Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  2. Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

  3. Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  4. Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  5. Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

D
Penulis: Daniel Febrianto
23 Oktober 2026, 08.37 WITA Editor: Rina Maharani
4 menit baca
IMG 20261023 002427
JurnalPost.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya melakukan kegiatan pengamatan langsung terhadap proses persidangan di Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa mengenai praktik hukum yang berlangsung di lingkungan peradilan. Melalui pengamatan tersebut, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses persidangan berlangsung serta bagaimana para pihak menjalani tahapan penyelesaian perkara di pengadilan.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian mahasiswa dalam kegiatan pengamatan tersebut adalah perkara perceraian. Berdasarkan perkara yang diamati, persoalan perceraian masih menjadi salah satu jenis perkara yang banyak ditemui di Pengadilan Agama Surabaya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa konflik dalam kehidupan rumah tangga masih menjadi persoalan yang cukup serius di masyarakat dan pada akhirnya dapat berujung pada proses hukum di pengadilan.

Dalam pengamatan persidangan, mahasiswa melihat bahwa perkara perceraian tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara suami dan istri, tetapi juga dapat menyangkut berbagai persoalan lain, seperti hak dan kewajiban masing-masing pihak, pengasuhan anak, nafkah, serta hubungan antara orang tua dan anak setelah perceraian. Oleh karena itu, penyelesaian perkara perceraian membutuhkan proses yang tidak hanya memperhatikan aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan para pihak dan anak yang terdampak.

Kegiatan pengamatan tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami bahwa proses persidangan di pengadilan memiliki tahapan dan prosedur yang harus dipatuhi. Mahasiswa dapat mengamati bagaimana hakim memeriksa perkara, mendengarkan keterangan para pihak maupun saksi, serta mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan sebelum mengambil suatu keputusan. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting karena mahasiswa dapat menghubungkan teori hukum yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum secara langsung.

Selain memahami proses persidangan, mahasiswa juga memperoleh gambaran mengenai peran hakim dalam menyelesaikan perkara keluarga. Dalam perkara perceraian, penyelesaian tidak semata-mata bertujuan untuk menentukan siapa yang benar atau salah, tetapi juga memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan permasalahan mereka melalui mekanisme hukum yang tersedia. Upaya perdamaian dan mediasi juga menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian perkara sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tingginya perkara perceraian yang diamati juga menjadi bahan refleksi bagi mahasiswa mengenai berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya keretakan rumah tangga. Permasalahan ekonomi, komunikasi yang kurang baik, ketidakharmonisan, perselisihan yang berkepanjangan, hingga permasalahan dalam menjalankan hak dan kewajiban rumah tangga dapat menjadi persoalan yang berujung pada perceraian. Namun, setiap perkara memiliki latar belakang dan karakteristik yang berbeda sehingga perlu dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada dalam persidangan.

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang penting. Pembelajaran hukum tidak hanya dilakukan melalui buku, peraturan perundang-undangan, maupun penjelasan dosen di ruang kelas, tetapi juga melalui pengamatan langsung terhadap praktik peradilan. Dengan menyaksikan proses persidangan, mahasiswa dapat memahami bagaimana seorang hakim, advokat, panitera, saksi, dan para pihak menjalankan perannya masing-masing dalam proses peradilan.

Pengamatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya etika dan sikap profesional dalam lingkungan peradilan. Setiap pihak yang terlibat dalam persidangan dituntut untuk menghormati proses hukum, menjaga ketertiban persidangan, serta menyampaikan keterangan dan argumentasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke berbagai profesi di bidang hukum.

Dari kegiatan tersebut, mahasiswa menyadari bahwa perkara perceraian bukan sekadar persoalan hukum antara dua orang yang ingin mengakhiri perkawinan. Perceraian dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan keluarga, khususnya terhadap anak. Karena itu, penyelesaian perkara perceraian diharapkan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan bahwa hak-hak pihak yang berkaitan tetap mendapatkan perlindungan hukum.

Kegiatan pengamatan di Pengadilan Agama Surabaya diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa UNTAG Surabaya dalam meningkatkan pemahaman mengenai praktik hukum. Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membentuk pola pikir kritis mahasiswa dalam melihat berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami bagaimana proses hukum berjalan, tetapi juga mampu mengambil pelajaran dari berbagai permasalahan yang mereka temui selama pengamatan. Tingginya perkara perceraian menjadi salah satu gambaran bahwa hukum memiliki peran penting dalam memberikan jalan penyelesaian terhadap konflik keluarga. Pada akhirnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjadi calon sarjana hukum yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kepekaan terhadap persoalan hukum di tengah masyarakat.

IMG 20261022 161835
Daniel Dwi Febrianto berfoto di pintu depan Pengadilan Agama Surabaya
ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.kolomopini.com/mahasiswa-untag-surabaya-melakukan-pengamatan-di-pengadilan-agama-surabaya-kasus-perceraian-sangat-tinggi/98308/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 02 November 2026, 11.23 WITA

  • #hukum

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Ketika Kursi Lawan Kosong: Potret Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

Siapa MING VENUS? DJ Asal Surabaya yang Punya 101 Ribu Followers TikTok

Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

Biaya yang Tak Masuk Inflasi

Pilihan Editor

  1. 1 Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri
  2. 2

    Keamanan Pangan pada Jajanan Kaki Lima: Tantangan Higiene dan Sanitasi dalam Pengolahan Makanan

  3. 3

    Barangkali Kita Hanya Takut Tidak Lagi Disukai

  4. 4

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  5. 5

    Birokrasi Seharusnya Memudahkan, Bukan Justru Menambah Beban Masyarakat dalam Mengurus Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.