SEMARANG, JurnalPost.com — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026 di Semarang, Jawa Tengah, mencatat sejarah baru dengan menghadirkan ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau komunitas Tuli.
Sebanyak 28 peserta putra dan putri dari sembilan provinsi mengikuti ekshibisi yang untuk pertama kalinya masuk dalam rangkaian MTQ Nasional tersebut.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan kehadiran Tartil Al-Qur’an Isyarat menjadi langkah baru dalam membuka ruang yang lebih setara bagi penyandang disabilitas dalam kegiatan keagamaan.
“Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujar Abu Rokhmad saat membuka ekshibisi di Semarang, Selasa (15/9/2026).
Menurut Abu, kesempatan mempelajari Al-Qur’an semestinya terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa dibatasi kondisi fisik, sosial ekonomi, maupun letak geografis.
“Karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” katanya.
Berawal dari Aspirasi Komunitas Tuli
Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ekshibisi tersebut merupakan bagian dari proses panjang pengembangan Mushaf Al-Qur’an Isyarat di Indonesia.
Proses itu bermula pada 2020 ketika sejumlah komunitas Tuli Muslim menyampaikan kebutuhan akan standar bersama dalam membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat.
Aspirasi tersebut kemudian dikembangkan melalui lokakarya, penelitian, serta kolaborasi yang melibatkan pentashih mushaf, akademisi, praktisi bahasa isyarat, guru, dan komunitas Tuli dari berbagai daerah.
“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Komunitas Tuli, akademisi, dan para praktisi terlibat langsung dalam penyusunannya. Proses kolaboratif ini menghasilkan pedoman membaca, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” jelas Muchlis.
Mushaf Al-Qur’an Isyarat kemudian memperoleh dasar resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 yang menetapkannya sebagai salah satu varian Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.
Menurut Muchlis, keputusan tersebut menjadi landasan bagi proses pentashihan, penerbitan, digitalisasi, hingga pengembangan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat di Indonesia.
Pengembangan layanan tersebut juga diperluas melalui pelatihan pengajar. Dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an Isyarat digelar sepanjang 2024–2025.
Program tersebut berlangsung di 71 titik pada 55 kabupaten dan kota dengan melibatkan lebih dari 2.200 peserta.
Salah satu rekomendasi dari program itu adalah penyelenggaraan MTQ Al-Qur’an Isyarat sebagai ruang evaluasi sekaligus aktualisasi kemampuan Muslim Tuli.
Peserta dari Sembilan Provinsi
Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat MTQ Nasional XXXI diikuti 28 peserta yang mewakili 14 komunitas Tuli Muslim.
Mereka berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Musabaqah mempertandingkan dua kategori, yakni metode kitabah dan tilawah. Penilaian mencakup ketepatan isyarat huruf hijaiyah, gerakan harakat dan tanda baca, serta adab peserta.
Muchlis menegaskan status ekshibisi tidak menjadikan Tartil Al-Qur’an Isyarat sekadar pelengkap dalam penyelenggaraan MTQ.
Tahap ini digunakan untuk menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, materi perlombaan, instrumen penilaian, kapasitas Dewan Hakim, hingga fasilitas aksesibilitas.
“Kita tidak hanya ingin mencari juara. Kita juga ingin menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, materi musabaqah, instrumen penilaian, kapasitas Dewan Hakim, fasilitas aksesibilitas, dan keseluruhan sistem penyelenggaraannya,” ujarnya.
Hasil evaluasi Dewan Hakim, pengalaman peserta, masukan komunitas, serta catatan panitia selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pengembangan Tartil Al-Qur’an Isyarat pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.
Didorong Menjadi Cabang Resmi MTQ
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, menilai kehadiran peserta Tuli dalam MTQ Nasional XXXI menjadi bagian penting dari upaya memperluas partisipasi penyandang disabilitas.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI ini merupakan agenda bersejarah. Bukan semata-mata karena dilaksanakan di Semarang atau melibatkan ribuan peserta, tetapi karena untuk pertama kalinya MTQ Nasional memberikan ruang kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujar Deka.
Ia juga menilai keterlibatan langsung komunitas penyandang disabilitas dalam pelaksanaan kegiatan menjadi salah satu bentuk partisipasi yang penting dalam membangun penyelenggaraan MTQ yang lebih inklusif.
Deka berharap Tartil Al-Qur’an Isyarat nantinya dapat berkembang dari status ekshibisi menjadi salah satu cabang resmi MTQ Nasional.
Selain kemampuan membaca dan menghafal, ia mendorong agar akses terhadap pemahaman kandungan Al-Qur’an bagi komunitas Tuli juga terus dikembangkan.
“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” tandasnya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda