Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Gangguan Sinkronisasi SIPP ke e-Court Hambat Kinerja Advokat di Seluruh Indonesia

Gangguan Sinkronisasi SIPP ke e-Court Hambat Kinerja Advokat di Seluruh Indonesia

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
27 Oktober 2025, 12.59 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
SIPP ke e-Court

Jakarta, JurnalPost.com- Para advokat di seluruh Indonesia tengah menghadapi kendala serius akibat terjadinya gangguan sinkronisasi antara "Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)" milik pengadilan dan aplikasi "e-Court" Mahkamah Agung. Gangguan ini menghambat berbagai proses administrasi hukum, mulai dari pendaftaran perkara hingga pelacakan status persidangan.

Sejak beberapa hari terakhir, banyak advokat melaporkan bahwa data perkara yang sudah dimasukkan melalui e-Court tidak muncul atau tidak ter-update di SIPP. Akibatnya, informasi jadwal sidang, status berkas, hingga bukti pembayaran perkara menjadi tidak sinkron antara sistem daring dan data di pengadilan.

IKLAN

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), "Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini.

Tedy Hartono
Baca Juga

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Ujian Kepatuhan Presiden dan Menkes terhadap Hukum

“Gangguan sinkronisasi antara SIPP dan e-Court telah menimbulkan ketidakpastian bagi para advokat dan pencari keadilan. Kami mendorong Mahkamah Agung untuk segera melakukan perbaikan sistem agar pelayanan peradilan elektronik dapat kembali berjalan normal,” ujarnya.

Dalam wawancara nya yang dilakukan oleh "Dwi wulan Romadhon, S.H," salah satu asosiacte lawyer di kantor hukum Gigih ekonur oktavian, S.H, M. Kn yang beralokasi di tangerang. " Menyatakan sangat memprihatinkan terhadap Gangguan ini juga berdampak pada jadwal sidang dan pengiriman dokumen hukum yang kini banyak tertunda" Sejumlah advokat menyebut bahwa mereka harus melakukan konfirmasi manual ke pengadilan untuk memastikan keabsahan data perkara, yang seharusnya bisa dilakukan secara otomatis melalui integrasi sistem.

IKLAN

Sementara itu, pihak "Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung" dikabarkan tengah melakukan investigasi dan perbaikan teknis terhadap sistem integrasi data SIPP dan e-Court. Belum ada keterangan resmi mengenai estimasi waktu normalisasi layanan tersebut.

“Kami memahami gangguan ini berdampak besar pada para advokat dan pengguna layanan peradilan elektronik. Tim teknis sedang bekerja untuk memulihkan koneksi sinkronisasi secepatnya,” ujar salah satu pejabat MA yang enggan disebutkan namanya.

Hakim MA
Baca Juga

Penetapan Hakim MA Jadi Tersangka Menambah Derita Keburukan Wajah Penegakan Hukum

Para advokat berharap agar Mahkamah Agung dapat memperkuat sistem integrasi e-Court dan SIPP, serta menyiapkan mekanisme darurat (backup system) agar gangguan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Dengan semakin bergantungnya proses hukum pada sistem digital, kestabilan dan keandalan infrastruktur peradilan elektronik menjadi kebutuhan mendesak demi terciptanya "transparansi, efisiensi, dan kepastian hukum" di Indonesia.

Oleh: Dwi Wulan romadhon, S.H Organisasi Peradi

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/gangguan-sinkronisasi-sipp-ke-e-court-hambat-kinerja-advokat-di-seluruh-indonesia/87343/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 23.48 WITA

  • #Mahkamah Agung
  • #Peradi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Pilihan Editor

  1. 1 UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik
  2. 2

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  3. 3

    Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  4. 4

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  5. 5

    UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.