusan keuangan seseorang.
Ketika melihat orang lain memperoleh keuntungan, kita cenderung ingin mendapatkan hasil yang sama. Padahal, kondisi keuangan, pengetahuan, dan kemampuan setiap orang dalam menghadapi kerugian tidaklah sama.
Menurut saya, mahasiswa tidak perlu merasa terlambat hanya karena belum memiliki portofolio investasi atau belum memperoleh keuntungan seperti yang ditampilkan orang lain di media sosial.
Masa kuliah justru menjadi kesempatan yang baik untuk membangun kebiasaan mengelola uang, memahami risiko, serta belajar membedakan antara peluang investasi dan sekadar janji keuntungan.
Pada akhirnya, keberhasilan finansial bukan tentang siapa yang paling cepat mengikuti tren. Jauh lebih penting bagaimana seseorang mampu membuat keputusan berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan yang matang.
Tidak ada salahnya mengejar cuan sejak muda. Namun, jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat membuat logika ikut tertinggal.
Daftar Pustaka
Hakim, T. A. (2026, 12 Mei). Sempat mandek 4 bulan, kasus dugaan penipuan Akademi Crypto akhirnya bergulir. Investortrust.id.
Investortrust. (2025, 10 Maret). OJK to implement oversight regulations for stock market influencers. Investortrust.id.
Kabar6. (2026, 2 September). Mandek 8 bulan, korban Akademi Kripto desak Polda Metro naikkan kasus ke penyidikan. Kabar6.com.
Kusuma, A. I. (2026, 14 Januari). Korban dugaan penipuan kripto Timothy Ronald: Modal Rp3 miliar habis, tak pernah untung. Kompas.tv.
Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2024, 2 Agustus). Siaran pers bersama: OJK dan BPS umumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. OJK.
Subekti, R. (2026, 19 Juni). OJK panggil sejumlah finfluencer, promosi investasi ilegal di medsos ditindak. Katadata.co.id.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda