Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. SYL: Tinggal Pilih Mau Terus Berkonflik Atau Konsensus

SYL: Tinggal Pilih Mau Terus Berkonflik Atau Konsensus

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 Maret 2016, 23.12 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
SYL : Tinggal Pilih Mau Terus Berkonflik Atau Konsensus

JURNALPOST.COM - Dengan dikeluarkannya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, secara otomatis keputusan tersebut berarti hanya mengukuhkan kepengurusan Partai Golkar Kubu Munas Bali pimpinan Abu Rizal Bakrie.

Hal itu sepertinya membuat kemelut yang terjadi di dalam tubuh Partai Golkar memasuki babak baru dengan munculnya kekhawatiran yang memuncak saat rapat pleno yang seharusnya digelar pada Rabu (2/3) dengan agenda penentuan jadwal pelaksanaan Munaslub batal digelar.

IKLAN

Batalnya pelaksanaan rapat pleno tersebut memunculkan kekhawatiran dari sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) I dan DPD II, tentang Partai Golkar yang kembali terancam tidak bisa ikut dalam gelaran Pilkada serentak 2017 mendatang karena proses tahapan pencalonan sudah dimulai sejak Juni 2016.

Tedy Hartono
Baca Juga

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Ujian Kepatuhan Presiden dan Menkes terhadap Hukum

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga menjadi salah satu kandidat calon ketua umum DPP Partai Golkar, mengatakan, pelaksanaan Munaslub Partai Golkar harus terlaksana dalam waktu dekat ini.

"Munaslub ini tidak boleh gagal, dan harus terlaksana. Munaslub itu tidak boleh hanya sekedar memilih ketua umum. Munaslub ini harus mengembalikan konsepsi ideal dan harus bisa menjawab seperti apa Golkar mengawal negara dan kebijakannya dengan tantangan yang ada saat ini," kata SYL, kemarin.

Terkait dikeluarkannya keputusan MA yang dianggap oleh beberapa kalangan bisa kembali memperpanjang kemelut yang dialami Partai Golkar, SYL mengatakan, hal itu merupakan bagian dari ujian yang harus bisa dilalui oleh Partai Golkar dengan menentukan pilihan yang benar.

"Kehidupan politik itukan dinamis, oleh karena itu keputusan MA pasti memiliki akselerasi-akselerasi tersendiri. Politik itu kan memang bermuara pada dua hal, yaitu konflik dan konsesnsus. Disinilah ujian kita, kita mau konsensus atau meneruskan konflik," ujarnya.

SIPP ke e-Court
Baca Juga

Gangguan Sinkronisasi SIPP ke e-Court Hambat Kinerja Advokat di Seluruh Indonesia

IKLAN

Menurutnya, Partai Golkar harus menyelesaikan kemelut yang terjadi dengan konsensus dan rekonsiliasi. Tidak boleh terpaku dengan konflik.

"Kalau meneruskan konflik, kita akan selalu terpaku pada keputusan-keputusan hukum. Padahal penyelesaian politik harus dilakukan, dan penyelesaian politik itu adalah rekonsiliasi. Mari sekarang kita bicara antara penyelesaian hukum dan penyelesaian politik. Disitulah nilai tawar kita dari Makassar," paparnya.

Sebelumnya, salah satu Politikus Partai Golkar, yang menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR-RI, dan juga dikabarkan akan maju dalam bursa pemilihan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartanto, mengatakan, hal ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Munaslub tersebut.

"Ini hanya riak, tetapi tidak mengubah keinginan untuk rekonsiliasi, dan menjadikan Munas sebagai titik rekonsiliasi," kata Airlangga.

Hakim MA
Baca Juga

Penetapan Hakim MA Jadi Tersangka Menambah Derita Keburukan Wajah Penegakan Hukum

Airlangga juga mengungkapkan, jadwal pelaksanaan Munaslub sudah disepakati bersama baik itu dari kubu Abu Rizal Bakrie, Agung Laksono. Bahkan dikatakannya Jusuf Kalla pun juga sudah menyetujui hal tersebut.

"Munaslub akan diselenggarakan pada tanggal 27 Mei mendatang. Itu sudah disepakati oleh Abu Rizal Bakri, Agung Laksono, dan Jusuf Kalla," ungkapnya.

Kepanitiaan Munaslub juga dikatakannya sudah terbentuk. Semuanya menurutnya hanya tiggal menunggu penetapannya pada rapat pleno nanti.

"Kepanitiaannya itu, Pak Theo L Sambuaga, OC (Organizing Committee) Zainuddin Amali, dan SC (Steering Committee) Nurdin Halid. Kira-kira seperti itu, tinggal menunggu penetapan dalam rapat pleno," terangnya. (fo)

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/syl-tinggal-pilih-mau-terus-berkonflik-atau-konsensus/1496/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.23 WITA

  • #Mahkamah Agung
  • #Partai Golkar
  • #kubu Munas

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pilihan Editor

  1. 1 UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta
  2. 2

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

  3. 3

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  4. 4

    Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi

  5. 5

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.