Penulis: Wahibur Rohman
JurnalPost.com - Gunung Bromo selama puluhan tahun menjadi salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia. Kawasan ini bukan hanya dikenal karena panorama matahari terbit, hamparan lautan pasir, dan bentang savananya, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Ribuan orang menggantungkan aktivitas ekonominya pada pergerakan wisatawan. Ada pengemudi jeep, tukang ojek, pedagang makanan, penyedia penginapan, pemandu wisata, hingga pelaku usaha perjalanan dan jasa open trip.
Namun, suasana itu dapat berubah hanya dalam hitungan hari ketika kebakaran melanda.
Raungan jeep yang biasanya terdengar melintasi kawasan wisata mendadak berkurang. Sejumlah aktivitas wisata harus dihentikan ketika api membakar sebagian kawasan Gunung Bromo. Pemandangan yang sebelumnya dipenuhi hamparan vegetasi berubah menjadi area menghitam dan berdebu.
Kebakaran yang terjadi pada 2026 dilaporkan mulai muncul pada Senin, 3 Agustus 2026, dari kawasan Bantengan, Gunung Bromo. Api kemudian merembet ke sejumlah area dan menyebabkan kawasan terdampak semakin luas.
Berdasarkan laporan yang beredar dalam penanganan kebakaran tersebut, luas kawasan terdampak mencapai sekitar 1.120 hektare. Sejumlah titik api kecil juga sempat kembali terpantau hingga pertengahan September sebelum akhirnya dilaporkan berhasil dipadamkan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) bersama berbagai pihak kemudian melakukan penanganan dan kajian lanjutan. Penyelidikan terhadap kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum juga menjadi perhatian setelah kebakaran tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada kebakaran Gunung Bromo pada 2023.
Saat itu, kebakaran terjadi setelah penggunaan flare dalam kegiatan foto pranikah di kawasan Bukit Teletubbies. Percikan api kemudian membakar vegetasi kering dan meluas ke kawasan sekitarnya.
Kasus tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum. Seorang manajer wedding organizer ditetapkan sebagai tersangka dan perkara berlanjut hingga pengadilan.
Kebakaran 2023 maupun kebakaran yang kembali terjadi pada 2026 menunjukkan satu persoalan yang sama: ketika kawasan wisata Bromo terdampak, masyarakat yang bergantung pada pariwisata juga ikut menerima akibatnya.
Bagi pengemudi jeep, penutupan kawasan berarti hilangnya perjalanan wisata. Bagi pedagang, jumlah pembeli berkurang. Bagi pengelola penginapan maupun jasa perjalanan, pembatalan kunjungan wisatawan dapat langsung berpengaruh terhadap pendapatan.
Dalam konteks inilah kebakaran Bromo tidak semata-mata menjadi persoalan lingkungan. Peristiwa tersebut juga memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang cukup besar.
Dugaan Persaingan di Balik Spot Wisata
Di tengah proses penanganan kebakaran, muncul pula informasi di kalangan masyarakat mengenai dugaan adanya persaingan antarpenyedia jasa wisata dalam memanfaatkan sejumlah spot favorit di kawasan Bromo.
Informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kebakaran. Penentuan penyebab dan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat serta lembaga yang melakukan penyelidikan.
Namun, isu persaingan terhadap pengelolaan spot wisata menarik untuk diperhatikan karena menunjukkan adanya persoalan lain dalam tata kelola kawasan wisata.
Menurut informasi dari salah seorang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur yang terlibat di lapangan, sejumlah penyedia jasa wisata memiliki lokasi tertentu yang kerap digunakan sebagai spot andalan untuk membawa wisatawan dan menghasilkan foto maupun video promosi.
Masing-masing penyedia jasa disebut memiliki preferensi lokasi yang berbeda. Persaingan menjadi semakin terasa ketika salah satu spot mendapatkan perhatian besar dari wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara.
Kehadiran media sosial memperkuat fenomena tersebut. Sebuah lokasi yang sebelumnya relatif biasa dapat mendadak menjadi populer setelah foto atau videonya viral. Wisatawan kemudian datang dalam jumlah lebih besar ke lokasi tersebut.
Kondisi semacam ini dapat menciptakan kompetisi ekonomi antarpenyedia jasa wisata.
Meski demikian, dugaan bahwa persaingan usaha memiliki hubungan langsung dengan kebakaran tidak dapat disimpulkan tanpa adanya bukti dan hasil penyelidikan resmi. Karena itu, seluruh informasi tersebut harus tetap ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan verifikasi.
Justru yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana pengelolaan kawasan wisata mampu mencegah munculnya klaim eksklusif terhadap ruang-ruang tertentu di dalam kawasan konservasi.
Gunung Bromo merupakan kawasan wisata sekaligus kawasan konservasi. Spot dengan pemandangan terbaik seharusnya tidak berubah menjadi wilayah persaingan yang menimbulkan konflik antarpelaku usaha.
Jika terdapat aturan mengenai penggunaan area tertentu oleh penyedia jasa perjalanan, aturan tersebut harus terbuka, adil, dan dapat diawasi.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai pengelola kawasan juga memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas pariwisata tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Sosialisasi kepada pengemudi jeep, penyedia open trip, fotografer, pemandu wisata, maupun pelaku usaha lainnya perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pengawasan juga tidak cukup dilakukan hanya setelah terjadi kebakaran.
Pencegahan jauh lebih penting karena kerusakan akibat kebakaran tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat.
Bromo adalah Aset Bersama
Masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar Gunung Bromo mempunyai kepentingan langsung terhadap keberlanjutan destinasi tersebut.
Jika kebakaran berulang dan penutupan kawasan terus terjadi, aktivitas ekonomi masyarakat juga akan terganggu.
Karena itu, menjaga Bromo tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pengelola taman nasional.
Masyarakat, wisatawan, pelaku usaha perjalanan, hingga penyedia jasa di kawasan wisata juga mempunyai peran.
Kesadaran sederhana dapat dimulai dengan tidak menggunakan benda yang memiliki risiko memicu kebakaran, tidak merusak vegetasi, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melapor ketika menemukan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di kawasan konservasi.
Masyarakat lokal juga dapat berperan sebagai pengawas sosial. Mereka merupakan pihak yang paling sering berada di sekitar kawasan dan memahami perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Kebakaran Bromo seharusnya tidak hanya menjadi berita yang ramai selama beberapa hari lalu menghilang dari perhatian publik.
Peristiwa ini semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara kita mengelola salah satu bentang alam paling dikenal di Indonesia.
Pariwisata memang memberikan manfaat ekonomi. Namun, manfaat tersebut hanya dapat bertahan apabila lingkungan yang menjadi daya tarik utama tetap terjaga.
Bromo membutuhkan waktu untuk memulihkan vegetasinya. Beberapa bagian kawasan mungkin dapat kembali menghijau dalam waktu tertentu, tetapi ekosistem yang terdampak kebakaran tidak selalu pulih dengan cepat.
Lebih dari itu, Bromo membutuhkan tata kelola pariwisata yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kenyamanan wisatawan, aktivitas masyarakat lokal, dan kelestarian alam.
Keindahan Gunung Bromo bukan hanya latar untuk foto atau komoditas yang dapat diperebutkan.
Ia merupakan ruang hidup, kawasan konservasi, sumber ekonomi, sekaligus warisan alam yang harus dijaga bersama.
Ketika alam tetap terpelihara, masyarakat di sekitarnya juga memperoleh manfaat. Sebaliknya, ketika lingkungan rusak, dampaknya akan kembali dirasakan oleh manusia.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar menunggu kawasan Bromo kembali hijau.
Yang lebih penting adalah memastikan kebakaran dan konflik pemanfaatan ruang tidak terus berulang.
Pulihlah, Bromoku. Keindahanmu terlalu berharga untuk terus menjadi korban.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda