Ketika Perbedaan Menjadi Bahan Perdebatan
Indonesia dikenal sebagai negara dengan beragam suku, bahasa, agama, tradisi, dan kebiasaan. Keberagaman merupakan kekayaan sosial yang memungkinkan masyarakat belajar dari pengalaman satu sama lain. Namun, perbedaan juga dapat menjadi sumber kesalahpahaman.
Situasi ini semakin terlihat di media sosial, ketika komentar mengenai logat, kebiasaan daerah, keyakinan, atau cara berpakaian seseorang berkembang menjadi ejekan dan perdebatan antarkelompok.
Pernahkah kita melihat seseorang diberi label tertentu hanya karena berasal dari daerah tertentu? Misalnya, seseorang dianggap kasar karena logatnya terdengar tegas, atau dinilai sombong karena cara berkomunikasinya berbeda.
Penilaian seperti ini sering muncul sebelum kita benar-benar mengenal orang tersebut. Masalahnya bukan sekadar komentar yang tidak menyenangkan, melainkan kebiasaan menilai individu berdasarkan anggapan mengenai kelompoknya.
Media sosial membuat persoalan tersebut semakin kompleks. Informasi menyebar cepat, sedangkan konteks suatu peristiwa sering tidak ikut tersampaikan.
Potongan video, tangkapan layar, dan komentar provokatif dapat membentuk persepsi publik sebelum fakta dipahami secara utuh.
Karena itu, prasangka budaya perlu dilihat bukan hanya sebagai masalah etika berkomunikasi, tetapi juga sebagai persoalan psikologis yang memengaruhi hubungan antarmanusia.
Mengapa Kita Mudah Berprasangka?
Dalam psikologi multikultural, stereotipe, prasangka, dan diskriminasi merupakan konsep yang saling berkaitan, tetapi berbeda.
Stereotipe adalah generalisasi mengenai karakteristik kelompok tertentu. Prasangka merupakan sikap atau penilaian terhadap seseorang berdasarkan keanggotaannya dalam kelompok, sedangkan diskriminasi berkaitan dengan perlakuan yang merugikan seseorang karena identitas kelompoknya.
Stereotipe dapat terbentuk karena manusia cenderung mengelompokkan informasi agar lebih mudah memahami lingkungan sosial. Namun, proses ini menjadi masalah ketika generalisasi dianggap sebagai kebenaran yang berlaku bagi semua anggota kelompok.
Pengalaman buruk dengan satu orang, misalnya, kemudian digunakan untuk menilai seluruh kelompok budaya yang sama.
Teori identitas sosial dari Tajfel dan Turner (1979) membantu menjelaskan kecenderungan tersebut. Individu membangun sebagian identitas dirinya melalui kelompok yang dianggap sebagai bagian dari dirinya, seperti kelompok etnis, agama, atau komunitas budaya.
Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat lebih menyukai kelompoknya sendiri (ingroup) dan memandang kelompok lain (outgroup) secara kurang positif.
Ini tidak berarti setiap orang pasti bersikap diskriminatif, tetapi menunjukkan bagaimana batas antara “kita” dan “mereka” dapat memengaruhi penilaian sosial.
Di media sosial, kecenderungan tersebut dapat menguat ketika pengguna hanya berinteraksi dengan orang yang memiliki pandangan serupa. Pendapat yang sama terus berulang, sedangkan sudut pandang berbeda dianggap sebagai ancaman terhadap identitas kelompok.
Akibatnya, seseorang bisa merasa penilaiannya benar hanya karena banyak orang di lingkungannya menyetujui pendapat tersebut.
Penelitian Chen, Ahmed, dan Chib (2021) menunjukkan bahwa konsumsi media sosial dan diskusi yang melibatkan kelompok berbeda berkaitan dengan pembentukan stereotipe terhadap kelompok imigran.
Temuan ini mengingatkan bahwa cara seseorang mengakses dan mendiskusikan informasi berkaitan dengan cara ia memandang kelompok lain.
Gambar 2. Media sosial dapat membentuk cara kita memandang kelompok lain.
Konteks Indonesia juga perlu diperhatikan. Penelitian Putra dan Wagner (2017) mengenai prasangka antaragama menunjukkan bahwa persepsi tentang bagaimana kelompok sendiri dan kelompok lain saling menilai dapat berperan dalam hubungan antarkelompok.
Prasangka tidak hanya dipengaruhi pengalaman langsung, tetapi juga dugaan mengenai bagaimana kelompok lain memandang kita.
Ketika seseorang merasa kelompoknya direndahkan atau ditolak, sikap defensif terhadap kelompok lain dapat menguat.
Namun, media sosial tidak selalu meningkatkan intoleransi. Penelitian Shidiq, Muhtadi, dan Yusuf (2026) di Indonesia tidak menemukan bukti statistik yang signifikan bahwa paparan media sosial untuk memperoleh informasi agama dan politik berkorelasi dengan tingkat intoleransi beragama dalam sampel yang mereka teliti.
Temuan ini memperlihatkan bahwa hubungan media sosial dan prasangka tidak sederhana. Jenis interaksi, isi informasi, serta kondisi sosial perlu dipertimbangkan.
Membangun Ruang Digital yang Lebih Inklusif
Jika prasangka dapat terbentuk melalui proses psikologis dan interaksi sosial, upaya menguranginya perlu dilakukan secara sadar.
Pertama, memeriksa informasi sebelum memberikan penilaian.
Ketika menemukan unggahan yang menyudutkan suatu kelompok budaya, pertanyakan sumbernya, konteks peristiwanya, dan apakah kesimpulannya didukung bukti.
Satu pengalaman tidak cukup untuk mewakili seluruh kelompok.
Kedua, membedakan kritik terhadap perilaku dari serangan terhadap identitas.
Perilaku seseorang boleh dikritik jika merugikan orang lain, tetapi kritik tidak seharusnya digeneralisasi menjadi penghinaan terhadap suku, agama, bahasa, atau budaya tertentu.
Kalimat “perilaku itu merugikan” lebih berfokus pada tindakan daripada pernyataan yang menyalahkan seluruh kelompok.
Ketiga, memperluas interaksi lintas budaya, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.
Pettigrew dan Tropp (2006), melalui meta-analisis terhadap 713 sampel independen dari 515 penelitian, menemukan bahwa kontak antarkelompok pada umumnya berkaitan dengan penurunan prasangka.
Kontak yang berlangsung dalam kondisi mendukung, seperti adanya tujuan bersama dan hubungan yang setara, dapat memberikan hasil lebih baik.
Interaksi juga berpotensi membantu seseorang memahami pengalaman kelompok lain dan mengurangi kecemasan ketika berhadapan dengan perbedaan.
Dalam praktiknya, sekolah dapat mengadakan kegiatan kolaboratif yang melibatkan siswa dari latar belakang budaya berbeda.
Tempat kerja dapat membangun diskusi yang memberi ruang setara bagi karyawan untuk menyampaikan pengalaman.
Di media sosial, pengguna dapat mengikuti sumber informasi yang beragam, berdialog dengan sopan, dan mendengarkan pengalaman orang lain tanpa langsung menganggap perbedaan sebagai ancaman.
Keempat, membangun literasi budaya bersama literasi digital.
Literasi digital membantu seseorang mengevaluasi informasi, sedangkan literasi budaya membantu memahami bahwa perilaku dan cara berkomunikasi dapat memiliki makna berbeda dalam konteks budaya yang berbeda.
Keduanya penting agar masyarakat tidak mudah menyamakan perbedaan dengan kesalahan.
Kelima, menciptakan lingkungan digital yang tidak menormalisasi diskriminasi.
Platform digital, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat perlu berperan dalam menciptakan lingkungan yang tidak menormalisasi penghinaan berbasis identitas.
Teguran yang proporsional, aturan komunitas yang jelas, serta dukungan terhadap orang yang menjadi sasaran diskriminasi dapat membantu membangun ruang interaksi yang lebih aman.
Belajar Melihat Manusia, Bukan Sekadar Label
Keberagaman tidak otomatis menghasilkan toleransi, sebagaimana perbedaan tidak otomatis menimbulkan konflik.
Hubungan antarkelompok dipengaruhi cara individu memahami identitas, menafsirkan informasi, dan berinteraksi dengan orang yang berbeda darinya.
Psikologi multikultural mengajak kita melihat bahwa setiap orang memiliki pengalaman yang lebih luas daripada label budaya yang melekat padanya.
Seseorang tidak dapat sepenuhnya dipahami hanya dari suku, agama, bahasa, atau asal daerahnya.
Perubahan dapat dimulai dari tindakan sederhana: menahan diri sebelum menghakimi, memeriksa informasi sebelum membagikannya, serta bersedia mendengarkan pengalaman yang berbeda dari pengalaman kita sendiri.
Kita tidak harus selalu sepakat dengan orang lain, tetapi tetap dapat memperlakukannya dengan hormat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan hidup bersama bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak kita mengetahui budaya lain, melainkan juga oleh kesediaan untuk mengoreksi prasangka diri sendiri.
Berbeda budaya bukan alasan untuk bermusuhan. Perbedaan justru dapat menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman dan membangun masyarakat yang lebih inklusif.
Biodata Singkat Penulis
Masitoh Afiya Slamet merupakan mahasiswa Magister Psikologi yang memiliki ketertarikan pada bidang psikologi multikultural serta penerapan ilmu psikologi dalam kehidupan masyarakat, khususnya mengenai bias stereotipe, prasangka, dan relasi antarkelompok di media sosial.
Daftar Pustaka
Chen, V. H. H., Ahmed, S., & Chib, A. (2021). The role of social media behaviors and structural intergroup relations on immigrant stereotypes. International Journal of Communication, 15, 3227–3248.
Pettigrew, T. F., & Tropp, L. R. (2006). A meta-analytic test of intergroup contact theory. Journal of Personality and Social Psychology, 90(5), 751–783.
Putra, I. E., & Wagner, W. (2017). Prejudice in interreligious context: The role of metaprejudice and majority–minority status. Journal of Community & Applied Social Psychology, 27(3), 226–239.
Shidiq, A. R., Muhtadi, B., & Yusuf, A. A. (2026). Social media and religious intolerance in Indonesia. Studia Islamika, 33(1), 1–33.
Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The social psychology of intergroup relations (pp. 33–47).
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda