Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

  2. Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

  3. UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  4. Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  5. Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Food Estate Triliunan, APBD Jalan di Tempat? Menagih Kedaulatan Fiskal di Bumi Anim Ha

Food Estate Triliunan, APBD Jalan di Tempat? Menagih Kedaulatan Fiskal di Bumi Anim Ha

R
Penulis: RAHMI FAUZIA
20 September 2026, 13.30 WITA Editor: Rafi Adinata
12 menit baca
WhatsApp Image 2026 09 20 at 11.26.25

Denyut Pembangunan ekonomi pasca pemekaran memang kian terasa di Bumi Anim Ha.

Gedung-gedung pemerintahan baru berdiri, aktivitas perdagangan di Merauke semakin berkembang, dan Pos Lintas Batas Negara Sota membuka peluang ekonomi di wilayah perbatasan. Pada saat yang sama, pemerintah mendorong Merauke sebagai salah satu tumpuan ketahanan pangan nasional melalui pengembangan melalui megaproyek Food Estate dan cetak sawah skala besar, dengan potensi lahan mencapai 1,2 juta hektare.

IKLAN

Di atas kertas, Papua Selatan memiliki modal yang kuat: lahan yang luas, posisi strategis, kekayaan sumber daya alam, serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, modal tersebut belum otomatis menjadi kemandirian. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan sekadar berapa besar anggaran yang masuk, melainkan apakah anggaran itu mampu menciptakan pendapatan, pekerjaan, dan nilai tambah yang menetap di Papua Selatan.

Foto bersma
Baca Juga

Dari Sagu Menjadi SaBar, Inovasi Pangan Lokal Papua Selatan yang Mengangkat Cerita Kearifan Budaya

Otonomi Fiskal Tidak Boleh Berhenti Pada Transfer

Namun di balik optimisme itu, desentralisasi fiskal mengajarkan satu kaidah dasar kewenangan mengelola daerah harus diiringi kemampuan membiayai diri sendiri. Faktanya, lebih dari 90% APBD Papua Selatan masih bertumpu pada Dana Transfer ke Daerah seperti DAU, DAK, Bagi Hasil, dan Otsus.

Lebih mengkhawatirkan lagi, di antara seluruh lapangan usaha di tanah Papua sepanjang 2025, yang tumbuh paling cepat justru administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, dengan laju 8,28 persen, melampaui seluruh sektor produktif lainnya. Ini pertanda bahwa denyut ekonomi wilayah masih digerakkan terutama oleh belanja birokrasi, bukan oleh produktivitas rakyat dan swasta.

Sebagai Daerah Otonomi Baru, Papua Selatan berada pada fase penting dalam membangun fondasi pemerintahannya. Desentralisasi memberikan kewenangan kepada daerah untuk merencanakan pembangunan, mengelola pelayanan publik, dan mengatur keuangannya sesuai kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, kewenangan tersebut harus berjalan seiring dengan kapasitas fiskal dan kualitas tata kelola.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menempatkan hubungan keuangan pusat-daerah dalam kerangka yang adil, transparan, akuntabel, dan selaras. UU tersebut juga menekankan penguatan penerimaan daerah, pengelolaan Transfer ke Daerah, peningkatan kualitas belanja, serta harmonisasi kebijakan fiskal nasional.

Pasar Tradisional
Baca Juga

Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

Kerangka tersebut memberi pesan yang jelas: transfer dari pemerintah pusat penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya tumpuan pembangunan. Pada tahap awal, Papua Selatan memang membutuhkan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, dan Dana Otonomi Khusus. Namun, dana tersebut seharusnya diperlakukan sebagai modal untuk membangun kapasitas daerah, bukan sebagai alasan untuk mempertahankan ketergantungan.

Risiko yang mengintai pun nyata. Teori Pilihan Publik menyebutnya Leviathan Bureaucracy: kecenderungan birokrasi muda untuk memperbesar dirinya sendiri, lewat gaji, gedung, dan perjalanan dinas, ketimbang memaksimalkan pelayanan kepada rakyat.

Di sisi lain, proyek pertanian skala besar yang dikelola korporasi tanpa desain yang inklusif berpotensi menimbulkan crowd-out effect, yaitu tergesernya metode dan mata pencaharian tradisional Orang Asli Papua oleh modal besar. Dua bahaya ini seolah berdiri di persimpangan yang sama: makin cepat proyek besar berjalan tanpa desain yang cermat, makin besar pula risiko rakyat kecil tertinggal di belakang.

Kemandirian fiskal tidak berarti Papua Selatan harus menutup diri dari dukungan pusat. Kemandirian fiskal berarti daerah mampu mengubah dukungan tersebut menjadi kekuatan ekonomi sendiri. Dana transfer digunakan untuk membangun sumber daya manusia, infrastruktur produktif, sistem pelayanan, dan sektor usaha yang kelak memperluas Pendapatan Asli Daerah.

Fun Walk dalam rangka HUT ke 58 PT Semen Tonasa
Baca Juga

Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

Dengan demikian, ukuran keberhasilan otonomi tidak seharusnya berhenti pada lancarnya pencairan anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah meningkatnya kualitas layanan publik, berkembangnya ekonomi rakyat, bertambahnya basis pendapatan daerah, dan berkurangnya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal.

Food Estate Sebagai Rantai Nilai, Bukan Sekadar Lahan Produksi

Merauke memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor pertanian. Namun, food estate jangan dipahami hanya sebagai proyek membuka lahan dan meningkatkan produksi. Proyek ini perlu dilihat sebagai rantai nilai yang menghubungkan petani, koperasi, penyedia input, transportasi, pengolahan, pergudangan, pembiayaan, hingga pemasaran.

aktivitas dan dinamika lapangan Food Estate Merauke
Suasana dan aktivitas lapangan megaproyek Food Estate di Merauke, Papua SelatanFoto: YouTube / The Gecko Project

Pemerintah perlu memastikan agar kegiatan tersebut menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal. Ketika petani memperoleh pendapatan, uang tersebut seharusnya berputar di dalam daerah melalui konsumsi rumah tangga, perdagangan, jasa transportasi, perawatan mesin, pembelian sarana produksi, dan kegiatan usaha lainnya.

Di sinilah pentingnya membedakan antara produksi dan nilai tambah. Merauke dapat menghasilkan gabah dalam jumlah besar, tetapi apabila gabah tersebut dikirim ke luar daerah untuk digiling, dikemas, dan dipasarkan, maka sebagian besar keuntungan akan dinikmati di luar Papua Selatan.

Karena itu, pembangunan food estate harus diikuti dengan pengembangan industri pascapanen. Pemerintah perlu mendorong tersedianya gudang, fasilitas pengeringan, penggilingan, pengemasan, dan pusat distribusi di Papua Selatan. Produk pertanian tidak boleh berhenti sebagai bahan mentah. Produk tersebut harus diolah dan dipasarkan dengan identitas lokal agar lebih banyak nilai ekonomi tinggal di daerah.

Kebijakan tersebut juga akan memperluas lapangan kerja. Masyarakat tidak hanya bekerja sebagai buruh tani, tetapi juga dapat terlibat sebagai operator alat, pengelola gudang, tenaga pengemasan, pengemudi, teknisi, pedagang, tenaga administrasi, dan pelaku usaha jasa pendukung.

Dengan kata lain, food estate harus menciptakan ekosistem ekonomi. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah hektare lahan yang dibuka, melainkan dari jumlah rumah tangga yang pendapatannya meningkat dan jumlah usaha lokal yang tumbuh di sekitar proyek.

Value for Money Sebagai Kompas Anggaran

Besarnya anggaran tidak selalu menunjukkan keberhasilan pembangunan. Anggaran hanyalah instrumen. Yang menentukan keberhasilan adalah kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan hasil yang diperoleh masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan perlu menjadikan prinsip Value for Money sebagai kompas pengelolaan APBD. Prinsip tersebut mencakup tiga unsur, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

Ekonomi berarti pemerintah memperoleh barang dan jasa dengan harga yang wajar, kualitas yang sesuai, dan proses pengadaan yang transparan. Efisiensi berarti anggaran mampu menghasilkan keluaran yang optimal dengan sumber daya yang tersedia. Efektivitas berarti program tersebut benar-benar mencapai tujuan dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Pembangunan jalan, misalnya, tidak boleh hanya dinilai dari panjang jalan yang selesai. Pemerintah harus menilai apakah jalan tersebut menurunkan biaya angkutan hasil pertanian, mempercepat akses ke pasar, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Begitu pula dengan pembagian alat pertanian. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah alat yang diserahkan. Pemerintah harus memastikan bahwa alat tersebut digunakan, dirawat, sesuai dengan kebutuhan petani, dan mampu meningkatkan produktivitas.

Cara berpikir seperti ini perlu diterapkan dalam seluruh belanja daerah. Serapan anggaran yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya indikator kinerja. Sebuah program dapat menyerap anggaran seratus persen, tetapi tetap tidak efektif jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

Karena itu, setiap program strategis harus memiliki indikator hasil yang terukur, seperti peningkatan pendapatan petani, penyerapan tenaga kerja lokal, penurunan biaya transportasi, pertumbuhan UMKM, peningkatan produksi, dan pengurangan kemiskinan.

Memperluas PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Peningkatan PAD merupakan bagian penting dari kemandirian fiskal. Namun, upaya memperluas PAD tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat dan pelaku usaha melalui pungutan yang tidak produktif.

Sumber PAD seharusnya diperluas melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Apabila kegiatan pertanian, perdagangan, jasa, pengolahan, dan investasi berkembang, maka basis pajak dan retribusi daerah juga dapat meningkat secara wajar.

Pemerintah perlu memperbaiki pendataan objek pajak dan retribusi yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi food estate. Kendaraan operasional, fasilitas pergudangan, pasar, jasa pengolahan, dan kegiatan usaha lainnya harus tercatat sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

IKLAN

Namun, perlu ditegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menciptakan pungutan baru secara sembarangan. Penguatan PAD harus dilakukan melalui penataan administrasi, digitalisasi, kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan pencegahan kebocoran penerimaan.

Pendekatan ini lebih sehat daripada menaikkan tarif tanpa memperbaiki pelayanan. Investor dan pelaku usaha akan lebih bersedia memenuhi kewajiban apabila sistemnya jelas, sederhana, transparan, dan memberikan kepastian.

Sektor perbatasan juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Aktivitas di PLBN Sota perlu dihubungkan dengan promosi produk UMKM lokal, pusat distribusi, jasa transportasi, dan perdagangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Perbatasan tidak boleh hanya menjadi pintu keluar-masuk barang, tetapi harus menjadi ruang tumbuhnya ekonomi masyarakat.

Petani Lokal Harus Menjadi Mitra, Bukan Penonton

Pembangunan berskala besar sering kali membawa modal, teknologi, dan perusahaan dari luar daerah. Kehadiran pihak luar bukan persoalan selama terdapat tata kelola kemitraan yang adil. Masalah muncul apabila masyarakat lokal hanya menjadi penonton atau tenaga kerja berupah rendah.

Petani dan masyarakat adat perlu memperoleh ruang dalam pengambilan keputusan, pengelolaan lahan, akses pembiayaan, kepemilikan usaha, dan pemasaran hasil. Pemerintah dapat memperkuat koperasi agribisnis, BUMD pangan, serta badan usaha milik masyarakat yang dikelola secara profesional.

BUMD tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif. BUMD harus memiliki rencana bisnis yang jelas, tata kelola yang sehat, laporan keuangan yang terbuka, dan pengawasan yang kuat. Jika diberi peran sebagai pembeli hasil panen, BUMD harus memiliki kemampuan keuangan dan manajemen agar tidak berubah menjadi beban APBD.

Koperasi petani juga perlu dibangun bukan sekadar sebagai formalitas. Koperasi harus mampu menggabungkan produksi, menyediakan sarana pertanian, mengelola gudang, dan melakukan negosiasi harga. Dengan posisi tawar yang lebih kuat, petani tidak mudah terjebak dalam ketergantungan terhadap tengkulak.

Keterlibatan masyarakat adat juga harus dilaksanakan secara bermakna. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan lahan, pihak pengelola, jangka waktu kerja sama, bentuk manfaat, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Gagasan Dana Pangan Anim Ha

Papua Selatan membutuhkan kebijakan yang melampaui usia proyek. Apa yang terjadi jika Dana Otsus benar-benar diproyeksikan berakhir pada 2041?

Papua Selatan membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan. Salah satu gagasan yang dapat dikaji adalah pembentukan Dana Pangan Anim Ha sebagai dana pembangunan jangka panjang.

Gagasan ini terinspirasi dari pengelolaan dana kekayaan sumber daya di beberapa wilayah, seperti Government Pension Fund Global di Norwegia dan Alaska Permanent Fund di Amerika Serikat. Prinsipnya adalah menyisihkan sebagian penerimaan untuk dikelola secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.

Dana Pangan Anim Ha dapat dirancang sebagai dana abadi pembangunan pangan dan sumber daya manusia. Sumber dananya harus ditentukan melalui kajian hukum dan fiskal yang hati-hati, misalnya dari bagian penerimaan yang sah terkait sektor pangan, dividen BUMD, kontribusi kemitraan, atau sumber lain yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan.

Pokok dana tidak digunakan untuk belanja rutin. Hasil pengelolaan dan investasinya dapat diarahkan untuk beasiswa vokasi, pendidikan agribisnis, pembiayaan usaha tani, riset pertanian, teknologi pascapanen, serta penguatan UMKM Orang Asli Papua.

Gagasan ini perlu dibangun secara bertahap dan tidak boleh mengurangi alokasi Dana Otsus untuk kebutuhan prioritas yang telah ditetapkan. Pengelolaannya harus transparan, memiliki dasar hukum, diaudit secara berkala, dan diawasi oleh lembaga independen serta masyarakat.

Jika dirancang dengan baik, dana tersebut dapat menjadi bentuk keadilan antargenerasi. Kekayaan yang berasal dari tanah leluhur tidak habis dalam satu siklus proyek, tetapi diubah menjadi pendidikan, keterampilan, modal usaha, dan peluang bagi anak cucu Papua Selatan.

Peta Jalan Lima Tahun

Untuk menjalankan gagasan tersebut, Papua Selatan membutuhkan peta jalan yang realistis.

Tahun Pertama: penataan data dan regulasi.

Pemerintah perlu membangun basis data ekonomi, memetakan potensi pajak dan retribusi, mendigitalisasi penerimaan, menyusun indikator kinerja, serta memastikan keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek food estate.

Tahun Kedua hingga Ketiga: Penguatan rantai ekonomi.

Pemerintah dapat memperkuat koperasi, membangun fasilitas pascapanen, mengembangkan BUMD pangan Papua Selatan secara profesional sebagai pemegang saham dan pembeli jaminan hasil tani rakyat, dengan kontribusi awal dari Bagi Hasil Pajak dan retribusi Food Estate yang telah tertata serta memperluas akses pembiayaan, dan menghubungkan produk lokal dengan pasar di dalam maupun luar daerah.

Tahun keempat dan kelima: konsolidasi kemandirian fiskal.

Pemerintah perlu mengevaluasi kontribusi setiap program terhadap PAD di atas 25% dari total APBD, pekerjaan, pendapatan petani, dan pertumbuhan UMKM. Pada tahap ini, gagasan Dana Pangan Anim Ha dapat dikaji lebih lanjut berdasarkan kesiapan hukum, kelembagaan, dan fiskal.

Target peningkatan PAD harus disusun berdasarkan data dan kapasitas nyata, bukan sekadar angka ambisius. Yang lebih penting daripada menetapkan target tinggi adalah memastikan bahwa setiap kenaikan pendapatan daerah berasal dari ekonomi yang produktif dan tidak membebani masyarakat.

Penutup

Pemekaran Papua Selatan merupakan babak penting dalam sejarah Bumi Anim Ha. Pembentukan provinsi baru membuka ruang untuk membangun pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih sesuai, serta ekonomi yang lebih berakar pada potensi lokal.

Namun, pemekaran tidak boleh berhenti pada bertambahnya gedung, jabatan, dan belanja birokrasi. Pemekaran harus menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Desentralisasi fiskal akan bermakna apabila Papua Selatan mampu mengubah dana transfer menjadi modal pembangunan, mengubah food estate menjadi rantai nilai, mengubah belanja daerah menjadi pelayanan dan produktivitas, serta mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan lintas generasi.

Papua Selatan tidak perlu memilih antara dukungan pemerintah pusat dan kemandirian daerah. Dukungan pusat justru harus digunakan sebagai pijakan untuk membangun kapasitas fiskal dan ekonomi sendiri.

Pada akhirnya, keberhasilan Papua Selatan tidak ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang diterima, tetapi oleh seberapa besar manfaat yang tinggal di daerah. Jika petani memperoleh pendapatan yang layak, UMKM berkembang, PAD meningkat, dan belanja publik menghasilkan perubahan yang terukur, maka Papua Selatan bukan hanya menjadi lumbung pangan nasional. Papua Selatan akan menjadi lumbung kesejahteraan bagi masyarakatnya sendiri.

Sebagai Putri asal daerah, saya percaya bahwa ilmu keuangan negara tidak boleh berhenti di ruang kelas. Ilmu tersebut harus hadir dalam gagasan, pengawasan, dan pengabdian bagi daerah asal. Dari Bumi Anim Ha, kemandirian fiskal bukan sekadar cita-cita. Ia adalah pekerjaan panjang yang harus dimulai dari anggaran yang jujur, program yang tepat, dan keberanian memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/food-estate-triliunan-apbd-jalan-di-tempat-menagih-kedaulatan-fiskal-di-bumi-anim-ha/97773/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.59 WITA

  • #APBD
  • #Ekonomi Lokal
  • #Food Estate
  • #Kemandirian Fiskal
  • #Merauke
  • #Otonomi Daerah
  • #Papua Selatan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Pilihan Editor

  1. 1 Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan
  2. 2

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  3. 3

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

  4. 4

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  5. 5

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.